Pengawasan Miras Lemah, Mahasiswa Demo Disdag Mamuju
- account_circle Baritawarga
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Berita warga_Mamuju,- Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Senin (25/5/2026).
Mereka mendesak pemerintah memperketat pengawasan peredaran minuman keras (miras), menyusul dugaan penjualan miras kepada anak di bawah umur disalah satu toko di Mamuju.
Dalam aksinya, massa mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol berkadar tinggi di Mamuju.
“Di mana pengawasan Dinas Perdagangan? Anak di bawah umur bisa membeli minuman keras kadar alkohol 40 persen pada malam hari,” tegas Koordinator Lapangan aksi, Ikra Wardana.
Ikra menilai dugaan penjualan miras kepada pelajar merupakan persoalan serius karena dapat memicu berbagai dampak sosial dan gangguan keamanan. Ia juga menyinggung aturan terkait distribusi minuman beralkohol berkadar tinggi.
“Perda jelas mengatur miras di atas 40 persen tidak boleh dibawa keluar dan hanya dijual di hotel atau tempat hiburan tertentu untuk diminum di lokasi. Apalagi ini diduga dibeli anak di bawah umur,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kepala Bidang Penguatan dan Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan Mamuju, Muh. Anas, mengaku pihaknya akan melakukan evaluasi dan penelusuran lebih lanjut.
Menurut Anas, pihaknya sebelumnya juga telah memanggil Toko Sambalutta terkait dugaan penjualan miras saat Ramadan yang sempat menjadi sorotan publik.
“Kami sudah memanggil pihak toko dan mereka memberikan klarifikasi bahwa penjualan dilakukan setelah Salat Idulfitri,” kata Anas.
Meski begitu, Dinas Perdagangan menegaskan akan kembali menindaklanjuti dugaan penjualan miras kepada anak di bawah umur sebagaimana disampaikan massa aksi.
- Penulis: Baritawarga
- Editor: Tim Rerdaksi
- Sumber: Tim Liputan


