Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Putusan Bebas Dibatalkan! Hakim Tinggi: “Mens Rea” Bukan Alasan Lepas dari Korupsi Bibit RHL

Putusan Bebas Dibatalkan! Hakim Tinggi: “Mens Rea” Bukan Alasan Lepas dari Korupsi Bibit RHL

  • account_circle Beritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beritawarga_Mamuju,- Sebuah gebrakan hukum terjadi di Mamuju. Untuk pertama kalinya, vonis bebas dalam kasus korupsi pengadaan bibit Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Mamuju berhasil dipatahkan melalui upaya banding oleh Kejaksaan. Jumat (26/06/2026)

Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat dengan tegas menyatakan para terdakwa bersalah dan menjatuhkan pidana, membalik total putusan tingkat pertama yang semula membebaskan mereka.

 

Akar Kesalahan Hakim Pertama: Salah Pakai Istilah Hukum

Yang membuat kasus ini menarik, Majelis Hakim Tinggi justru mengkritisi cara hakim pertama menilai kesalahan. Menurut mereka, Pengadilan Negeri Mamuju keliru menggunakan konsep mens rea istilah psikologis dalam sistem common law sebagai satu-satunya ukuran niat jahat.

“Sistem hukum Indonesia adalah civil law. Kita mengenal dolus dan culpa, bukan mens rea,” tegas majelis hakim.

Dengan koreksi ini, majelis tinggi menerapkan teori kesengajaan (dolus) dan kelalaian (culpa) yang lebih sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia.

Fakta Mencengangkan: Pinjam Bendera dan “Dolus Eventualis”

Dari persidangan terungkap fakta bahwa para terdakwa:

· Menggunakan perusahaan pinjam bendera untuk mengikuti lelang
· Mengetahui perusahaan dan dirinya sendiri tidak memenuhi kualifikasi pengalaman di bidang bibit
· Tetap ngotot mengikuti proses pengadaan meski sadar ada risiko hukum

Sikap ini oleh majelis hakim dinilai sebagai dolus eventualis sikap “pura-pura tidak tahu” tapi tetap menjalankan. Mereka sadar ada kemungkinan melanggar hukum, tetapi tetap melakukannya. Ini bukan lagi “kekhilafan”, tapi kesengajaan terselubung.

Kontrak Cacat Hukum, Syarat Sertifikasi Diabaikan

Hakim tinggi juga membongkar kelemahan mendasar dari kontrak pengadaan. Meski dokumen tidak mencantumkan sertifikasi bibit, bukan berarti kewajiban itu hilang. Majelis menilai kontrak tersebut melanggar Pasal 1320 KUH Perdata tentang “sebab yang halal”.

Karena aturan soal sertifikasi bibit sudah jelas dalam perundang-undangan, maka kontrak yang mengabaikannya dianggap batal demi hukum sejak awal.

“Tidak Tahu Aturan” Bukan Alasan

Majelis hakim menolak mentah-mentah pembelaan para terdakwa yang mengaku tidak tahu soal kewajiban sertifikasi bibit. Dengan tegas mereka menerapkan asas hukum:

Ignorantia juris non excusat “Ketidaktahuan akan hukum tidak memaafkan.”

Sejarah Baru Penegakan Hukum di Mamuju

Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Fitri Zulfahmi, S.H., M.H., menyebut ini sebagai pencapaian bersejarah. Ini adalah kali pertama vonis bebas perkara korupsi di PN Mamuju berhasil dibatalkan lewat banding oleh jaksa.

“Ini bukti komitmen kami menegakkan hukum dengan profesional dan integritas demi menjaga keuangan negara serta keadilan masyarakat,” ujarnya.

Dampak Besar bagi Pemberantasan Korupsi

Putusan ini menjadi preseden penting di Sulawesi Barat. Kasus RHL 2019 yang sempat kandas di tingkat pertama kini kembali bergulir dengan vonis bersalah. Publik pun menaruh harapan bahwa penegakan hukum korupsi di daerah tidak akan berhenti di tengah jalan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kamar Wisma, Tamu Perempuan Misterius Datang Dua Kali

    Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kamar Wisma, Tamu Perempuan Misterius Datang Dua Kali

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Suasana Wisma Sumber Baru di Jalan Pengayoman, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, mendadak mencekam setelah seorang pria ditemukan tak bernyawa di kamar lantai dua, Rabu (17/6/2026). Korban yang diidentifikasi sebagai Hermanus Mat (62), karyawan senior di Matos Hotel Mamuju yang bertugas sebagai supervisor laundry, tergeletak kaku di atas tempat tidur kamar 203 dengan posisi tangan […]

  • Kapolresta Mamuju Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026 Bersama Presiden RI dan Kapolri Melalui Zoom Meeting

    Kapolresta Mamuju Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026 Bersama Presiden RI dan Kapolri Melalui Zoom Meeting

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Kapolresta Mamuju Ferdyan Indra Fahmi mengikuti kegiatan panen raya jagung serentak kuartal II tahun 2026 dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto bersama Kapolri melalui zoom meeting, di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, Dandim 1418 […]

  • Diduga Kehilangan Kendali, Mobil Avanza Tabrak Pembatas Jalan

    Diduga Kehilangan Kendali, Mobil Avanza Tabrak Pembatas Jalan

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU,- Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 06.10 WITA.   Satu unit mobil Toyota Avanza Veloz bernomor polisi DC 1102 AW yang dikemudikan Supriadi (41), seorang petani asal Kecamatan Tommo, mengalami kecelakaan setelah diduga pengemudinya mengantuk saat berkendara.   […]

  • Rutan Klas II B Mamuju Digeledah

    Rutan Klas II B Mamuju Digeledah

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Rumah Tahanan Kelas II B Mamuju bersama dengan pihak kepolisian dan BNN Sulbar melakukan penggeledahan ruang tahanan dalam rangka Ikrar Pemasyarakatan bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Kegiatan tersebut juga ditandai penandatangan komitmen bersama. Jumat(08/06/2026) Dari hasil penggeledahan sejumlah kamar tahanan ditemukan sejumlah benda padat dan tajam seperti gunting, tang, piring dan sendok […]

  • Baru Selesai Hajatan, Dua Rumah di Botto Terbakar

    Baru Selesai Hajatan, Dua Rumah di Botto Terbakar

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Beritawarga_Polman.- Dua unit rumah disisi jalan trans Sulawesi desa Botto, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Sulbar ludes terbakar. kebakaran terjadi pada waktu subuh sekira pukul 04:00 WITA. Kamis(09/04/2026) Selain rumah, uang tunai Rp.15 juta serta 8 unit motor juga ludes terbakar. tak ada korban jiwa atas peristiwa ini namun kerugian ditaksir Ratusan Juta rupiah. Menurut laporan […]

  • Kasus Berdarah di Salugatta Berawal Dari Cekcok

    Kasus Berdarah di Salugatta Berawal Dari Cekcok

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 1.168
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamujutengah,- Warga Salugatta, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat dikejutkan dengan perkelahian yang membuat salah satu korban meninggal dunia. Sabtu,(23/05/2026) korban tergeletak di sela halaman rumah warga dengan luka yang cukup parah. Bahkan dari video yang beredar di media sosial kaki korban nyari terputus, dan leher bagian belakang juga kena tebasan. “Perkelahian terjadi dijalan poros, dekat […]

expand_less