Petani Sawit Sulbar Terjepit, Harga Turun dan Antrean Pabrik Menjalar
- account_circle Baritawarga
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Beritawarga_Mamuju Tengah,- Petani kelapa sawit di sejumlah wilayah Sulawesi Barat tengah menghadapi situasi sulit. Selain harga tandan buah segar (TBS) yang terus menurun, mereka juga harus mengantre hingga berhari-hari agar hasil panennya bisa diterima perusahaan.
Kondisi tersebut terjadi di beberapa daerah sentra sawit seperti Kabupaten Mamuju Tengah, Pasangkayu hingga Mamuju. Antrean panjang kendaraan pengangkut sawit bahkan terlihat setiap hari di area pabrik pengolahan.
Di Desa Barakkang, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, ratusan truk dan mobil pikap pengangkut sawit mengular menuju pabrik PT Mitra Andalan Sawit (MAS).
Petani mengaku harus menunggu hingga empat hari untuk bisa membongkar hasil panen mereka. Lamanya antrean membuat sebagian buah sawit mulai rusak dan membusuk sebelum dijual.
“Antrean sekarang bisa sampai empat hari baru masuk. Buah sawit ada yang mulai membusuk karena terlalu lama menunggu,” kata Hermansyah, salah seorang petani sawit di Mamuju Tengah, Sabtu (16/5/2026).
Di tengah kondisi tersebut, harga TBS juga kembali mengalami penurunan. Petani menyebut harga pembelian di PT MAS turun Rp100 per kilogram menjadi Rp2.480 per kilogram.
Menurut Hermansyah, persoalan itu dipicu meningkatnya produksi sawit di Sulawesi Barat yang tidak diimbangi penambahan kapasitas pabrik pengolahan.
Selain itu, banyaknya pasokan sawit dari luar daerah seperti Polewali Mandar, Pinrang hingga Maros turut memperparah antrean di pabrik.
“Buah sawit semakin banyak sementara pabrik tidak bertambah. Ada juga pabrik yang buka tutup sehingga antrean makin panjang,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan petani di Kabupaten Pasangkayu. Mereka mengaku harga pembelian TBS di PT Unggul Widya Teknologi Lestari kembali turun Rp60 per kilogram menjadi Rp2.690 per kilogram.
Informasi penurunan harga itu diumumkan perusahaan kepada petani plasma sejak Kamis, 14 Mei 2026.
Sementara itu, petani sawit di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, mempertanyakan harga TBS yang ditetapkan pemerintah daerah karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Mereka menilai harga hasil rapat penetapan hanya berlaku di atas kertas, sedangkan harga yang diterima petani jauh lebih rendah saat penjualan di pabrik.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menetapkan harga TBS periode Mei 2026 dengan harga tertinggi mencapai Rp3.493,58 per kilogram untuk tanaman umur 10 hingga 20 tahun.
Namun, petani mengaku harga riil yang diterima di lapangan masih jauh di bawah ketetapan tersebut sehingga semakin menekan pendapatan mereka di tengah tingginya biaya produksi dan antrean panjang penjualan sawit.
- Penulis: Baritawarga
- Editor: Tim Rerdaksi
- Sumber: Tim liputan


