Sulawesi Barat Rakit Arsitektur REDD+ Lewat Rancangan Aksi Daerah
- account_circle Baritawarga
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BERITAWARGA_Mamuju, 25 September 2026 — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Kelompok Kerja (POKJA) REDD+ Sulawesi Barat dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Workshop Penyusunan Rancangan Aksi Daerah(RAD) REDD+ Provinsi Sulawesi Barat di Hotel Maleo, Kabupaten Mamuju, pada Kamis (25/9/2026).
Kegiatan ini didukung pendanaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melalui program Result Based Payment GCF Output 2, dengan Yayasan Sulawesi Cipta Forum (SCF) bertindak sebagai lembaga perantara.
Kegiatan ini menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi, memperoleh masukan atas Draf Dokumen Rencana Aksi Daerah REDD+ Sulawesi Barat, serta menyusun rencana tindak lanjut penyempurnaan dokumen tersebut.
Arjanto, S. T, M. T., Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, mengungkapkan kekhawatiran atas perubahan pola iklim yang kian nyata dirasakan masyarakat.
Ia menyebut kekeringan yang tengah melanda Mamuju sebagai kondisi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Kekeringan telah terjadi di Mamuju. Dulu kita tidak mengenal musim kemarau. Paling tidak seminggu ada hujan. Sekarang hujan sudah hampir tidak ada. Sumur-sumur semakinkering. Orang bahkan mandi pakai air galon. Kali Mamuju juga sudah mengering,” ujarnya.
Arjanto menegaskan bahwa berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Sulawesi Barat 2025, provinsi ini berada pada kategori risiko sangat tinggi untuk berbagai jenis bencana, seperti longsor, cuaca ekstrem, gempa, kekeringan, dan kebakaran hutan.
“Bencana-bencana ini tidak bisa hanya ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kita tidak mungkin menghilangkan bencana, tapi kita bisa mengurangi risikonya. Oleh karena itu, perencanaan haruslah berkelanjutan,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, Suharnani Kahir, S. Hut, M. P., mengingatkan bahwa seluruh dokumen Rencana Aksi Daerah terkait lingkungan tidak boleh hanya berakhir sebagai tumpukan buku yang dicetak rapi dan disimpan di rak.
Menurutnya, rencana tersebut harus memiliki indikator capaian target yang jelas dan terukur, serta mutlak diimplementasikan ke dalam.
Sementara itu, Joseph Hutabarat, S.Si., MSES, narasumber pada workshop ini, menekankan pentingnya memuat pelibatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan masyarakat secara nyata dalam isi Rencana Aksi Daerah REDD+, sebagai salah satu masukan penting dalam.
Joseph Hutabarat turut menampilkan pemaparan konsep dan strategi REDD+ di Indonesia serta skenario target emisi Sulawesi Barat. Rangkaian workshop dilanjutkan dengan pemaparan Draf Dokumen RAD REDD+ SulawesiBarat oleh Ir. Atjo Taufik Arsa, S.Hut., M.Si., yang kemudian dibahas dan diberi masukan oleh seluruh peserta dalam sesi diskusi.
Melalui workshop ini, Rencana Aksi Daerah (RAD) REDD+ Sulawesi Barat diharapkan menjadi acuan bersama bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mempercepat upaya penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan secara terencana, terukur, terpadu, dan berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan daerah menghadapi risiko bencana yang terus meningkat.
- Penulis: Baritawarga
- Editor: Tim Rerdaksi


