Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Polda Sulbar Gagalkan Penyalahgunaan dan Pengangkutan 5.184 Liter BBM Bersubsidi di Pasangkayu dan Polman

Polda Sulbar Gagalkan Penyalahgunaan dan Pengangkutan 5.184 Liter BBM Bersubsidi di Pasangkayu dan Polman

  • account_circle Beritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERITAWARGA_MAMUJU,- Kepolisian Daerah Sulawesi Barat berhasil membongkar dua kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Pasangkayu dan Polewali Mandar.

Pengungkapan ini disampaikan Dirkrimsus Kombes Pol ABD. Azis bersama Kabid Humas Kombes Pol Memo Ardian dalam kegiatan press release yang digelar di lobi utama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar, Senin (26/10/26).

Dijelaskan pada tanggal 21 dan 22 Oktober 2026, jajaran Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulbar berhasil menggagalkan penyelundupan dan penimbunan BBM bersubsidi di dua kabupaten berbeda yaitu Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Pengungkapan pertama di wilayah Pasangkayu, Rabu tanggal 21 Oktober 2026 petugas mengamankan dua orang pelaku yaitu KA (pemilik usaha) dan KS, 1 unit kendaraan angkutan dengan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 1.650 liter serta 10 jerigen kosong.

Kronologis Penangkapan, Pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2026 petugas menemukan 1 (satu) unit mobil Pickup Merek Mitsubishi L 300 berwarna hitam sedang membawa BBM jenis Solar Subsidi sebanyak 55 jerigen berisi masing-masing 30 liter dan 10 jerigen kosong.

Berdasarkan introgasi awal di lapangan, kedua pelaku memperoleh harga beli Rp440.000 per jerigen dan rencananya BBM tersebut akan dibawa ke Desa Lalundu, Kab. Donggala, Prov. Sulawesi Tengah. Alasan pelaku membeli dan membawa BBM jenis solar subsidi milik negara ini karena daerah KA dan KS tidak memiliki SPBU ataupun APMS serta daerah tersebut jauh dari SPBU ataupun APMS. BBM tersebut akan dijual kembali kepada masyarakat untuk kebutuhan kendaraan pengangkut sawit masyarakat.

Pelaku KA selaku pemodal membeli BBM jenis Solar subsidi dari para pelansir yang mengambil jerigen di SPBU Sarjo, Kab. Pasangkayu. Transaksi dilakukan dengan sistem tukar jerigen di lokasi penampungan/pelansir.

Aktivitas ini dilakukan rutin satu kali dalam seminggu dengan volume angkutan mencapai 1 hingga 1,5 ton setiap kali pengambilan dan dijual kembali.

Pelaku membeli solar subsidi dari pelansir seharga Rp14.000/liter (Rp440.000 per jerigen) dan menjualnya kembali kepada pemilik perkebunan kelapa sawit di daerah Lalundu seharga Rp15.000/liter (Rp450.000 per jerigen), memanfaatkan jauhnya desa tersebut dari SPBU resmi.

Untuk pengungkapan yang dilakukan di Jl. Jend. Sudirman, Poros Polman–Majene, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo pada hari Kamis 22 Oktober 2026.

Tim berhasil mengamankan Dua orang yang berinisial AA(40 thn) dan AA(23 thn), 1 unit kendaraan pengangkut dan 3.567 liter BBM bersubsidi (3.267 liter Solar Subsidi + 300 liter Pertalite).

Dari informasi masyarakat, petugas menghentikan sebuah Dump Truk Isuzu yang melintas di lokasi tersebut. Pemeriksaan di bagian bak kendaraan, petugas menemukan 1 tandon besar (1.023 liter) dan 18 jerigen (594 liter) dengan total 1.617 liter Solar Subsidi.

Berdasarkan pemeriksaan, BBM subsidi tersebut dibeli dari seseorang berinisial IW di Desa Pambussuang, Kecamatan Balanipa, dengan harga Rp400.000 per jerigen. Rencananya, BBM subsidi ini akan dibawa lintas provinsi menuju Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, untuk digunakan sebagai bahan bakar alat berat.

Atas perbuatan terduga pelaku, mereka dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana telah diubah) Jo Pasal 20 huruf c dan/d atau d UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman: Penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda hingga Rp500.000.000,-

Saat ini para tersangka telah ditahan, seluruh barang bukti disita di Markas Ditreskrimsus Polda Sulbar. Penyidik juga terus memeriksa saksi-saksi dan mengembangkan jejak penyuplai, termasuk memburu inisial IW di Polman serta jaringan penyalur lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dirkrimsus Sulawesi Barat menyampaikan “BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, nelayan kecil, dan petani bukan untuk kebutuhan industri, perkebunan skala besar, maupun operasional alat berat proyek. Penindakan ini adalah bukti komitmen kami menjaga agar energi bersubsidi benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Kapolda juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak bahwa jika ditemukan oknum yang bermain mata dengan penimbun, akan kami tindak tegas tanpa kompromi.”

Beliau juga mengapresiasi keaktifan masyarakat yang telah memberikan informasi, “Terima kasih kepada masyarakat yang proaktif melapor. Kepercayaan dan partisipasi Bapak/Ibu adalah mitra terkuat kami dalam menjaga keadilan. Jangan ragu menyampaikan informasi apa pun yang mencurigakan,” tambahnya.

Polda Sulbar menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin dan operasi tak terduga di titik-titik rawan peredaran BBM bersubsidi di seluruh wilayah Sulawesi Barat.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran di Ponpes Hidayatullah Mamuju

    Kebakaran di Ponpes Hidayatullah Mamuju

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Enam kelas dan satu bangunan yang juga kantor Baitul Maal pondok pesantren Hidayatullah kelurahan karema, kabupaten Mamuju terbakar. Minggu (19/04/2026) Kebakaran tersebut membuat warga sekitar pasar panik karena khawatir akan merembet ke bangunan lain. Tim Pemadam kebakaran dari Pemkab Mamuju bergerak cepat menuju lokasi kejadian memaaamkan api. Namun Api begitu cepat membakar bangunan kelas […]

  • Brimob Tandu Warga Sakit Dari Lokasi Bencana Banjir dan Longsor di Polman

    Brimob Tandu Warga Sakit Dari Lokasi Bencana Banjir dan Longsor di Polman

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Beritawarga_Polewali Mandar — Personel Kompi IV Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Barat mengevakuasi seorang emak-emak bernama Fatma (47), warga Desa Rangoang, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar, yang sakit parah pasca bencana banjir dan longsor. Rabu (20/05/2026) Evakuasi dilakukan dengan penuh perjuangan. Fatma ditandu menggunakan dua helai sarung oleh personel Brimob bersama warga sejauh […]

  • Sabu Impor Dari Malaysia Digagalkan Polresta Mamuju

    Sabu Impor Dari Malaysia Digagalkan Polresta Mamuju

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju.– Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 123 gram bruto dari empat orang tersangka. Senin(04/05/2026) Pengungkapan ini dilakukan dalam periode 5 Maret hingga 26 April 2026. Dari empat kasus yang diungkap, tersangka berinisial AB asal Bulukumba diamankan dengan barang bukti 76,95 gram bruto. Selanjutnya, […]

  • Dua Truk Bermuatan Sawit Tabrakan di Kilometer 10 Mamuju Tengah, Sopir Terjepit

    Dua Truk Bermuatan Sawit Tabrakan di Kilometer 10 Mamuju Tengah, Sopir Terjepit

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju Tengah – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk bermuatan kelapa sawit terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kilometer 10, Desa Babana, kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (08/06/2026) Benturan keras antara kedua kendaraan mengakibatkan dua sopir terjepit di dalam kabin truk yang mengalami kerusakan parah. Muatan buah sawit dari salah satu kendaraan […]

  • Inilah Sosok Calon Haji Termuda Asal Pasangkayu

    Inilah Sosok Calon Haji Termuda Asal Pasangkayu

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Beritawarga_Pasangkayu – Muhammad Danish Zamzani Gallang, siswa kelas II SMA Negeri 1 Pasangkayu, Sulawesi Barat, tercatat sebagai calon jemaah haji termuda dari provinsi tersebut pada tahun 2026. Danish yang baru berusia 16 tahun dijadwalkan berangkat menunaikan ibadah haji bersama jemaah lainnya asal Kabupaten Pasangkayu. Ia tergabung dalam Kloter 20 yang telah resmi dilepas oleh Pemerintah […]

  • Patroli Patmor Bubarkan Aksi Balap Liar di Depan Pasar Baru

    Patroli Patmor Bubarkan Aksi Balap Liar di Depan Pasar Baru

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 195
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU – Tim Patmor Polresta Mamuju yang dipimpin Ipda Jefrinal selaku Pamapta melaksanakan patroli di sejumlah wilayah Kota Mamuju sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari   Dalam pelaksanaan patroli, personel mendapati adanya aktivitas balap liar di depan Pasar Baru Mamuju yang berpotensi mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan pengguna jalan dan […]

expand_less