Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Polresta Mamuju Ungkap Peredaran Sabu Lebih dari 55 Gram, Tiga Tersangka Diamankan

Polresta Mamuju Ungkap Peredaran Sabu Lebih dari 55 Gram, Tiga Tersangka Diamankan

  • account_circle Beritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beritawarga_Mamuju,– Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka dengan total barang bukti narkotika lebih dari 55 gram.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Mamuju, Senin (24/8/2026).

Konferensi pers dipimpin Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, didampingi Kasat Narkoba AKP Sigit dan Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir, serta para penyidik satres Narkoba Polresta Mamuju

Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan, pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

Pada lokasi pertama, polisi mengamankan tersangka berinisial SK, warga Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Tersangka ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa 20 sachet kristal bening yang diduga sabu, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sekitar Rp5,5 juta.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan adanya pihak yang diduga berperan sebagai pemasok. Seorang berinisial BC kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, pada lokasi kedua, polisi mengamankan dua tersangka berinisial DMR, warga Desa Polopangale, Kabupaten Mamuju Tengah, dan MD, warga Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju.

Keduanya diamankan dalam operasi di ruas jalan depan Gudang Bulog Mamuju. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu sachet plastik berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat sekitar 0,5 gram, yang disebut merupakan sisa pakai, serta satu unit telepon genggam.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap lokasi penyimpanan narkotika lainnya. Hasilnya, petugas melakukan penggeledahan di kawasan Jalan Badau, Rimuku, dan menemukan satu sachet plastik berukuran besar berisi kristal bening yang diduga kuat sabu dengan berat sekitar 49 gram.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan dua bungkus rokok, satu unit mobil, serta uang tunai lebih dari Rp3 juta.

Kapolresta menegaskan, seluruh barang bukti tersebut berhasil diamankan sebelum sempat diedarkan kepada masyarakat.

“Kalau barang ini sampai lolos dan diedarkan, tentu akan berdampak kepada masyarakat. Dari jumlah barang bukti yang diamankan, setidaknya lebih dari 20 orang dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Ferdyan.

Ketiga tersangka juga telah menjalani pemeriksaan urine dengan hasil positif menggunakan narkotika.

Saat ini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Mamuju juga masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Salah satunya berinisial DFH, yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.

Kapolresta Mamuju memberikan waktu tujuh hari kepada Satuan Reserse Narkoba untuk menuntaskan pengembangan kasus dan mengejar para pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Ini menjadi atensi kami. Saya memberikan waktu tujuh hari kepada Satuan Narkoba untuk menuntaskan pengungkapan ini sesuai target yang telah ditetapkan,” tegas Ferdyan.

Dengan pengungkapan tersebut, Polresta Mamuju memastikan pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan, termasuk mengejar jaringan pemasok hingga ke pihak yang lebih besar.

Ketiga tersangka selanjutnya akan menjalani proses penyidikan dan segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diproses hingga persidangan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Laporan Warga Melalui Call Center 110, Polresta Mamuju Amankan Aksi Pelaku Balap Liar

    Respon Laporan Warga Melalui Call Center 110, Polresta Mamuju Amankan Aksi Pelaku Balap Liar

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju, – Gabungan Piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin Pamapta mengamankan sejumlah pemuda berikut sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di depan Matos dan pasar baru Mamuju. Minggu dini hari (7/6/26) Diketahui, Ada sebanyak 6 unit sepeda motor dan pelaku diamankan karena melakukan balap liar di depan mall Matos dan Pasar Baru, Kota Mamuju. […]

  • Demo di Kemenag Sulbar Berujung Ricuh

    Demo di Kemenag Sulbar Berujung Ricuh

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju di Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat berlangsung ricuh. Kamis(16/04/2026) Kericuhan terjadi saat massa aksi melakukan pembakaran ban sebagai bentuk protes terhadap kebijakan dan dugaan praktik tidak profesional di tubuh Kementerian Agama. Insiden bermula ketika aparat kepolisian berupaya memadamkan api dari pembakaran ban. […]

  • Mapolresta Mamuju Berdiri Sejak 1961, Kini Sempit dan Lapuk Butuh Bangunan Baru

    Mapolresta Mamuju Berdiri Sejak 1961, Kini Sempit dan Lapuk Butuh Bangunan Baru

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju – Kantor Polresta Mamuju yang berlokasi di Jalan KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, ternyata telah berdiri sejak tahun 1961. Bangunan yang kini menjadi pusat pelayanan kepolisian di wilayah Mamuju itu telah berusia sekitar 65 tahun dan kondisinya dinilai sudah tidak lagi memadai. Gedung utama yang ditempati Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Ferdyan […]

  • Semarakkan HUT Mamuju ke-486, Polresta Mamuju Ikuti Senam Bersama dan Lomba Tradisional

    Semarakkan HUT Mamuju ke-486, Polresta Mamuju Ikuti Senam Bersama dan Lomba Tradisional

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju, – Meriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mamuju ke-486, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi memimpin langsung personel Polresta Mamuju mengikuti kegiatan senam bersama yang dilanjutkan dengan berbagai perlombaan tradisional di Halaman kantor Bupati Mamuju, Jumat, 10 Juli 2026 Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut diikuti personel Polresta Mamuju, Kodim 1418 Mamuju bersama unsur […]

  • Ketua Pengadilan Agama Kunjungi Kapolresta Mamuju

    Ketua Pengadilan Agama Kunjungi Kapolresta Mamuju

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Mamuju Kelas IB, H. Jamaluddin, di ruang kerja Kapolresta Mamuju, Senin, 11 Mei 2026. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan antara Polresta Mamuju dan Pengadilan Agama Mamuju dalam mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat. Dalam pertemuan […]

  • Calon Pengantin dan Calon Ipar Ditangkap Saat Pesta Sabu, Pernikahan Terancam Batal ?

    Calon Pengantin dan Calon Ipar Ditangkap Saat Pesta Sabu, Pernikahan Terancam Batal ?

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 428
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan tiga orang tersangka, termasuk sepasang calon pengantin yang dijadwalkan menikah pada awal Agustus mendatang. Jumat (17/07/2026) Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Purnomo, didampingi Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menjelaskan bahwa ketiga tersangka diamankan […]

expand_less