Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Polresta Mamuju Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Residivis hingga Anak di Bawah Umur Diamankan

Polresta Mamuju Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Residivis hingga Anak di Bawah Umur Diamankan

  • account_circle Beritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERITAWARGA_Mamuju – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas provinsi yang meresahkan masyarakat di Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.

 

Tiga orang tersangka berhasil diringkus oleh Tim Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju, di mana otak pelaku utama yang merupakan seorang residivis terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melawan petugas saat pengembangan kasus.

 

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, yang memimpin langsung kegiatan Press Release menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Mamuju.

 

“Kami berkomitmen penuh menjaga kamtibmas. Jaringan ini terorganisir dengan baik bahkan beroperasi lintas provinsi, namun tim di lapangan berhasil mematahkan pergerakan mereka melalui tindakan tegas dan terukur,” tutur Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi.

 

Dijelaskan, pengungkapan ini berawal dari serangkaian laporan polisi terkait kehilangan motor yang terjadi sejak tahun 2025 hingga Agustus 2026. Di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Unit V Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengendus keberadaan komplotan ini.

 

Jaringan ini digawangi oleh tiga orang tersangka dengan latar belakang berbeda, yaitu YH (24) yang merupakan residivis, ER (23), serta seorang pelajar yang masih di bawah umur berinisial NH (17).

 

Modus operandi yang mereka gunakan tergolong sangat rapi dan terorganisir. Para pelaku beraksi di atas jam 2 malam dengan cara mendorong motor incaran ke tempat yang sepi.

 

Khusus untuk motor berukuran besar seperti Yamaha N-Max di Desa Bambu, tersangka YH bahkan sengaja menyewa satu unit mobil Toyota Calya putih sebagai pemodal untuk mengangkut motor curian tersebut agar tidak dicurigai selama perjalanan jauh ke luar provinsi.

 

Pengejaran intensif yang dilakukan selama sepekan membuahkan hasil. Polisi awalnya berhasil menciduk tersangka ER dan anak di bawah umur, NH, di wilayah Kecamatan Papalang. Dari hasil interogasi keduanya, terungkap bahwa otak utama kejahatan ini adalah residivis berinisial YH yang posisinya terdeteksi telah melarikan diri ke luar provinsi Sulawesi Barat.

 

Langsung bergerak cepat, Unit V Resmob Polresta Mamuju langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Donggala, Sulawesi Tengah. Pada Selasa, 6 Oktober 2026, YH akhirnya berhasil diringkus di wilayah hukum Polres Donggala.

 

Namun, drama penangkapan tidak berhenti di sana. Saat dibawa petugas untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti, YH yang merupakan residivis kasus curanmor ini mencoba melawan dan melarikan diri.

 

Polisi sempat melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara, namun diabaikan. Demi keselamatan petugas, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka.

 

Berdasarkan hasil interogasi, motif utama komplotan ini melakukan pencurian adalah untuk mencari keuntungan cepat. Uang hasil penjualan motor curian tersebut diakui digunakan pelaku untuk bersenang-senang dan membeli narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Donggala, Sulteng.

 

Sementara motor hasil curian tersebut mereka jual ke luar daerah Mamuju seperti Pasangkayu dan Donggala dengan harga murah.

 

Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan total 6 unit kendaraan sebagai barang bukti, yang terdiri dari 1 unit motor Honda CRF, 1 unit motor Yamaha N-Max, 1 unit motor Yamaha RX-King, 1 unit motor Yamaha Fino (alat kejahatan yang digunakan tersangka), 1 unit mobil Toyota Calta (mobil rental pengangkut N-Max) dan 1 unit motor Yamaha Jupiter (barang bukti Polres Donggala)

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Tersangka YH dikenakan Pasal 477 Ayat (1) huruf g KUHP jo. Pasal 127 Ayat (1) KUHPidana terkait pencurian dan penyalahgunaan narkotika.

 

Tersangka ER dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g KUHPidana. Sementara untuk tersangka NH yang masih berstatus pelajar di bawah umur, penyidik menerapkan Pasal 477 Ayat (1) huruf g KUHPidana jo. UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

 

Komplotan ini kini harus mendekam di sel tahanan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun atau denda kategori V sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

 

Di akhir rilis, Kapolresta Mamuju mengimbau masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan dini hari, dan selalu memastikan kendaraan terparkir menggunakan kunci ganda.

 

Humas Polresta Mamuju

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Bahaya Hipertensi Yang Harus Diketahui…

    Ini Bahaya Hipertensi Yang Harus Diketahui…

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Bahaya penyakit hipertensi menjadi salah satu materi yang disampaikan dalam kegiatan optimalisasi konseling apoteker pada pencegahan penyakit hipertensi yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) II Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Mamuju. Minggu, (19/04/2026) Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai hipertensi yang dikenal sebagai silent killer karena sering muncul tanpa gejala, namun dapat […]

  • Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kamar Wisma, Tamu Perempuan Misterius Datang Dua Kali

    Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kamar Wisma, Tamu Perempuan Misterius Datang Dua Kali

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Suasana Wisma Sumber Baru di Jalan Pengayoman, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, mendadak mencekam setelah seorang pria ditemukan tak bernyawa di kamar lantai dua, Rabu (17/6/2026). Korban yang diidentifikasi sebagai Hermanus Mat (62), karyawan senior di Matos Hotel Mamuju yang bertugas sebagai supervisor laundry, tergeletak kaku di atas tempat tidur kamar 203 dengan posisi tangan […]

  • Polresta Mamuju Peduli Rumah Ibadah, Bantu Material Untuk Pembangunan Masjid

    Polresta Mamuju Peduli Rumah Ibadah, Bantu Material Untuk Pembangunan Masjid

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju, – Mewakili Kapolresta Mamuju, Kasat Binmas Polresta Mamuju menyalurkan bantuan bahan material untuk mendukung pembangunan salah satu masjid yang berada di lingkungan Padang Baka Induk, Kabupaten Mamuju. Penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Polresta Mamuju terhadap pembangunan sarana ibadah sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat. Masjid tersebut diketahui banyak dimanfaatkan […]

  • Inilah Sosok Calon Haji Termuda Asal Pasangkayu

    Inilah Sosok Calon Haji Termuda Asal Pasangkayu

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Beritawarga_Pasangkayu – Muhammad Danish Zamzani Gallang, siswa kelas II SMA Negeri 1 Pasangkayu, Sulawesi Barat, tercatat sebagai calon jemaah haji termuda dari provinsi tersebut pada tahun 2026. Danish yang baru berusia 16 tahun dijadwalkan berangkat menunaikan ibadah haji bersama jemaah lainnya asal Kabupaten Pasangkayu. Ia tergabung dalam Kloter 20 yang telah resmi dilepas oleh Pemerintah […]

  • Siagakan Personil 24 Jam, Polresta Mamuju Alihkan Antrean Truk di SPBU Kalimamuju Ke Sejumlah SPBU

    Siagakan Personil 24 Jam, Polresta Mamuju Alihkan Antrean Truk di SPBU Kalimamuju Ke Sejumlah SPBU

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju mengambil langkah tegas untuk mengurai kemacetan panjang yang selama ini kerap terjadi akibat antrean truk dan bus di kawasan SPBU Kalimamuju. Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengalihan antrean kendaraan besar ke sejumlah SPBU lain guna menghindari penumpukan kendaraan di jalur utama Trans Sulawesi. Menurutnya, antrean […]

  • Subuh Keliling: Kapolresta Mamuju Sapa Warga Usai Ibadah, Bangun Kepercayaan dari Hati ke Hati

    Subuh Keliling: Kapolresta Mamuju Sapa Warga Usai Ibadah, Bangun Kepercayaan dari Hati ke Hati

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_Mamuju – Kehadiran kepolisian tidak hanya terlihat saat ada gangguan keamanan, tetapi juga di saat-saat damai seperti momen ibadah. Melalui program Subuh Keliling, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Fahmy bersama jajaran berkeliling menyapa masyarakat, membangun kedekatan sekaligus menampung aspirasi secara tulus, Sabtu, (17/10/26).   Usai pelaksanaan sholat Subuh berjamaah di Masjid Raya Suada Mamuju, Kapolresta Mamuju […]

expand_less