Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Damkar Mamuju Gerak Cepat Padamkan Rumah Terbakar di Sese

Damkar Mamuju Gerak Cepat Padamkan Rumah Terbakar di Sese

  • account_circle Beritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beritawarga.,Mamuju — Tim pemadam kebakaran bergerak cepat mengevakuasi kebakaran sebuah rumah di wilayah Sese, tepatnya di Kayu Colo, pada Selasa dini hari (31/03/2026).

Laporan kebakaran diterima petugas melalui sambungan telepon sekitar pukul 00.30 WITA dari seorang pelapor bernama Ika, warga setempat. Tak berselang lama, tepat pukul 00.31 WITA, tim Damkar langsung berangkat menuju lokasi kejadian yang berjarak kurang lebih 5 kilometer.

Petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 00.40 WITA atau dalam waktu kurang dari 15 menit, menunjukkan respon cepat dalam penanganan darurat. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 01.02 WITA dan berhasil mengendalikan api sepenuhnya.

Objek yang terbakar diketahui merupakan rumah milik Sudir (50). Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga disebabkan oleh arus pendek listrik.

Beruntung, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun luka bakar. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta.

Dalam penanganan kebakaran ini, Damkar menurunkan dua unit armada dengan dukungan perlengkapan berupa enam pasang fire jacket, lima pasang sepatu boot, serta enam helm. Proses pemadaman juga turut dibantu oleh masyarakat sekitar,”Ungkap Kabid Damkar Randy Noertadi

Tidak ada kendala berarti yang dihadapi selama proses pemadaman berlangsung. Kecepatan respon serta kerja sama antara petugas dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mengendalikan api.

Pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak aman.(BW)

  • Penulis: Beritawarga
  • Editor: Sahar
  • Sumber: Beritawarga

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku Kebakaran Lahan, Terancam 5 Tahun Penjara

    Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku Kebakaran Lahan, Terancam 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 402
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU,-Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah titik wilayah Kabupaten Mamuju, Polresta Mamuju mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pembakaran hingga menyebabkan api merembet dan meluas ke lahan lainnya. Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigay membenarkan adanya pengamanan terhadap tiga orang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut. “Benar, kami […]

  • Kapolsek Pastikan Isu Penculikan Anak di Kalumpang Hoax

    Kapolsek Pastikan Isu Penculikan Anak di Kalumpang Hoax

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Menanggapi informasi yang viral dan beredar di media sosial terkait adanya dugaan pelaku penculikan anak-anak yang diamankan di wilayah hukum Polsek Kalumpang Mamuju. Dikonfirmasi Kapolsek Kalumpang Iptu Asrul Asfah memberikan klarifikasi kepada seluruh masyarakat bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoax. Fakta yang sebenarnya, pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diketahui mengalami gangguan […]

  • Laka Maut di Tambayako, Ini Kronologinya…!

    Laka Maut di Tambayako, Ini Kronologinya…!

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di jalan RE Martadinata, kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Kamis,(16/04/2026) Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia karena mengalami luka cukup parah di bagian kepala. menurut warga yang berada di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi karena pemotor berupaya menyalip kendaraan tepat ditikungan dan menabrak mobil kijang tua dari arah berlawanan. “sepertinya […]

  • Pria Mabuk Usai Minum Obat Batuk Mengamuk di Wisma, Polisi Amankan 4 Orang

    Pria Mabuk Usai Minum Obat Batuk Mengamuk di Wisma, Polisi Amankan 4 Orang

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 470
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,— Suasana di Wisma Aneka Jaya, Mamuju, mendadak mencekam pada Kamis (18/6/2026). Seorang pria muda bertingkah di luar kendali, merusak ketenangan dan membuat penghuni wisma lainnya ketakutan. Berkat laporan cepat warga ke Call Center 110, Tim URC Polresta Mamuju segera meluncur ke lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, polisi mendapati seorang pemuda bernama Hayyul (20) dalam […]

  • Aktivis Jadi Makelar Kasus Tambang Emas Ilegal Ditangkap Resmob Usai Catut Nama Kapolresta Mamuju

    Aktivis Jadi Makelar Kasus Tambang Emas Ilegal Ditangkap Resmob Usai Catut Nama Kapolresta Mamuju

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,– Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan yang menyeret seorang aktivis berinisial R (34). Pria tersebut ditangkap setelah diduga menipu seorang tersangka kasus tambang emas ilegal hingga Rp35 juta dengan iming-iming mampu menyelesaikan perkara yang sedang diproses oleh kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah pelaku mengaku memiliki kedekatan dengan sejumlah anggota kepolisian dan […]

  • Bupati Mamuju foto bersama dengan ASN

    Kontrak PPPK Pemkab Mamuju Berakhir Tak Diperpanjang, Ini Sebabnya…

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Pemerintah Kabupaten Mamuju tak bisa melanjutkan atau memperpanjang kontrak PPPK yang berakhir di tahun ini. Hal tersebut, disebabkan karena undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah (HKPD) mengharuskan belanja pegawai pemerintah daerah harus diangka 30 persen. Bupati mamuju Doktor Sitti Sutinah Suhardi mengatakan belanja pegawai pemkab mamuju berada diangka 36 […]

expand_less