Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP

Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP

  • account_circle Beritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERITAWARGA_MAMUJU,– Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka dalam pengungkapan tiga kasus pertambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, di Aula Wira Satya Polresta Mamuju. Selasa, 28 Juli 2026

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka dalam tiga lokasi penambangan emas ilegal yang sebelumnya berhasil diungkap.

Untuk lokasi pertama yang berada di Desa Kondobulo, Kecamatan Kalumpang, penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial AM (36). Selanjutnya, pada lokasi kedua di Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, ditetapkan seorang tersangka berinisial GS (41).

Sementara itu, pada lokasi ketiga yang berada di Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau, penyidik menetapkan dua orang tersangka masing-masing berinisial D (33) dan A (53).

Kapolresta mengungkapkan, keempat tersangka kini telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polresta Mamuju berdasarkan surat perintah penahanan dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Selain menetapkan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut, di antaranya 2 unit alat berat ekskavator, mesin sedot pasir, mesin pompa air, palong, karpet penyaring, selang, dulang, serta barang bukti berupa emas hasil penambangan.

Dijelaskan pula bahwa modus operandi para tersangka adalah melakukan kegiatan pertambangan emas dengan menggunakan alat berat tanpa memiliki perizinan resmi dari pemerintah. Adapun motif para pelaku melakukan aktivitas tersebut semata-mata untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 158 jo. Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta ketentuan pidana lainnya yang berkaitan, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kapolresta Mamuju menegaskan bahwa Polresta Mamuju berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretaris DPD GMNI Sulbar Jadi Korban Pengeroyokan di Mamuju

    Sekretaris DPD GMNI Sulbar Jadi Korban Pengeroyokan di Mamuju

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Sekretaris DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Barat, Yudi, menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di Lingkungan Tahaya-haya, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Minggu malam (7/6/2026). Akibat kejadian tersebut, Yudi mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala, rahang, tulang rusuk sebelah kiri, serta luka lecet pada kedua lutut dan lengan. Kasus ini […]

  • Alfais Muhammad : Investor Harus Perhatikan RTRW Mamuju

    Alfais Muhammad : Investor Harus Perhatikan RTRW Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Wakil ketua DPRD Mamuju Alfais Muhammad menyatakan sikap tegas di hadapan salah satu Kabid Dinas Perumahan dan Pemukiman didampingi langsung Kabag Hukum Pemkab Mamuju terkait usulan Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Pelayanan umum pada rapat Bapemperda yang dipimpin langsung Marvi parasang dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Mamuju. Jumat(17/04/2026) Dalam rapat tersebut dinas Perkim […]

  • Pengawasan Miras Lemah, Mahasiswa Demo Disdag Mamuju

    Pengawasan Miras Lemah, Mahasiswa Demo Disdag Mamuju

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Berita warga_Mamuju,- Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Senin (25/5/2026). Mereka mendesak pemerintah memperketat pengawasan peredaran minuman keras (miras), menyusul dugaan penjualan miras kepada anak di bawah umur disalah satu toko di Mamuju. Dalam aksinya, massa mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol berkadar tinggi di Mamuju. “Di mana […]

  • Polsek Mamuju & Damkar Jadi “Tembok Terakhir” Lawan Api di Sumare

    Polsek Mamuju & Damkar Jadi “Tembok Terakhir” Lawan Api di Sumare

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 243
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU – Kepulan asap hitam pekat tiba-tiba membubung tinggi di Dusun Lambagu, mengubah langit sore menjadi kemerahan yang mencemaskan. Siang hingga malam, personel Polsek Mamuju dan petugas Damkar bertarung sengit melawan si jago merah yang melahap kawasan hutan dan lahan di Desa Sumare, Kecamatan Simboro. Begitu laporan warga masuk bagaikan alarm tempur, aparat kepolisian langsung […]

  • Rutan Klas II B Mamuju Digeledah

    Rutan Klas II B Mamuju Digeledah

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Rumah Tahanan Kelas II B Mamuju bersama dengan pihak kepolisian dan BNN Sulbar melakukan penggeledahan ruang tahanan dalam rangka Ikrar Pemasyarakatan bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Kegiatan tersebut juga ditandai penandatangan komitmen bersama. Jumat(08/06/2026) Dari hasil penggeledahan sejumlah kamar tahanan ditemukan sejumlah benda padat dan tajam seperti gunting, tang, piring dan sendok […]

  • Polresta Mamuju Juara I Cipta Lagu Mars Polda Sulbar

    Polresta Mamuju Juara I Cipta Lagu Mars Polda Sulbar

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 306
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU, – Polresta Mamuju kembali menorehkan prestasi membanggakan pada momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Institusi tersebut berhasil meraih Juara I Lomba Cipta Lagu Mars Polda Sulawesi Barat, sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas dan dedikasi personelnya dalam mengembangkan budaya organisasi melalui karya seni. Penghargaan bergengsi tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dan dituangkan […]

expand_less