Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Polman

Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Polman

  • account_circle Beritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERITAWARGA_Mamuju,- Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan berhasil mengungkap kasus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/250/VII/2026/SPKT/Polresta Mamuju.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Anis (21) di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Ditemui Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigay membenarkan penangkapan tersebut

Benar, pihaknya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Anis (21) di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Lanjutnya

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang telah dimodifikasi menjadi model taksi. Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual di Kota Mamuju dengan harga Rp2.000.000. Ujar Kasat Reskrim

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit model modifikasi taksi serta sisa uang hasil penjualan kendaraan sebesar Rp. 235.000. Tambahnya

Kasus ini bermula saat korban, Muslimin, memarkir sepeda motornya di depan rumahnya di wilayah papalang sebelum berangkat ke kebun. Namun, saat hendak digunakan, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban sempat melakukan pencarian, tetapi tidak berhasil menemukannya sehingga memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mamuju. Jelas Kompol Agustinus

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan intensif, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan di Kabupaten Polewali Mandar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP. Ungkapnya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Korban Tenggelam di Sungai Karama Mamuju Ditemukan Meninggal Dunia

    Dua Korban Tenggelam di Sungai Karama Mamuju Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 150
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU,- Tim SAR Gabungan berhasil menemukan dua korban yang dilaporkan tenggelam di Sungai Karama, Dusun Salukue, Desa Kalonding, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (16/9/2026).   Kedua korban, masing-masing Bayu Indra Lesmana (25) dan Bayu (20), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia (MD) setelah sebelumnya dilaporkan tenggelam saat berenang di sungai tersebut.   Peristiwa nahas […]

  • Pantang Pulang Sebelum Padam, Polresta Mamuju Bersama Tim Damkar Berjibaku Atasi Karhutla

    Pantang Pulang Sebelum Padam, Polresta Mamuju Bersama Tim Damkar Berjibaku Atasi Karhutla

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU,– Personel Polresta Mamuju yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kabupaten Mamuju terus menunjukkan komitmennya dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah titik dalam wilayah Kabupaten Mamuju. Selasa, 8 september 2026   Ditemui Kasat Samapta AKP Sirajuddin mengatakan bahwa hampir setiap hari, personel Polresta Mamuju bersama instansi terkait turun langsung […]

  • Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Botteng Tolak Eksplorasi LTJ, PT Perminas Tetap Buka Ruang Dialog

    Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Botteng Tolak Eksplorasi LTJ, PT Perminas Tetap Buka Ruang Dialog

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Botteng menggelar pertemuan bersama PT Perminas di salah satu aula perguruan tinggi di Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (5/9/2026). Pertemuan tersebut digelar untuk menyampaikan orasi ilmiah sekaligus berdiskusi mengenai rencana eksplorasi tambang logam tanah jarang (LTJ) di wilayah Takandeang dan Botteng. Diskusi berlangsung alot dan belum menghasilkan kesepahaman antara kedua […]

  • Sat Samapta dan Jamaah: Satu Sapu untuk Negeri

    Sat Samapta dan Jamaah: Satu Sapu untuk Negeri

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Tim Beritawarga
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU,- Semarak menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Samapta Polresta Mamuju tak sekadar menggelar seremonial. Di bawah langit Minggu pagi yang cerah, personel berseragam cokelat itu justru memilih turun ke masjid, mencabut rumput, mengepel lantai, dan membersihkan tempat ibadah dengan penuh keikhlasan. Minggu (28/6/2026) pukul 07.00 WITA, Masjid Darussalam di Jalan Soekarno Hatta mendadak ramai. Bukan […]

  • Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam, Pelaku Lari Terbirit-birit

    Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam, Pelaku Lari Terbirit-birit

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 447
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU, – Di bawah kepemimpinan Kapolsek Tapalang, Iptu Amiruddin, Polsek Tapalang Polresta Mamuju terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian. Personel Polsek Tapalang bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya praktik judi sabung ayam di Dusun Marurinding, Desa Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Minggu. 26 Juli 2026 Lokasi yang dijadikan […]

  • Bupati Mamuju foto bersama dengan ASN

    Kontrak PPPK Pemkab Mamuju Berakhir Tak Diperpanjang, Ini Sebabnya…

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Pemerintah Kabupaten Mamuju tak bisa melanjutkan atau memperpanjang kontrak PPPK yang berakhir di tahun ini. Hal tersebut, disebabkan karena undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah (HKPD) mengharuskan belanja pegawai pemerintah daerah harus diangka 30 persen. Bupati mamuju Doktor Sitti Sutinah Suhardi mengatakan belanja pegawai pemkab mamuju berada diangka 36 […]

expand_less