Rutan Klas II B Mamuju Digeledah
- account_circle Baritawarga
- print Cetak

oplus_2048
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Beritawarga_Mamuju,- Rumah Tahanan Kelas II B Mamuju bersama dengan pihak kepolisian dan BNN Sulbar melakukan penggeledahan ruang tahanan dalam rangka Ikrar Pemasyarakatan bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.
Kegiatan tersebut juga ditandai penandatangan komitmen bersama. Jumat(08/06/2026)
Dari hasil penggeledahan sejumlah kamar tahanan ditemukan sejumlah benda padat dan tajam seperti gunting, tang, piring dan sendok besi, kaca, dan penyangga obat anti nyamuk, kemudian diamankan.
Kepala Keamanan Rutan Klas II B Mamuju Yudistira mengatakan penggeladahan kamar rutan akan rutin dilakukan agar kamar tahanan bebas dari benda berbahaya maupun handpone demi kemananan dan keselamatan warga binaan.
“didalam rutan ada bengkel dan biasanya ada warga binaan yang mengikuti pembinaan dibengkel dan biasa lupa mengbalikan alat dan membawanya ke kamar,”Ujar Yudistira
Yudistira menegaskan rutan harus bebas dari benda yang berbahaya demi menghindari kejadian yang tak diinginkan. penggeledahan juga melibatkan polisi dan BNN Sulbar.(*)
- Penulis: Baritawarga
- Editor: Redaksi
- Sumber: Tim liputan


