Satu Keluarga di Mamuju Korban Penipuan Kerberangkatan Haji Mengaku Rugi Ratusan Juta Rupiah
- account_circle Baritawarga
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Beritawarga_Mamuju — Tangis dan kekecewaan menyelimuti satu keluarga calon jemaah haji di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Harapan untuk menunaikan ibadah haji tahun 2026 pupus setelah mereka diduga menjadi korban penipuan dengan modus percepatan keberangkatan haji yang diduga dilakukan oleh oknum ASN berinisial MY bersama rekannya ST.
Kasus tersebut kini resmi dilaporkan ke SPKT Polresta Mamuju pada Senin (25/5/2026), setelah upaya mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Polsek Kota Mamuju tidak membuahkan hasil.
Salah seorang korban, Rahma, mengaku keluarganya begitu percaya kepada pelaku karena disebut-sebut merupakan ASN.
“Kami sangat percaya karena pelaku ini seorang ASN dan tak ada curiga sama sekali,” ungkap Rahma dengan nada sedih.
Kepercayaan itu membuat para korban menuruti seluruh arahan pelaku. Mulai dari menyerahkan uang pelunasan sebesar Rp28 juta yang bahkan dijemput langsung di rumah korban, membayar vaksinasi, dan pemeriksaan kesehatan, hingga menggelar acara syukuran keberangkatan bersama keluarga.
Dengan penuh haru, keluarga korban mengantar keberangkatan menuju Makassar pada 19 Mei lalu. Mereka yakin impian menginjakkan kaki di Tanah Suci akhirnya terwujud setelah bertahun-tahun menunggu antrean haji reguler.
Namun harapan itu berubah menjadi mimpi buruk.
Sesampainya di Makassar, para korban mulai panik setelah nomor telepon pelaku dan rekannya mendadak tidak aktif. Tidak ada tiket keberangkatan, tidak ada kepastian, dan tidak ada pihak yang bisa dihubungi. Saat itulah mereka menyadari telah menjadi korban dugaan penipuan.
Dengan wajah kecewa dan hati hancur, para korban akhirnya kembali ke Mamuju tanpa pernah berangkat ke Tanah Suci. Persoalan tersebut sempat dimediasi secara kekeluargaan di Polsek Kota Mamuju.
Namun karena tidak ada titik temu maupun pengembalian kerugian, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polresta Mamuju.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan terkait pemberangkatan ibadah haji.
“Benar, ada empat orang korban yang datang melapor terkait dugaan penipuan pemberangkatan ibadah haji tahun ini yang diduga dilakukan oleh perempuan berinisial MY dan ST,” ujar Herman Basir.
Menurut Herman, para pelaku mengaku sebagai panitia pemberangkatan haji tahun 2026 dan menjanjikan bisa mempercepat keberangkatan keempat korban dengan sejumlah pembayaran.
“Korban membayar pelunasan sekitar Rp28 juta di luar biaya lainnya. Jika ditotal, kerugian mencapai sekitar Rp60 juta per orang, sehingga keseluruhan kerugian diperkirakan mencapai Rp300 juta,” pungkasnya.
Diketahui, para korban yakni Rahma, Rusdiana, Rahma alias Ma’ma, dan Idris masih satu keluarga. Mereka sebenarnya merupakan calon jemaah haji reguler yang telah mendaftar sejak beberapa tahun lalu dan tengah menunggu jadwal keberangkatan resmi. Namun karena tergiur janji bisa berangkat lebih cepat, mereka justru harus menelan pahitnya dugaan penipuan berkedok ibadah suci.(*)
- Penulis: Baritawarga
- Editor: Tim Rerdaksi
- Sumber: Tim Liputan


