Alfais Muhammad : Investor Harus Perhatikan RTRW Mamuju
- account_circle Beritawarga
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Beritawarga_Mamuju,- Wakil ketua DPRD Mamuju Alfais Muhammad menyatakan sikap tegas di hadapan salah satu Kabid Dinas Perumahan dan Pemukiman didampingi langsung Kabag Hukum Pemkab Mamuju terkait usulan Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Pelayanan umum pada rapat Bapemperda yang dipimpin langsung Marvi parasang dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Mamuju. Jumat(17/04/2026)
Dalam rapat tersebut dinas Perkim Mamuju mengusulkan Ranperda agar pelayanan publik termasuk ruang terbuka hijau hingga perumahan dapat tertata dengan dengan baik dengan memperhatikan kepuasan masyarakat.
“Dalam pengusulan ranperda tersebut Investor harus memperhatikan kondisi RTRW, RTL, RTH nya bagaimana jangan kita hanya menyerahkan aset pemerintah,”pungkas Alfais Muhammad
Perkim diminta untuk menyampaikan peta kawasan industri, perumahan, dan pergudangan agar tak ada timpah tindih pembangunan.
“jangan ada kawasan perumahan bercampur dengan kawasan pergudangan, karena tata kota kita sekarang seperti ini, jangan asalkan berikan tanah kepada investor yang melakukan pembangunan dimana saja tanpa memperhatikan ruang tatanan hijau kita,”ujar Alfais
Oleh karenanya Calon Investor yang ingin berinvestasi di Mamuju harus memahami peta kawasan di Mamuju, agar penataan kota Mamuju bisa berjalan lebih baik kedepan.(*)
- Penulis: Beritawarga
- Editor: Sahar
- Sumber: DPRD mamuju


