Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Pemusnahan Barang Bukti dari 104 Perkara, Kasus Narkotika Dominan

Pemusnahan Barang Bukti dari 104 Perkara, Kasus Narkotika Dominan

  • account_circle Baritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beritawarga_Mamuju,- Kejaksaan Negeri Mamuju bersama dengan stake holder terkait memusnahkan barang rampasan dari 104 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan tersebut didominasi perkara narkotika yang mencapai 80 kasus atau 76,92 persen dari total perkara yang ditangani.

Dalam data yang disampaikan Kejari Mamuju, rincian perkara yang barang buktinya dimusnahkan terdiri dari 80 perkara narkotika, 20 perkara Oharda (Orang dan Harta Benda), serta 4 perkara Kamneg/TPUL (Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu sebanyak 239 sachet dengan berat total sekitar 363,8299 gram, satu butir pil ekstasi (Inex), 1.470 tablet tramadol, 39.538 butir obat daftar G, serta 312 barang lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan kedalam air, dicampur dengan cairan pembersih kemudian diblender agar kandungannya hilang atau rusak lalu dibuang.

Sementara itu, barang bukti dari perkara Oharda berupa berbagai jenis pakaian dan sembilan barang lainnya. Adapun barang bukti Kamneg/TPUL yang dimusnahkan berupa sejumlah botol kaca berbagai merek.

Kejari Mamuju menyebut tingginya jumlah perkara narkotika menunjukkan masih masifnya peredaran narkoba di wilayah hukum Kejari Mamuju yang meliputi Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah.

Beberapa perkara narkotika yang menonjol dalam pemusnahan kali ini di antaranya perkara atas nama Alimuddin berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Mamuju Nomor 155/PID.SUS/2025/PN MAM tanggal 2 Desember 2025, dengan barang bukti sabu seberat sekitar 221,7150 gram. Jumlah tersebut menjadi barang bukti sabu terbesar yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, terdapat perkara atas nama Arfan Faisal dengan barang bukti sabu seberat 54,46 gram, Dandi Nugroho dengan barang bukti sabu sekitar 12,12 gram, serta Iwan Rusli dengan 59 sachet sabu seberat sekitar 7,87 gram yang diduga diedarkan dalam paket-paket kecil.

Kejari Mamuju juga menyoroti perkara atas nama Irfan dengan barang bukti 32.000 butir obat daftar G. Kasus tersebut menjadi perhatian khusus karena menunjukkan maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di luar jalur resmi.

Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Kejari Mamuju menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan dilaksanakan hingga tuntas, termasuk pemusnahan barang rampasan yang telah diperintahkan hakim.

Pemusnahan juga dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti tidak dapat disalahgunakan maupun kembali beredar di masyarakat.

Kejari Mamuju menegaskan komitmennya bersama aparat penegak hukum lainnya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan berbagai tindak kejahatan demi menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan bermartabat.(*)

  • Penulis: Baritawarga
  • Editor: Tim Rerdaksi
  • Sumber: Tim liputan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Kerja ke Polresta Mamuju, Kapolda Sulbar Disambut Kapolresta dan Jajar Kehormatan

    Kunjungan Kerja ke Polresta Mamuju, Kapolda Sulbar Disambut Kapolresta dan Jajar Kehormatan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, melaksanakan kunjungan kerja ke Polresta Mamuju bersama Ketua Bhayangkari Sulbar serta para pejabat utama Polda Sulbar, Jumat (8/5/2026). Kedatangan Kapolda Sulbar disambut langsung oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, beserta jajaran personel melalui prosesi jajar kehormatan sebagai bentuk penghormatan dan kebanggaan […]

  • Kantor Terbakar, Kades Tabolang Tetap Upayakan Pelayanan

    Kantor Terbakar, Kades Tabolang Tetap Upayakan Pelayanan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mateng,- Kantor Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat, Pagi tadi sekitar Pukul 07:00 WITA terbakar hebat. akibatnya seluruh dokumen dan fasilitas di kantor tersebut ludes terbakar. Rabu(06/05/2026) Kepala desa Tabolang Rusdin Sakaria mengaku pelayanan masyarakat di kantor desa lumpuh sementara waktu dan akan melaksanakan pelayanan darurat kepada masyarakat. “yang jelas lumpuh, tapi […]

  • Photos of Jupiter From NASA Spacecraft, Both Near and Far

    Photos of Jupiter From NASA Spacecraft, Both Near and Far

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Cursus iaculis etiam in In nullam donec sem sed consequat scelerisque nibh amet, massa egestas risus, gravida vel amet, imperdiet volutpat rutrum sociis quis velit, commodo enim aliquet. Nunc volutpat tortor libero at augue mattis neque, suspendisse aenean praesent sit habitant laoreet felis lorem nibh diam faucibus viverra penatibus donec etiam sem consectetur vestibulum purus […]

  • Pantai Babatoa Diserbu Wisatawan, Polisi Perketat Pengamanan

    Pantai Babatoa Diserbu Wisatawan, Polisi Perketat Pengamanan

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Berita Warga
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Polman – Lonjakan pengunjung mewarnai libur Idulfitri 1447 Hijriah di Pantai Babatoa, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (23/3/2026). Aparat kepolisian langsung memperketat pengamanan untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali. Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin memimpin langsung pemantauan di lokasi wisata tersebut. Ia memastikan aktivitas masyarakat berjalan tertib di tengah kepadatan wisatawan. […]

  • Pegawai Rutan Klas IIB Mamuju Ucapkan Ikrar Pemasyarakatan

    Pegawai Rutan Klas IIB Mamuju Ucapkan Ikrar Pemasyarakatan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU,- Rutan Kelas IIB Mamuju menggelar kegiatan pembacaan ikrar pemasyarakatan bersih dari Handphone ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen menjaga integritas serta menciptakan lingkungan rutan yang aman dan tertib. Jumat (08/05) Kegiatan yang berlangsung di halaman rutan Rutan Mamuju dan berlangsung khidmat. Seluruh peserta tampak mengikuti pembacaan ikrar dengan […]

  • Tambang Ilegal Dibongkar, Polresta Mamuju Segera Tetapkan Tersangka

    Tambang Ilegal Dibongkar, Polresta Mamuju Segera Tetapkan Tersangka

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Beritawatga_Mamuju,- Aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Batuisi, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, akhirnya terbongkar. Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan dalam Konferensi Pers nya Senin 27 April 2026 bahwa terdapat tiga lokasi tambang tanpa izin yang telah beroperasi sejak Januari 2026. Dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Tipiter Polresta Mamuju, ketiga titik tambang tersebut […]

expand_less