Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Breaking News » Kapolresta Mamuju pimpin Penegakan Hukum Tambang Emas Ilegal Sita 3 unit Exavator dan 12 Mesin Pompa Air

Kapolresta Mamuju pimpin Penegakan Hukum Tambang Emas Ilegal Sita 3 unit Exavator dan 12 Mesin Pompa Air

  • account_circle Beritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beritawarga_Mamuju,- Aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Batuisi, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, akhirnya terbongkar.

Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan dalam Konferensi Pers nya Senin 27 April 2026 bahwa terdapat tiga lokasi tambang tanpa izin yang telah beroperasi sejak Januari 2026.

Dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Tipiter Polresta Mamuju, ketiga titik tambang tersebut memiliki luasan yang cukup signifikan. Lokasi pertama diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare, lokasi kedua sekitar 5 hektare, dan lokasi ketiga yang masih dalam tahap persiapan mencapai 6 hektare. Aktivitas ini terungkap melalui dokumentasi videografi menggunakan drone yang memperlihatkan area terbuka akibat pengerukan.

Lebih memprihatinkan, berdasarkan titik koordinat yang diambil di tempat kejadian perkara (TKP), seluruh lokasi tambang diduga masuk dalam kawasan hutan lindung atau kawasan konservasi. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya kerusakan serius terhadap ekosistem lingkungan akibat aktivitas ilegal tersebut.

“Selain merusak lingkungan, kami juga menemukan indikasi pencemaran dari limbah solar dan oli mesin. Sampel sudah kami amankan untuk diuji di laboratorium,” ungkap Kapolresta.

Dalam proses penyidikan, aparat telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi yang terdiri dari pekerja tambang, operator alat berat, hingga pihak yang diduga sebagai penanggung jawab atau pemilik lokasi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit ekskavator, 12 unit mesin pompa air, tiga unit palong (alat penampung emas), 10 selang air sepanjang 20 meter, serta 16 jerigen berisi solar masing-masing 30 liter.

Kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk mendukung operasional tambang tersebut terbilang besar, yakni mencapai 150 hingga 200 liter per hari di setiap titik lokasi. Ironisnya, BBM yang digunakan diduga berasal dari solar subsidi.

Dari hasil penambangan, para pelaku mampu menghasilkan emas berkisar antara 5 gram hingga lebih dari 10 gram per hari. Jika dikonversikan dengan harga emas sekitar Rp2,5 juta per gram, maka keuntungan yang diperoleh terbilang cukup besar. Skema kerja di lokasi menggunakan sistem bagi hasil antara pemilik lokasi dan para pekerja.

Kapolresta menegaskan bahwa seluruh aktivitas penambangan tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Saat ini, kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan dengan sejumlah pasal yang disangkakan, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti. Selanjutnya, kami akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola penambangan emas di wilayah mamuju, karena bila praktik tambang ilegal ini terus berjalan maka hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan merugikan negara karena hasil dari aktifitas penambangan tersebut tidak masuk ke kas pendapatan daerah maupun pusat.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diperiksa 6 Jam, Eks Ketua DPRD Mamuju Langsung Ditahan Polda Sulbar

    Diperiksa 6 Jam, Eks Ketua DPRD Mamuju Langsung Ditahan Polda Sulbar

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju, – Eks Ketua DPRD Mamuju periode 2019–2024, Aswar Ansari Habsi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi belanja makan dan minum DPRD Mamuju tahun anggaran 2022–2023. Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam pada Rabu (3/6/2026), Aswar bersama Bendahara DPRD Mamuju berinisial S langsung […]

  • Listrik Sulbagsel Tertekan, 230 Teknisi Dikerahkan

    Listrik Sulbagsel Tertekan, 230 Teknisi Dikerahkan

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Berita Warga
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Makassar — Pemeliharaan sejumlah infrastruktur ketenagalistrikan membuat daya mampu pasok Sistem Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menurun. PLN pun mulai mengatur beban listrik secara bergilir pada sejumlah wilayah Makassar dan sekitarnya. Lebih dari 230 teknisi PLN kini bekerja mempercepat pemeliharaan fasilitas kelistrikan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keandalan sistem dalam jangka panjang, meski untuk […]

  • Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Mamuju Perkuat Profesionalisme dan Kepercayaan Publik

    Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Mamuju Perkuat Profesionalisme dan Kepercayaan Publik

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Tim Beritawarga
    • visibility 260
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU, – Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Mamuju menggelar upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolresta Mamuju, Rabu (1/7/2026). Upacara dipimpin oleh Kabag SDM Polresta Mamuju, Kompol Mukhtar Mahdi, yang bertindak selaku Inspektur Upacara dan komandan upacara Ipda Ansar Pada kesempatan tersebut, Kompol Mukhtar Mahdi membacakan amanat Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya transformasi […]

  • Kabur 10 Hari Aktivis Makelar Kasus Tambang Emas Catut Nama Kapolresta Mamuju Ditangkap Resmob

    Kabur 10 Hari Aktivis Makelar Kasus Tambang Emas Catut Nama Kapolresta Mamuju Ditangkap Resmob

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan seorang pria berinisial RH (34), yang diketahui merupakan seorang aktivis. Pelaku diduga menjanjikan dapat mengurus penghentian dan penyelesaian kasus pertambangan emas ilegal di Kecamatan Bonehau dengan meminta sejumlah uang kepada tersangka kasus tersebut. Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi dalam konferensi persnya […]

  • “HM”Mantan Bendahara Perumda Aneka Usaha Majene Ditahan Kejati Sulbar

    “HM”Mantan Bendahara Perumda Aneka Usaha Majene Ditahan Kejati Sulbar

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Berita Warga
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, kembali menahan satu tersangka pengembangan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Dana Perumda Aneka Usaha Majene tahun anggaran 2022 – 2024 berinisial HM. Rabu (01/04/2026) Tim penyidik telah memperoleh dua alat bukti yang cukup sehingga tersangka inisial HM ditahan dan dititip di lapas perempuan dan anak […]

  • Dari Meriah ke Bersih: Stadion Manakarra Kembali Kinclong Hitungan Jam Usai Hari Bhayangkara

    Dari Meriah ke Bersih: Stadion Manakarra Kembali Kinclong Hitungan Jam Usai Hari Bhayangkara

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 231
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_Mamuju,- Semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polda Sulawesi Barat di Stadion Manakarra pada Kamis (2/7/2026) berlangsung dengan penuh kegembiraan dan sukses. Acara hiburan rakyat ini sukses menyedot perhatian sekitar 8.000 masyarakat dari berbagai kalangan. Kemeriahan acara berjalan aman dan kondusif berkat pengamanan ketat dari aparat gabungan yang diterjunkan Polresta Mamuju. Namun, euforia ribuan […]

expand_less