Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Putusan Bebas Dibatalkan! Hakim Tinggi: “Mens Rea” Bukan Alasan Lepas dari Korupsi Bibit RHL

Putusan Bebas Dibatalkan! Hakim Tinggi: “Mens Rea” Bukan Alasan Lepas dari Korupsi Bibit RHL

  • account_circle Beritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beritawarga_Mamuju,- Sebuah gebrakan hukum terjadi di Mamuju. Untuk pertama kalinya, vonis bebas dalam kasus korupsi pengadaan bibit Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Mamuju berhasil dipatahkan melalui upaya banding oleh Kejaksaan. Jumat (26/06/2026)

Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat dengan tegas menyatakan para terdakwa bersalah dan menjatuhkan pidana, membalik total putusan tingkat pertama yang semula membebaskan mereka.

 

Akar Kesalahan Hakim Pertama: Salah Pakai Istilah Hukum

Yang membuat kasus ini menarik, Majelis Hakim Tinggi justru mengkritisi cara hakim pertama menilai kesalahan. Menurut mereka, Pengadilan Negeri Mamuju keliru menggunakan konsep mens rea istilah psikologis dalam sistem common law sebagai satu-satunya ukuran niat jahat.

“Sistem hukum Indonesia adalah civil law. Kita mengenal dolus dan culpa, bukan mens rea,” tegas majelis hakim.

Dengan koreksi ini, majelis tinggi menerapkan teori kesengajaan (dolus) dan kelalaian (culpa) yang lebih sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia.

Fakta Mencengangkan: Pinjam Bendera dan “Dolus Eventualis”

Dari persidangan terungkap fakta bahwa para terdakwa:

· Menggunakan perusahaan pinjam bendera untuk mengikuti lelang
· Mengetahui perusahaan dan dirinya sendiri tidak memenuhi kualifikasi pengalaman di bidang bibit
· Tetap ngotot mengikuti proses pengadaan meski sadar ada risiko hukum

Sikap ini oleh majelis hakim dinilai sebagai dolus eventualis sikap “pura-pura tidak tahu” tapi tetap menjalankan. Mereka sadar ada kemungkinan melanggar hukum, tetapi tetap melakukannya. Ini bukan lagi “kekhilafan”, tapi kesengajaan terselubung.

Kontrak Cacat Hukum, Syarat Sertifikasi Diabaikan

Hakim tinggi juga membongkar kelemahan mendasar dari kontrak pengadaan. Meski dokumen tidak mencantumkan sertifikasi bibit, bukan berarti kewajiban itu hilang. Majelis menilai kontrak tersebut melanggar Pasal 1320 KUH Perdata tentang “sebab yang halal”.

Karena aturan soal sertifikasi bibit sudah jelas dalam perundang-undangan, maka kontrak yang mengabaikannya dianggap batal demi hukum sejak awal.

“Tidak Tahu Aturan” Bukan Alasan

Majelis hakim menolak mentah-mentah pembelaan para terdakwa yang mengaku tidak tahu soal kewajiban sertifikasi bibit. Dengan tegas mereka menerapkan asas hukum:

Ignorantia juris non excusat “Ketidaktahuan akan hukum tidak memaafkan.”

Sejarah Baru Penegakan Hukum di Mamuju

Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Fitri Zulfahmi, S.H., M.H., menyebut ini sebagai pencapaian bersejarah. Ini adalah kali pertama vonis bebas perkara korupsi di PN Mamuju berhasil dibatalkan lewat banding oleh jaksa.

“Ini bukti komitmen kami menegakkan hukum dengan profesional dan integritas demi menjaga keuangan negara serta keadilan masyarakat,” ujarnya.

Dampak Besar bagi Pemberantasan Korupsi

Putusan ini menjadi preseden penting di Sulawesi Barat. Kasus RHL 2019 yang sempat kandas di tingkat pertama kini kembali bergulir dengan vonis bersalah. Publik pun menaruh harapan bahwa penegakan hukum korupsi di daerah tidak akan berhenti di tengah jalan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa, Pasien di Rumah Sakit di Mamuju Dievakuasi Keluar Ruangan

    Gempa, Pasien di Rumah Sakit di Mamuju Dievakuasi Keluar Ruangan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju– Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,8 yang berpusat di tenggara Kota Palu, Sulawesi Tengah, tidak hanya mengguncang wilayah sekitar tetapi juga dirasakan kuat hingga ke Kota Mamuju, Sulawesi Barat.Selasa (16/06/2026) Getaran yang berlangsung beberapa detik tersebut memicu kepanikan luar biasa, terutama di dua rumah sakit utama di Mamuju: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulbar dan […]

  • Rutan Klas II B Mamuju Digeledah

    Rutan Klas II B Mamuju Digeledah

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Rumah Tahanan Kelas II B Mamuju bersama dengan pihak kepolisian dan BNN Sulbar melakukan penggeledahan ruang tahanan dalam rangka Ikrar Pemasyarakatan bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Kegiatan tersebut juga ditandai penandatangan komitmen bersama. Jumat(08/06/2026) Dari hasil penggeledahan sejumlah kamar tahanan ditemukan sejumlah benda padat dan tajam seperti gunting, tang, piring dan sendok […]

  • Polsek Tapalang Damaikan Sengketa Warisan Saudara Kandung

    Polsek Tapalang Damaikan Sengketa Warisan Saudara Kandung

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Personel Polsek Tapalang berhasil selesaikan perselisihan antara dua orang saudara kandung terkait sengketa harta warisan milik orang tuanya melalui pendekatan problem solving yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Permasalahan tersebut menyangkut pembagian harta warisan berupa dua petak ruko serta sejumlah lokasi tanah yang sebelumnya sempat memicu perselisihan di antara kedua belah pihak. Guna mencegah konflik […]

  • Enam Manfaat Lari Sore Yang Harus Kamu Ketahui.!

    Enam Manfaat Lari Sore Yang Harus Kamu Ketahui.!

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Setiap sore stadion manakarra Mamuju dipadati masyarakat untuk berolahraga seperti joging, lari, sepak bola, dan aktivitas fisik lainnya. Warga yang berdatangan di stadion Manakarra adalah anak-anak, pelajar, ibu rumah tangga, pegawai, pekerja kantoran, hingga lansia, datang untuk mencari kebugaran dengan lari sore atau joging. Lari sore sangat bermanfaat untuk melepaskan stres kerja, meningkatkan kualitas […]

  • Kapolresta Mamuju Buka Turnamen E-Sport Kapolri Cup, Gen Z Antusias Bertanding

    Kapolresta Mamuju Buka Turnamen E-Sport Kapolri Cup, Gen Z Antusias Bertanding

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju, – Semangat Hari Bhayangkara ke-80 semakin terasa di Polresta Mamuju. Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi didampingi Wakapolresta Mamuju AKBP Zaky Maghfur, Ketua Panitia Kompol Bayu Aditya, serta Sekretaris Umum IESPA Sulawesi Barat Reza Anugrah secara resmi membuka Open Tournament E-Sport Kapolri Cup di Aula Polresta Mamuju, Sabtu (20/6/2026). Turnamen yang mengusung tema […]

  • Lagi, Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Tiri

    Lagi, Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Tiri

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Beritawarga,-Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial MJ (56) yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, di jln Husni Thamrin Mamuju Diketahui, Terduga pelaku MJ diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor 139 yang dilaporkan oleh orang tua kandung anak tersebut Dikonfirmasi Hari ini Jumat (24/4) Kasi Humas Iptu […]

expand_less