SPKS Sulbar Koordinasi ke Polda dan OPD Terkait Isu Penutupan Perusahaan Sawit di Sulbar
- account_circle Baritawarga
- print Cetak

oplus_34
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Beritawarga_Mamuju,– Serikat Pekerja Kelapa Sawit (SPKS) Sulawesi Barat mendatangi sejumlah instansi di tingkat provinsi, yakni Polda Sulawesi Barat, Dinas Perhubungan Sulbar, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulbar untuk berkoordinasi terkait isu penutupan sementara sejumlah perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Mamuju Tengah dan Pasangkayu.
Kedatangan SPKS dilakukan menyusul beredarnya informasi bahwa beberapa perusahaan sawit menghentikan sementara aktivitas pembelian tandan buah segar (TBS) dari petani. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada ribuan petani sawit yang menggantungkan penghasilannya dari penjualan TBS.
Ketua SPKS Sulawesi Barat, Irfan, mengatakan pihaknya ingin memperoleh informasi yang jelas mengenai penyebab penghentian sementara pembelian TBS oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
Menurutnya, terdapat informasi yang menyebutkan bahwa tangki penampungan crude palm oil (CPO) milik perusahaan telah penuh sehingga tidak lagi mampu menampung hasil produksi.
Selain itu, beredar pula kabar bahwa kapal pengangkut CPO yang biasa beroperasi mengalami penghentian aktivitas sehingga distribusi CPO dari Sulawesi Barat ke daerah tujuan ikut terhambat.
“Kami datang untuk berkoordinasi dan mencari tahu penyebab sebenarnya. Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan tangki penampungan CPO perusahaan sudah penuh, ditambah kapal pengangkut CPO berhenti beroperasi. Kami ingin memastikan kondisi ini agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan petani sawit,” kata Irfan.
Dalam koordinasi dengan Polda Sulawesi Barat, SPKS meminta aparat kepolisian turun langsung ke sejumlah perusahaan sawit untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi penampungan CPO.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah benar kapasitas tangki penyimpanan telah penuh seperti informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Sementara itu, kepada Dinas Perkimtahubda Sulbar, SPKS meminta agar dilakukan pengecekan terhadap aktivitas transportasi laut, khususnya kapal-kapal pengangkut CPO.
SPKS ingin memastikan ada atau tidaknya kendala operasional yang menyebabkan distribusi CPO terganggu sehingga berdampak pada penghentian pembelian TBS petani.
Adapun kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulbar, SPKS meminta pemerintah turut memantau gejolak harga TBS di tingkat perusahaan.
Menurut mereka, pengawasan perlu dilakukan agar tidak terjadi penurunan harga yang merugikan petani di tengah situasi yang belum jelas.
Di tengah kekhawatiran petani, SPKS juga menerima informasi bahwa salah satu perusahaan kelapa sawit yang sebelumnya menghentikan sementara aktivitas penerimaan TBS telah kembali beroperasi dan membuka pembelian dari petani.
Perusahaan tersebut diketahui kembali menerima hasil panen petani setelah sempat menutup layanan penerimaan selama beberapa jam.
Informasi tersebut dinilai menjadi kabar baik bagi petani, meski SPKS menegaskan bahwa kondisi seluruh perusahaan sawit tetap perlu dipantau untuk memastikan aktivitas pembelian TBS berjalan normal dan tidak kembali mengalami penghentian secara mendadak.
“Kami mendapat informasi bahwa ada perusahaan yang sudah kembali membuka penerimaan TBS setelah sempat tutup beberapa jam. Ini tentu melegakan bagi petani. Namun, kami tetap meminta pemerintah dan pihak terkait memastikan kondisi seluruh perusahaan agar persoalan seperti ini tidak terus berulang dan merugikan petani,” ujar Irfan.
SPKS menilai kepastian informasi sangat penting agar para petani tidak dirugikan akibat ketidakjelasan kondisi di lapangan. Jika penghentian pembelian berlangsung lama, dikhawatirkan TBS milik petani tidak dapat segera dijual dan berpotensi mengalami penurunan kualitas maupun kerugian ekonomi.
Irfan menegaskan bahwa petani membutuhkan kepastian agar dapat mengambil langkah yang tepat terhadap hasil panen mereka.
“Kami berharap seluruh pihak terkait dapat bergerak cepat. Polda bisa memastikan kondisi penampungan CPO di perusahaan, Dinas Perhubungan mengecek distribusi melalui kapal, dan Dinas Perdagangan mengawasi perkembangan harga TBS. Dengan begitu, masyarakat, khususnya petani sawit, mendapatkan informasi yang jelas dan tidak dirugikan,” tegasnya.
Melalui koordinasi tersebut, SPKS berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat segera mengambil langkah untuk memastikan rantai distribusi CPO kembali berjalan normal sehingga aktivitas pembelian TBS petani dapat kembali dilakukan oleh perusahaan.
SPKS juga meminta seluruh pihak memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat, khususnya petani sawit, agar tidak terjadi spekulasi yang dapat memperkeruh situasi di tengah kekhawatiran petani terhadap nasib hasil panen mereka.(*)
- Penulis: Baritawarga
- Editor: Tim Rerdaksi
- Sumber: Tim liputan


