Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Resmob Polresta Mamuju Selesaikan Perkara Juru Parkir melalui Restorative Justice

Resmob Polresta Mamuju Selesaikan Perkara Juru Parkir melalui Restorative Justice

  • account_circle Beritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERITAWARGA_MAMUJU,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju melalui Tim Resmob menyelesaikan permasalahan terkait dugaan tindakan pemaksaan dan membentak warga oleh seorang juru parkir di depan Kantor Unit BRI Mamuju, Jalan Emmy Saelan, Kabupaten Mamuju, melalui pendekatan Restorative Justice (RJ).

Permasalahan tersebut sebelumnya sempat meresahkan masyarakat setelah juru parkir yang bersangkutan dilaporkan berulang kali melakukan tindakan meminta uang parkir dengan cara memaksa dan membentak warga yang berada di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat, personel Resmob Polresta Mamuju melakukan penanganan serta memfasilitasi proses mediasi antara pihak pelapor/korban dengan pihak terlapor.

Dalam proses mediasi, pihak pelapor menyampaikan kesediaannya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan melalui mekanisme Restorative Justice. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kemanusiaan, karena pelapor merasa kasihan kepada juru parkir yang masih memiliki tanggungan untuk menafkahi istri dan keluarganya.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai tanpa melanjutkan proses hukum.

Adapun hasil kesepakatan bersama antara kedua belah pihak, yakni:
1. Pihak pelapor bersedia tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum, sementara pihak terlapor bersedia tidak mengulangi perbuatannya.
2. Pihak terlapor bersedia tidak mengulangi perbuatannya dan menyatakan kesediaannya untuk berhenti menjadi juru parkir di lokasi tersebut.
3. Pihak terlapor bersedia meminta maaf kepada pihak pelapor atas perbuatan yang telah dilakukan.

Kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di hadapan para saksi dan petugas Bhabinkamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga memberikan pemahaman kepada pihak terlapor agar tidak lagi melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya dengan cara memaksa maupun membentak warga dalam meminta uang parkir.

Turut hadir dalam kegiatan penyelesaian secara Restorative Justice tersebut, Kabid Perhubungan Kabupaten Mamuju, Koordinator Parkir, suami pihak pelapor, serta petugas Bhabinkamtibmas.

Melalui penyelesaian secara Restorative Justice ini, Polresta Mamuju menegaskan bahwa penanganan permasalahan di tengah masyarakat tidak semata-mata mengedepankan proses hukum, namun juga mengutamakan penyelesaian yang berkeadilan, memberikan kepastian, serta mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan ketertiban masyarakat.

Polresta Mamuju juga mengimbau seluruh juru parkir agar menjalankan tugas secara tertib, sopan dan tidak melakukan tindakan intimidasi maupun pemaksaan kepada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang mengalami tindakan yang meresahkan dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perputaran BBM Ilegal Terbongkar, Polisi Amankan Mobil Modifikasi

    Perputaran BBM Ilegal Terbongkar, Polisi Amankan Mobil Modifikasi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju – Menindaklanjuti instruksi Presiden RI yang diteruskan melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Kapolda Sulbar, Polresta Mamuju bergerak cepat dalam mengungkap kasus penyalahgunaan serta pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal. Menindaklanjuti direktif tersebut, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Mamuju segera melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan […]

  • Satlantas Polresta Mamuju Salurkan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

    Satlantas Polresta Mamuju Salurkan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mamuju menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Mamuju, Selasa (23/6). Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan. Melalui pembagian paket sembako tersebut, Satlantas Polresta Mamuju […]

  • Sat Samapta dan Jamaah: Satu Sapu untuk Negeri

    Sat Samapta dan Jamaah: Satu Sapu untuk Negeri

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Tim Beritawarga
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU,- Semarak menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Samapta Polresta Mamuju tak sekadar menggelar seremonial. Di bawah langit Minggu pagi yang cerah, personel berseragam cokelat itu justru memilih turun ke masjid, mencabut rumput, mengepel lantai, dan membersihkan tempat ibadah dengan penuh keikhlasan. Minggu (28/6/2026) pukul 07.00 WITA, Masjid Darussalam di Jalan Soekarno Hatta mendadak ramai. Bukan […]

  • Gubernur Sulbar Dukung Hidayat Faturrahman Tampil di World Junior Tourism Ambassador 2026 Vietnam

    Gubernur Sulbar Dukung Hidayat Faturrahman Tampil di World Junior Tourism Ambassador 2026 Vietnam

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Berita warga_Mamuju,-Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyatakan dukungan penuh kepada Hidayat Faturrahman, Putra Kebudayaan Cilik Indonesia Tahun 2025, untuk mengikuti ajang internasional World Junior Tourism Ambassador 2026 di Vietnam. Senin (25/05/2026) Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar difasilitasi oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga Pariwisata Ekonomi Kreatif Sulawesi Barat sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah […]

  • Bupati Mamuju foto bersama dengan ASN

    Kontrak PPPK Pemkab Mamuju Berakhir Tak Diperpanjang, Ini Sebabnya…

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Pemerintah Kabupaten Mamuju tak bisa melanjutkan atau memperpanjang kontrak PPPK yang berakhir di tahun ini. Hal tersebut, disebabkan karena undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah (HKPD) mengharuskan belanja pegawai pemerintah daerah harus diangka 30 persen. Bupati mamuju Doktor Sitti Sutinah Suhardi mengatakan belanja pegawai pemkab mamuju berada diangka 36 […]

  • Polsek Mamuju & Damkar Jadi “Tembok Terakhir” Lawan Api di Sumare

    Polsek Mamuju & Damkar Jadi “Tembok Terakhir” Lawan Api di Sumare

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 240
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU – Kepulan asap hitam pekat tiba-tiba membubung tinggi di Dusun Lambagu, mengubah langit sore menjadi kemerahan yang mencemaskan. Siang hingga malam, personel Polsek Mamuju dan petugas Damkar bertarung sengit melawan si jago merah yang melahap kawasan hutan dan lahan di Desa Sumare, Kecamatan Simboro. Begitu laporan warga masuk bagaikan alarm tempur, aparat kepolisian langsung […]

expand_less