Pria Asal Banten Ditangkap di Mamuju, Karena Menipu Bisa Gandakan Uang
- account_circle Beritawarga
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BERITAWARGA_MAMUJU,- Seorang pria asal Provinsi Banten berinisial RMT ditangkap polisi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, setelah diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang terhadap seorang perempuan bernama Nurlia, warga Bakengkeng, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Pelaku diduga membawa kabur uang milik korban dan sejumlah kerabatnya yang mencapai Rp80 juta dengan iming-iming dapat menggandakan uang hingga miliaran rupiah melalui ritual tertentu.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan korban, perkenalan antara Nurlia dan RMT bermula ketika keduanya bertemu di Provinsi Banten. Setelah menjalin komunikasi, korban kemudian mendatangkan pelaku ke Mamuju untuk melakukan ritual penggandaan uang.
Untuk memenuhi permintaan pelaku, korban mengumpulkan uang dari tetangga dan kerabatnya hingga mencapai Rp80 juta.
Pelaku kemudian meminta sejumlah persyaratan untuk menjalankan ritual tersebut, salah satunya menyediakan ayam cemani. dan kambing besar. Uang yang telah terkumpul selanjutnya dimasukkan ke dalam sebuah kardus.
Korban juga diminta meninggalkan rumah selama 24 jam dengan alasan agar proses ritual penggandaan uang dapat berjalan lancar.
Namun, setelah korban meninggalkan rumah, pelaku diduga membawa kabur uang asli senilai Rp80 juta yang telah dikumpulkan tersebut. Pelaku juga diduga menggunakan uang mainan senilai lebih dari Rp203 juta untuk meyakinkan korban.
Pelarian RMT akhirnya terhenti setelah polisi menangkapnya di Kabupaten Polewali Mandar.
Dari tangan terduga pelaku, penyidik Reskrim Polresta Mamuju mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp50 juta, uang mainan, dupa, buhur, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Iptu Herman Basir mengatakan, saat ini RMT telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang mengalami penipuan dengan modus serupa.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran penggandaan uang dalam jumlah besar melalui ritual tertentu. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami dugaan tindak pidana serupa.
- Penulis: Beritawarga
- Editor: Tim Rerdaksi
- Sumber: Polresta Mamuju


