Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Polres Majene Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Dugaan Penganiayaan di Maliaya

Polres Majene Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Dugaan Penganiayaan di Maliaya

  • account_circle Beritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERITAWARGA_MAJENE,— Polres Majene menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat beberapa pekan lalu.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Dari dua laporan polisi yang ditangani, penyidik menetapkan tiga tersangka dalam perkara pertama dan satu tersangka dalam perkara kedua.

“Iya 4 orang (tersangka dari dua laporan polisi),” ujar Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy saat dimintai konfirmasi, Sabtu (3/10/2026).

Tiga Orang Jadi Tersangka dalam Kasus di Maliaya

Perkara pertama merupakan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan korban Ruslan (35), warga Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/74/IX/2026/SPKT/Polres Majene tertanggal 27 September 2026.

Dari perkara yang dilaporkan Ruslan, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial HS (35), RB (39) dan KMR (31). Ketiganya dijerat pasal berlapis terkait pengeroyokan dan ikut serta melakukan tindak pidana.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (1) atau ayat (2) subsidair Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Satu Orang Jadi Tersangka dalam Perkara Kedua

Sementara itu, pada perkara kedua, polisi menangani laporan dugaan penganiayaan dengan korban Kamaruddin (31), warga Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/73/IX/2026/SPKT/Res Majene tertanggal 27 September 2026.

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan Asri (26) sebagai tersangka.

Asri disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Motif dari dua kasus tersebut, diduga senggelon saat pawai kuda itu, kemudian mungkin sempit-sempitan akhirnya emosi (antara dua pihak berbeda),” bebernya

Polisi Siapkan Langkah Lanjutan

Usai penetapan tersangka, penyidik Polres Majene akan melakukan sejumlah langkah lanjutan dalam proses penyidikan.

Polisi akan memanggil para tersangka untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik juga merencanakan penahanan terhadap para tersangka.

Selain itu, penyidik masih akan mengembangkan perkara untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karo Bankum Divkum Polri Berikan Desiminasi HAM Dalam Mendukung Tupoksi Kepolisian Di Polresta Mamuju

    Karo Bankum Divkum Polri Berikan Desiminasi HAM Dalam Mendukung Tupoksi Kepolisian Di Polresta Mamuju

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 139
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_Mamuju,- Polresta Mamuju menerima kunjungan Tim Divisi Hukum Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol Veris Septiansyah, selaku Karo Bankum Divkum Mabes Polri, dalam rangka kegiatan sosialisasi dan diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang dirangkaikan dengan penilaian kepatuhan HAM. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wira Satya Polresta Mamuju dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) […]

  • Merah Putih Berkibar, Jiwa Patriotisme Membara, Polresta Mamuju Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Negeri

    Merah Putih Berkibar, Jiwa Patriotisme Membara, Polresta Mamuju Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Negeri

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU,— Polresta Mamuju menggelar upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Lapangan Mapolresta Mamuju, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh personel Polresta Mamuju sebagai bentuk penghormatan sekaligus mengenang jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kabag Ops Polresta Mamuju Kompol Syamsurijal, sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada […]

  • Jamin Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Gelar Pengamanan Gereja

    Jamin Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Gelar Pengamanan Gereja

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Berita warga_Mamuju,- Berdasarkan Sprin Nomor : 333 / V / PAM.3.3 /2026, personil Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran laksanakan kegiatan pengamanan ibadah kenaikan Yesus Kristus di seluruh Gereja wilayah hukum Polresta Mamuju. Kamis, 14 Mei 2026 Kegiatan pengamanan di gereja-gereja sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada umat Nasrani yang sedang melaksanakan ibadah. Kabag Ops […]

  • Pelaku Coba Perkosa Istri Temannya Ditangkap Polisi

    Pelaku Coba Perkosa Istri Temannya Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Respons Laporan Warga, Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polsek Tommo Berhasil Amankan Pelaku Percobaan Pemerkosaan Beritawarga_Mamuju,– Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju respons cepat dalam menangani laporan masyarakat. Hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah laporan diterima, petugas piket berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan warga Tommo Mamuju. […]

  • Sulawesi Barat Rakit Arsitektur REDD+ Lewat Rancangan Aksi Daerah

    Sulawesi Barat Rakit Arsitektur REDD+ Lewat Rancangan Aksi Daerah

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_Mamuju, 25 September 2026 — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Kelompok Kerja (POKJA) REDD+ Sulawesi Barat dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Workshop Penyusunan Rancangan Aksi Daerah(RAD) REDD+ Provinsi Sulawesi Barat di Hotel Maleo, Kabupaten Mamuju, pada Kamis (25/9/2026).   Kegiatan ini didukung pendanaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta […]

  • Pastikan Lalin Malam Lancar, Kapolresta Mamuju Cek Langsung Personel di Lapangan

    Pastikan Lalin Malam Lancar, Kapolresta Mamuju Cek Langsung Personel di Lapangan

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 25
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU,– Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi melakukan pengecekan langsung personel yang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah persimpangan jalan pada malam hari. Rabu, 7 oktober 2026   Pengecekan dilakukan untuk memastikan penempatan personel berjalan efektif dalam mengantisipasi kemacetan serta menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.   Selain itu, Kapolresta Mamuju memerintahkan […]

expand_less