GMH Sulbar Sorot Dugaan Penipuan Menimpa Pengusaha Tambang
- account_circle Baritawarga
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Beritawarga_Mamuju,- Gerakan Mahasiswa Hukum (GMH) Sulawesi Barat menyoroti dugaan kasus penipuan yang menimpa seorang pengusaha tambang emas asal Bonehau, Kabupaten Mamuju.
Selain kerugian yang dialami korban, GMH Sulbar juga memberikan perhatian serius terhadap informasi yang menyebutkan bahwa terduga pelaku mengaku memiliki kedekatan dengan anggota kepolisian untuk meyakinkan korban.
Ketua GMH Sulawesi Barat, Mondy, menegaskan bahwa dugaan pencatutan nama maupun klaim kedekatan dengan aparat penegak hukum dalam menjalankan aksi penipuan merupakan persoalan serius yang harus segera diusut oleh Polresta Mamuju.
Menurutnya, apabila informasi tersebut tidak segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti, hal itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami mendesak Kapolresta Mamuju untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap terduga pelaku. Di sisi lain, kami juga meminta agar dilakukan pendalaman terhadap dugaan kedekatan pelaku dengan anggota kepolisian sebagaimana yang beredar dalam pemberitaan. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan nama institusi Polri untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat,” tegas Mondy.
GMH Sulbar menilai, informasi mengenai dugaan kedekatan terduga pelaku dengan aparat kepolisian harus menjadi perhatian khusus. Jika klaim tersebut hanya digunakan sebagai modus untuk memperdaya korban, maka tindakan itu tetap merupakan perbuatan yang mencoreng nama baik institusi kepolisian. Namun, apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum tertentu, proses hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.
“Kepolisian harus membuktikan kepada publik bahwa tidak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba berlindung di balik nama institusi penegak hukum. Jika memang ada oknum yang terlibat, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ada keterlibatan anggota polisi, hal itu juga perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Menurut GMH Sulbar, korban berhak memperoleh perlindungan hukum serta kepastian atas laporan yang telah disampaikan kepada pihak berwenang. Karena itu, Polresta Mamuju diminta bergerak cepat mengungkap fakta-fakta yang ada, termasuk menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami berdiri bersama korban dalam memperjuangkan hak-haknya. Negara melalui aparat penegak hukum harus hadir memberikan rasa keadilan. Jangan sampai masyarakat merasa bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan atau aparat,” ujar Mondy.
GMH Sulbar menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan mendesak Kapolresta Mamuju untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik. Menurut GMH, langkah yang cepat, profesional, dan transparan sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta memastikan korban memperoleh keadilan yang semestinya.
Sementara itu, GMH Sulbar juga mengingatkan agar seluruh proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap dugaan keterlibatan pihak tertentu harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang objektif berdasarkan alat bukti yang sah.(*)
- Penulis: Baritawarga
- Editor: Tim Rerdaksi
- Sumber: GMH Sulbar


