Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Pemusnahan Barang Bukti dari 104 Perkara, Kasus Narkotika Dominan

Pemusnahan Barang Bukti dari 104 Perkara, Kasus Narkotika Dominan

  • account_circle Baritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beritawarga_Mamuju,- Kejaksaan Negeri Mamuju bersama dengan stake holder terkait memusnahkan barang rampasan dari 104 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan tersebut didominasi perkara narkotika yang mencapai 80 kasus atau 76,92 persen dari total perkara yang ditangani.

Dalam data yang disampaikan Kejari Mamuju, rincian perkara yang barang buktinya dimusnahkan terdiri dari 80 perkara narkotika, 20 perkara Oharda (Orang dan Harta Benda), serta 4 perkara Kamneg/TPUL (Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu sebanyak 239 sachet dengan berat total sekitar 363,8299 gram, satu butir pil ekstasi (Inex), 1.470 tablet tramadol, 39.538 butir obat daftar G, serta 312 barang lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan kedalam air, dicampur dengan cairan pembersih kemudian diblender agar kandungannya hilang atau rusak lalu dibuang.

Sementara itu, barang bukti dari perkara Oharda berupa berbagai jenis pakaian dan sembilan barang lainnya. Adapun barang bukti Kamneg/TPUL yang dimusnahkan berupa sejumlah botol kaca berbagai merek.

Kejari Mamuju menyebut tingginya jumlah perkara narkotika menunjukkan masih masifnya peredaran narkoba di wilayah hukum Kejari Mamuju yang meliputi Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah.

Beberapa perkara narkotika yang menonjol dalam pemusnahan kali ini di antaranya perkara atas nama Alimuddin berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Mamuju Nomor 155/PID.SUS/2025/PN MAM tanggal 2 Desember 2025, dengan barang bukti sabu seberat sekitar 221,7150 gram. Jumlah tersebut menjadi barang bukti sabu terbesar yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, terdapat perkara atas nama Arfan Faisal dengan barang bukti sabu seberat 54,46 gram, Dandi Nugroho dengan barang bukti sabu sekitar 12,12 gram, serta Iwan Rusli dengan 59 sachet sabu seberat sekitar 7,87 gram yang diduga diedarkan dalam paket-paket kecil.

Kejari Mamuju juga menyoroti perkara atas nama Irfan dengan barang bukti 32.000 butir obat daftar G. Kasus tersebut menjadi perhatian khusus karena menunjukkan maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di luar jalur resmi.

Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Kejari Mamuju menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan dilaksanakan hingga tuntas, termasuk pemusnahan barang rampasan yang telah diperintahkan hakim.

Pemusnahan juga dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti tidak dapat disalahgunakan maupun kembali beredar di masyarakat.

Kejari Mamuju menegaskan komitmennya bersama aparat penegak hukum lainnya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan berbagai tindak kejahatan demi menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan bermartabat.(*)

  • Penulis: Baritawarga
  • Editor: Tim Rerdaksi
  • Sumber: Tim liputan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gencatan Senjata, Iran Dorong 10 Proposal dan Disetujui Donal Trump

    Gencatan Senjata, Iran Dorong 10 Proposal dan Disetujui Donal Trump

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Beritawarga_Amerika Serikat dengan Iran menyepakati untuk melakukan gencatan senjata selama dua pekan. gencatan senjata berhasil dilakukan atas upaya diplomasi sejumlah negara yang dimediasi langsung oleh Perdana Menteri dan menteri luar negeri Pakistan. Dalam kesepakatan gencatan senjata tersebut Iran menyampaikan 10 proposal dan itu disetujui oleh Presiden Amerika Serikat Donal Trump. Rabu(08/04/2026) Berikut 10 Poin Proposal […]

  • Tambang Ilegal Dibongkar, Polresta Mamuju Segera Tetapkan Tersangka

    Tambang Ilegal Dibongkar, Polresta Mamuju Segera Tetapkan Tersangka

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Beritawatga_Mamuju,- Aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Batuisi, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, akhirnya terbongkar. Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan dalam Konferensi Pers nya Senin 27 April 2026 bahwa terdapat tiga lokasi tambang tanpa izin yang telah beroperasi sejak Januari 2026. Dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Tipiter Polresta Mamuju, ketiga titik tambang tersebut […]

  • Kapal Rombongan Camat Balak-Balakang Karam di Pulau Ambo, Seluruh Penumpang Selamat

    Kapal Rombongan Camat Balak-Balakang Karam di Pulau Ambo, Seluruh Penumpang Selamat

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 159
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU,- Kapal yang membawa rombongan Camat Balak-Balakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, nyaris tenggelam di perairan Mamuju, Kamis (17/09/2026).   Kapal tersebut dilaporkan nyaris tenggelam sekitar 15 mil laut dari Pulau Ambo, Kecamatan Balak-Balakang. Beruntung, seluruh penumpang kapal berhasil selamat dalam insiden tersebut.   Rombongan Camat Balak-Balakang sebelumnya hendak menuju Pulau Ambo untuk menjemput bantuan dari […]

  • Patroli Patmor Bubarkan Aksi Balap Liar di Depan Pasar Baru

    Patroli Patmor Bubarkan Aksi Balap Liar di Depan Pasar Baru

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 174
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU – Tim Patmor Polresta Mamuju yang dipimpin Ipda Jefrinal selaku Pamapta melaksanakan patroli di sejumlah wilayah Kota Mamuju sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari   Dalam pelaksanaan patroli, personel mendapati adanya aktivitas balap liar di depan Pasar Baru Mamuju yang berpotensi mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan pengguna jalan dan […]

  • Mapolresta Mamuju Berdiri Sejak 1961, Kini Sempit dan Lapuk Butuh Bangunan Baru

    Mapolresta Mamuju Berdiri Sejak 1961, Kini Sempit dan Lapuk Butuh Bangunan Baru

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju – Kantor Polresta Mamuju yang berlokasi di Jalan KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, ternyata telah berdiri sejak tahun 1961. Bangunan yang kini menjadi pusat pelayanan kepolisian di wilayah Mamuju itu telah berusia sekitar 65 tahun dan kondisinya dinilai sudah tidak lagi memadai. Gedung utama yang ditempati Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Ferdyan […]

  • Police Goes to School, Edukasi Pelajar MAN Tertib Lalu Lintas

    Police Goes to School, Edukasi Pelajar MAN Tertib Lalu Lintas

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mamuju terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara melalui program Police Goes to School. Kali ini, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Mamuju menyambangi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Mamuju pada Senin (3/8/2026) pukul 07.00 WITA dengan menjadi pembina upacara sekaligus memberikan penyuluhan tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Kegiatan dipimpin […]

expand_less