Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Diperiksa 6 Jam, Eks Ketua DPRD Mamuju Langsung Ditahan Polda Sulbar

Diperiksa 6 Jam, Eks Ketua DPRD Mamuju Langsung Ditahan Polda Sulbar

  • account_circle Baritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beritawarga_Mamuju, – Eks Ketua DPRD Mamuju periode 2019–2024, Aswar Ansari Habsi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi belanja makan dan minum DPRD Mamuju tahun anggaran 2022–2023.

Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam pada Rabu (3/6/2026), Aswar bersama Bendahara DPRD Mamuju berinisial S langsung ditahan penyidik.

“Betul, dua tersangka kasus dugaan korupsi makan minum DPRD Mamuju, yakni mantan Ketua DPRD dan bendahara, langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Aziz.

Menurut Abdul Aziz, kedua tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulbar untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. Masa penahanan dapat diperpanjang apabila masih diperlukan.

Sementara itu, kuasa hukum kedua tersangka, Abdul Wahab, menghormati langkah hukum yang diambil penyidik meski menyayangkan penahanan tersebut.

“Penahanan merupakan kewenangan penyidik dan kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun klien kami juga memiliki hak-hak hukum yang akan kami perjuangkan,” ujarnya.

Abdul Wahab mengungkapkan pihaknya akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik.

Ia juga menilai persoalan yang menjerat kliennya berawal dari temuan administrasi yang kemudian berkembang menjadi perkara pidana.
“Klien kami sebenarnya telah menyatakan kesediaan untuk mengembalikan kerugian negara, namun proses hukum sudah berjalan dan penahanan lebih dulu dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, dalam penyidikan kasus ini, Ditreskrimsus Polda Sulbar telah menyita puluhan dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran makan dan minum DPRD Mamuju. Penyidik menyebut sedikitnya 44 dokumen telah diamankan sebagai barang bukti untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.(*)

  • Penulis: Baritawarga
  • Editor: Tim Rerdaksi
  • Sumber: Tim liputan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sabu Impor Dari Malaysia Digagalkan Polresta Mamuju

    Sabu Impor Dari Malaysia Digagalkan Polresta Mamuju

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju.– Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 123 gram bruto dari empat orang tersangka. Senin(04/05/2026) Pengungkapan ini dilakukan dalam periode 5 Maret hingga 26 April 2026. Dari empat kasus yang diungkap, tersangka berinisial AB asal Bulukumba diamankan dengan barang bukti 76,95 gram bruto. Selanjutnya, […]

  • Samsul Mahmud Cari Cara Terbaik Pertahankan PPPK

    Samsul Mahmud Cari Cara Terbaik Pertahankan PPPK

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Beritawarga_Polman,. Dalam video unggahan Bupati Polewali Mandar Samsul Mahmud saat apel di halaman kantornya beberapa waktu menegaskan bahwa dirinya sebagai kepala daerah akan mempertahankan ASN PPPK ditengah tantantangan finansial daerah yang minim. Samsul Mahmud mengatakan PPPK full waktu tak perlu galau dan risau Pemda akan mencari solusi terbaik yang tidak akan merugikan ASN meski aturan […]

  • Kapolresta Mamuju Warning Tambang Ilegal Perusak Lingkungan di Kalumpang

    Kapolresta Mamuju Warning Tambang Ilegal Perusak Lingkungan di Kalumpang

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju– Kapolresta Mamuju memberikan peringatan keras terhadap aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di bibir sungai wilayah Kalumpang dan Batuisi. Selain merusak ekosistem serta mencemari lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai sangat membahayakan keselamatan para pekerja. Penggunaan alat berat di area aliran sungai diduga mempercepat kerusakan struktur tanah yang berpotensi memicu longsor maupun banjir bandang. Polisi juga […]

  • HMI Manakarra Laporkan Proyek Balai Kota Mamuju

    HMI Manakarra Laporkan Proyek Balai Kota Mamuju

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Gedung Balaikota Mamuju yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp48 miliar hingga kini belum juga difungsikan sebagai pusat perkantoran pemerintahan. Kondisi tersebut memicu sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra yang akhirnya melaporkan dugaan korupsi proyek itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Senin (18/5/2026). Laporan tersebut diserahkan langsung di ruang SPKT Kejari Mamuju dengan […]

  • Fahrul, Bocah SD Penjaga Tradisi Sayyang Pattu’du

    Fahrul, Bocah SD Penjaga Tradisi Sayyang Pattu’du

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Berita Warga
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Fahrul, bocah kelas 4 SDN 01 Rappogading, Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar menjadi perhatian warga karena kepiawaiannya melatih kuda pattu’du milik keluarganya. Di usia yang masih belia, Fahrul sudah sangat akrab dengan dunia kuda dan kerap membantu ayahnya mengangkut gabah menggunakan kuda. Kecintaan Fahrul terhadap kuda tumbuh sejak kecil. Hampir setiap […]

  • Petani Sawit di Mateng Mengeluh Harga TBS Anjlok, Perusahaan Hargai Rp.16.000/kg

    Petani Sawit di Mateng Mengeluh Harga TBS Anjlok, Perusahaan Hargai Rp.16.000/kg

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju Tengah,- Petani kelapa sawit di sejumlah wilayah di Mamuju Tengah Sulawesi Barat kembali mengeluhkan rendahnya harga tandan buah segar (TBS) sawit yang dibeli oleh perusahaan. Harga sawit milik petani saat ini hanya dihargai sekitar Rp1.600 per kilogram, jauh di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp3.493. per kilogram. Jumat(22/05/2026) Kondisi tersebut membuat para […]

expand_less