Ayah di Sampaga Diduga Coba Perkosa Anak Tiri, Pacar Korban Melapor Ke Polisi
- account_circle Beritawarga
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BERITAWARGA_MAMUJU,– Seorang pria berinisial AR (43) diamankan personel Polsek Sampaga setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap anak tirinya di wilayah Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju. Kamis (23/07/2026)
Kapolsek Sampaga, Ipda. Hariadi, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah tiri terhadap anak tirinya.
“Personel piket Polsek Sampaga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AR,” kata Ipda. Hariadi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, peristiwa itu bermula saat ibu korban pergi ke Puskesmas Satelit Tarailu untuk mengantar adik korban yang sedang sakit. Saat itu, korban berada di rumah hanya berdua dengan terduga pelaku.
Diduga, AR kemudian masuk ke kamar korban yang sedang tertidur. Saat korban terbangun, pelaku diduga meminta korban untuk memenuhi hasratnya. Namun, korban menolak. Pelaku kemudian diduga mengancam akan melakukan kekerasan apabila korban tidak menuruti permintaannya.
Pelaku selanjutnya diduga membuka pakaian korban. Namun, aksi tersebut tidak berlanjut setelah pelaku mengetahui korban sedang mengalami menstruasi sehingga membatalkan niatnya.
Usai kejadian, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pacarnya. Informasi tersebut kemudian diteruskan dengan membuat laporan ke Polsek Sampaga.
Ipda. Hariadi menyampaikan bahwa terduga pelaku kini telah diamankan dan akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman atas kasus tersebut. Demi melindungi korban, identitas dan informasi yang dapat mengungkap jati diri korban tidak dipublikasikan.
- Penulis: Beritawarga
- Editor: Tim Rerdaksi
- Sumber: Polresta Mamuju


