Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Pemusnahan Barang Bukti dari 104 Perkara, Kasus Narkotika Dominan

Pemusnahan Barang Bukti dari 104 Perkara, Kasus Narkotika Dominan

  • account_circle Baritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beritawarga_Mamuju,- Kejaksaan Negeri Mamuju bersama dengan stake holder terkait memusnahkan barang rampasan dari 104 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan tersebut didominasi perkara narkotika yang mencapai 80 kasus atau 76,92 persen dari total perkara yang ditangani.

Dalam data yang disampaikan Kejari Mamuju, rincian perkara yang barang buktinya dimusnahkan terdiri dari 80 perkara narkotika, 20 perkara Oharda (Orang dan Harta Benda), serta 4 perkara Kamneg/TPUL (Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu sebanyak 239 sachet dengan berat total sekitar 363,8299 gram, satu butir pil ekstasi (Inex), 1.470 tablet tramadol, 39.538 butir obat daftar G, serta 312 barang lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan kedalam air, dicampur dengan cairan pembersih kemudian diblender agar kandungannya hilang atau rusak lalu dibuang.

Sementara itu, barang bukti dari perkara Oharda berupa berbagai jenis pakaian dan sembilan barang lainnya. Adapun barang bukti Kamneg/TPUL yang dimusnahkan berupa sejumlah botol kaca berbagai merek.

Kejari Mamuju menyebut tingginya jumlah perkara narkotika menunjukkan masih masifnya peredaran narkoba di wilayah hukum Kejari Mamuju yang meliputi Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah.

Beberapa perkara narkotika yang menonjol dalam pemusnahan kali ini di antaranya perkara atas nama Alimuddin berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Mamuju Nomor 155/PID.SUS/2025/PN MAM tanggal 2 Desember 2025, dengan barang bukti sabu seberat sekitar 221,7150 gram. Jumlah tersebut menjadi barang bukti sabu terbesar yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, terdapat perkara atas nama Arfan Faisal dengan barang bukti sabu seberat 54,46 gram, Dandi Nugroho dengan barang bukti sabu sekitar 12,12 gram, serta Iwan Rusli dengan 59 sachet sabu seberat sekitar 7,87 gram yang diduga diedarkan dalam paket-paket kecil.

Kejari Mamuju juga menyoroti perkara atas nama Irfan dengan barang bukti 32.000 butir obat daftar G. Kasus tersebut menjadi perhatian khusus karena menunjukkan maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di luar jalur resmi.

Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Kejari Mamuju menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan dilaksanakan hingga tuntas, termasuk pemusnahan barang rampasan yang telah diperintahkan hakim.

Pemusnahan juga dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti tidak dapat disalahgunakan maupun kembali beredar di masyarakat.

Kejari Mamuju menegaskan komitmennya bersama aparat penegak hukum lainnya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan berbagai tindak kejahatan demi menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan bermartabat.(*)

  • Penulis: Baritawarga
  • Editor: Tim Rerdaksi
  • Sumber: Tim liputan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabrakan Beruntun, Truk Nyaris Jatuh Dari Atas Jembatan Bolong

    Tabrakan Beruntun, Truk Nyaris Jatuh Dari Atas Jembatan Bolong

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Kecelakaan beruntun melibatkan tiga unit truk terjadi di atas Jembatan Kuning, Jalan Trans Sulawesi, Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (19/5/2026). Peristiwa tersebut bermula saat sebuah truk tronton bermuatan besi yang melaju dari arah Mamuju menuju Makassar diduga mengalami rem blong. Truk tersebut kemudian menabrak truk ekspedisi yang berada di depannya. […]

  • Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Mamuju: Kampanye Stop Perkawinan Usia Anak Jadi Sorotan

    Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Mamuju: Kampanye Stop Perkawinan Usia Anak Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU, – Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar peringatan Hari Anak Nasional tahun 2026 dengan mengusung kampanye “Stop Perkawinan Usia Anak”. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Mamuju ini mengangkat tema “Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan”. Acara yang digelar pada Senin (3/8/2026) tersebut dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi […]

  • Rakercab II, PC IAI Mamuju Perkuat Program Kerja dan Tingkatkan Kompetensi Apoteker

    Rakercab II, PC IAI Mamuju Perkuat Program Kerja dan Tingkatkan Kompetensi Apoteker

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Beritawarga,- Mamuju – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Mamuju melaksanakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke-II sebagai upaya memperkuat program kerja yang telah berjalan sekaligus mengevaluasi sejumlah agenda yang belum terlaksana. Minggu (19/04/2026) Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para apoteker di Mamuju untuk menyusun langkah strategis demi kemajuan organisasi dan profesi ke depan. Ketua IAI […]

  • Inflasi Sarjana:  Generasi Unggul di Ijazah, Gagap di Kehidupan

    Inflasi Sarjana:  Generasi Unggul di Ijazah, Gagap di Kehidupan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Muliadi Saleh — Esais Reflektif dan Arsitek Kesadaran Di panggung-panggung wisuda, kita menyaksikan parade keberhasilan yang tampak nyaris sempurna. Toga dikenakan dengan khidmat, senyum merekah, dan predikat cumlaude disebut berulang-ulang, seolah menjadi mantra yang menjanjikan masa depan. Namun di luar gedung itu, dunia tidak selalu memberi karpet merah. Ia seringkali menghadirkan jalan berliku, penuh ketidakpastian—dan […]

  • Polresta Mamuju Gelar Bakti Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Kalukku

    Polresta Mamuju Gelar Bakti Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Kalukku

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,– Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Mamuju menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa layanan pengobatan gratis bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Hari Selasa, 24 Juni 2026 Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama Personil gabungan Sat Binmas, Sidokkes dan Polsek Kalukku Polresta Mamuju Bakti kesehatan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat. sejak pagi hingga siang […]

  • Kapolresta Mamuju Warning Tambang Ilegal Perusak Lingkungan di Kalumpang

    Kapolresta Mamuju Warning Tambang Ilegal Perusak Lingkungan di Kalumpang

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju– Kapolresta Mamuju memberikan peringatan keras terhadap aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di bibir sungai wilayah Kalumpang dan Batuisi. Selain merusak ekosistem serta mencemari lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai sangat membahayakan keselamatan para pekerja. Penggunaan alat berat di area aliran sungai diduga mempercepat kerusakan struktur tanah yang berpotensi memicu longsor maupun banjir bandang. Polisi juga […]

expand_less