Polisi Tahan Dua Terduga Pelaku Pembakaran Lahan
- account_circle Beritawarga
- print Cetak

Oplus_131072
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BERITAWARGA_MAMUJU,- Polresta Mamuju mengamankan dan menahan dua orang terduga pelaku pembakaran lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Selasa (08/09/2026)
Kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa kebakaran lahan.
Masing-masing terduga pelaku disinyalir bertanggung jawab atas dua lokasi kebakaran berbeda, yakni kebakaran lahan di belakang Gedung Olahraga (GOR) Richest serta kebakaran yang terjadi di lokasi tumpukan ban bekas di Jalan RE Martadinata, Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan bahwa kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini ada dua orang yang kita amankan terkait dugaan pembakaran lahan. Keduanya masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju,” ujar Herman Basir.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para terduga pelaku, termasuk motif dan kronologi terjadinya kebakaran di masing-masing lokasi.
Polisi juga masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi untuk memastikan peran masing-masing terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.
Herman menegaskan, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila hasil penyelidikan dan penyidikan nantinya telah memenuhi unsur pidana.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terlebih di tengah kondisi cuaca yang berpotensi menyebabkan api cepat merambat dan membahayakan lingkungan maupun permukiman warga.
Polresta Mamuju mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
- Penulis: Beritawarga
- Editor: Tim Rerdaksi
- Sumber: Polresta Mamuju


