Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Polresta Mamuju Bongkar Penipuan Berkedok Ritual Penggandaan Uang, Uang Mainan Ratusan Juta Disita

Polresta Mamuju Bongkar Penipuan Berkedok Ritual Penggandaan Uang, Uang Mainan Ratusan Juta Disita

  • account_circle Beritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERITAWARGA_MAMUJU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus ritual penggandaan uang yang merugikan korban hingga Rp. 80 juta. Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan seorang pria berinisial RM (50) sebagai tersangka.

Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/345/X/2026/SPKT Resta Mamuju, dengan pelapor atas nama Nurlina.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup, penyidik Satreskrim Polresta Mamuju meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan RM sebagai tersangka.

Kronologis kejadian bermula saat tersangka bertemu dengan korban di Provinsi Banten. Dalam pertemuan tersebut, tersangka mengaku mampu menggandakan uang melalui ritual tertentu.

Percaya dengan pengakuan tersangka, korban kemudian menyiapkan uang tunai sebesar Rp. 80 juta setibanya di kampungnya, tepatnya di Dusun Bakenkeng, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Korban selanjutnya mengundang tersangka untuk datang dan melaksanakan ritual penggandaan uang. Ujar Kasi Humas

Namun, setelah ritual selesai, uang tunai milik korban justru hilang. Korban mendapati kardus yang digunakan dalam ritual tersebut dalam keadaan kosong. Merasa telah menjadi korban penipuan, Nurlina kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Mamuju. Tambahnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka RM di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa sisa uang tunai sebesar Rp.10 juta, uang mainan pecahan Rp100 ribu dengan total nominal Rp203.800.000, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam ritual penggandaan uang. Papar Iptu Herman Basir

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 80 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 492 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran penggandaan uang maupun janji keuntungan besar melalui cara-cara yang tidak masuk akal. Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana. Ungkapnya

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta melakukan penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mamuju.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Truk Bermuatan Sawit Tabrakan di Kilometer 10 Mamuju Tengah, Sopir Terjepit

    Dua Truk Bermuatan Sawit Tabrakan di Kilometer 10 Mamuju Tengah, Sopir Terjepit

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju Tengah – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk bermuatan kelapa sawit terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kilometer 10, Desa Babana, kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (08/06/2026) Benturan keras antara kedua kendaraan mengakibatkan dua sopir terjepit di dalam kabin truk yang mengalami kerusakan parah. Muatan buah sawit dari salah satu kendaraan […]

  • Spend a Dollar on Upcoming iPhone 13, and How to Save More

    Spend a Dollar on Upcoming iPhone 13, and How to Save More

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Cursus iaculis etiam in In nullam donec sem sed consequat scelerisque nibh amet, massa egestas risus, gravida vel amet, imperdiet volutpat rutrum sociis quis velit, commodo enim aliquet. Nunc volutpat tortor libero at augue mattis neque, suspendisse aenean praesent sit habitant laoreet felis lorem nibh diam faucibus viverra penatibus donec etiam sem consectetur vestibulum purus […]

  • Sutinah Harap ASN Tingkatkan Kinerja Walau Tanpa TPP

    Sutinah Harap ASN Tingkatkan Kinerja Walau Tanpa TPP

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju diharapkan tetap menjaga dan meningkatkan kinerja, meskipun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) saat ini tidak lagi diterima. Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan TPP tidak terlepas dari kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami tekanan. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah memaksa pemerintah melakukan penyesuaian anggaran, […]

  • Polresta Mamuju Kawal Aksi Solidaritas, Wartawan Bersatu Doakan Rekan yang Hilang di Selat Sunda

    Polresta Mamuju Kawal Aksi Solidaritas, Wartawan Bersatu Doakan Rekan yang Hilang di Selat Sunda

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU, – Aksi solidaritas sesama insan pers yang digelar sejumlah wartawan di Kota Mamuju berlangsung aman, lancar dan kondusif. Kegiatan tersebut mendapat pengamanan dan pengawalan dari personel Polresta Mamuju guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dibundaran Maleo. Senin, 14 september 2026 Kasi Humas Polresta mamuju Iptu Herman Basir mengatakan bahwa selain aksi solidaritas tersebut, […]

  • Mamuju Genap 486 Tahun, Gubernur Sulbar: Layak Menjadi Ibu Kota yang Semakin Maju

    Mamuju Genap 486 Tahun, Gubernur Sulbar: Layak Menjadi Ibu Kota yang Semakin Maju

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 349
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU – Tepat pada 14 Juli 2026, Kota Mamuju genap berusia 486 tahun. Di usianya yang cukup matang tersebut, Mamuju dinilai telah menunjukkan perkembangan yang signifikan dan lebih maju dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Gubernur Sulawesi Barat, Dr. Suhardi Duka, menyatakan bahwa perjalanan panjang sebuah daerah harus selalu dievaluasi, baik dari masa lalu, masa kini, maupun masa […]

  • Diperiksa 6 Jam, Eks Ketua DPRD Mamuju Langsung Ditahan Polda Sulbar

    Diperiksa 6 Jam, Eks Ketua DPRD Mamuju Langsung Ditahan Polda Sulbar

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju, – Eks Ketua DPRD Mamuju periode 2019–2024, Aswar Ansari Habsi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi belanja makan dan minum DPRD Mamuju tahun anggaran 2022–2023. Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam pada Rabu (3/6/2026), Aswar bersama Bendahara DPRD Mamuju berinisial S langsung […]

expand_less