Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Polisi Tahan 4 Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Mamuju

Polisi Tahan 4 Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Mamuju

  • account_circle Beritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERITAWARGA_MAMUJU – Polresta Mamuju menetapkan dan menahan empat tersangka dalam kasus dugaan aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Kecamatan Kalumpang dan Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba), Undang-Undang Kehutanan, serta Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, didampingi Kasat Reskrim, Kanit Tipidter, Kasi Humas Polresta Mamuju, serta personel Tipidter Satreskrim dalam konferensi pers, Selasa (28/7/2026).

Kapolresta menjelaskan, penyidik telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan meminta keterangan dari sejumlah ahli, mulai dari ahli pertambangan Kementerian ESDM, ahli kehutanan, hingga ahli lingkungan. Selain itu, sampel tanah, air, dan kondisi vegetasi di lokasi tambang juga telah diuji di laboratorium.

“Hasil uji laboratorium mengindikasikan telah terjadi pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal tersebut,” ungkap Kapolresta.

Tambang perkara pertama di Kecamatan Kalumpang, polisi menangkap tersangka berinisial AM yang diduga menjadi penanggung jawab utama praktik tambang emas ilegal. AM diketahui merupakan pemilik ekskavator yang digunakan untuk melakukan penggalian emas di daerah aliran sungai.

Saat penangkapan, petugas mendapati AM sedang melakukan aktivitas penambangan. Polisi kemudian mengamankan satu unit ekskavator beserta peralatan penyaringan emas.

Menurut Kapolresta, penindakan dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan lindung yang berpotensi merusak lingkungan.

Dalam proses penyidikan, tim teknis bersama instansi terkait mengambil sampel tanah, air, serta tanaman di sekitar lokasi tambang. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya indikasi pencemaran lingkungan akibat aktivitas tersebut.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Kehutanan.

Oknum PNS Pemprov Sulbar Jadi Tersangka

Pada lokasi kedua, penyidik menetapkan tersangka GG alias GS, yang diketahui merupakan seorang ASN di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Polisi mengungkap bahwa GG membuka lahan untuk aktivitas pertambangan dengan bantuan alat berat milik tersangka AM. Selain itu, kegiatan tersebut juga menggunakan BBM subsidi.

Lokasi tambang berada di tepi aliran sungai dengan jarak sekitar 1,5 kilometer dari kawasan hutan lindung. Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas penambangan telah selesai dan hanya menyisakan bekas galian. Polisi mengamankan sejumlah pekerja yang diketahui dibayar oleh tersangka.

Penyidik Tipidter bersama tim teknis dari instansi kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Barat juga melakukan pengambilan sampel di lokasi tersebut untuk kepentingan pembuktian.

Beroperasi Tengah Malam di Bonehau

Sementara itu, di lokasi ketiga yang berada di Kecamatan Bonehau, polisi mengungkap modus berbeda. Aktivitas tambang emas ilegal dilakukan mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WITA untuk menghindari pengawasan petugas.

Kapolresta menyebut alat berat di lokasi tersebut telah melakukan penggalian selama sekitar satu minggu empat hari. Dalam operasi penindakan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ekskavator, mesin pompa air, selang, dan alat penyaring emas.

Lokasi tambang berada di pinggir sungai, dengan hasil penambangan yang disebut mampu menghasilkan belasan gram emas hanya dalam waktu sekitar satu jam.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni D sebagai penyandang dana yang membiayai operasional tambang ilegal dan A sebagai pemilik lahan sekaligus pihak yang menjalankan operasional penambangan.

Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kapolresta Mamuju menegaskan, Polresta Mamuju akan terus melakukan penindakan terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, terutama yang berada di kawasan hutan lindung dan daerah aliran sungai.

“Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pelaku pertambangan ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga mengancam kelestarian hutan, mencemari lingkungan, dan membahayakan masyarakat,” tegas Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Running macOS and Windows 10 on the Same Computer

    Running macOS and Windows 10 on the Same Computer

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Cursus iaculis etiam in In nullam donec sem sed consequat scelerisque nibh amet, massa egestas risus, gravida vel amet, imperdiet volutpat rutrum sociis quis velit, commodo enim aliquet. Nunc volutpat tortor libero at augue mattis neque, suspendisse aenean praesent sit habitant laoreet felis lorem nibh diam faucibus viverra penatibus donec etiam sem consectetur vestibulum purus […]

  • Pemuda Mabuk Boje’ Diamankan Tim URC Polresta Mamuju

    Pemuda Mabuk Boje’ Diamankan Tim URC Polresta Mamuju

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 549
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Seorang pemuda berinisial OPP (20) diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mamuju, Minggu dini hari (12/7) sekitar pukul 01.20 Wita. Pengamanan dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai seorang pria yang berteriak-teriak tidak terkendali di Jalan Andi Dai, Mamuju. Minggu (12/07/2026) Petugas yang tiba di lokasi kejadian mendapati pemuda tersebut dalam kondisi emosi […]

  • Patroli Patmor Bubarkan Aksi Balap Liar di Depan Pasar Baru

    Patroli Patmor Bubarkan Aksi Balap Liar di Depan Pasar Baru

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 174
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU – Tim Patmor Polresta Mamuju yang dipimpin Ipda Jefrinal selaku Pamapta melaksanakan patroli di sejumlah wilayah Kota Mamuju sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari   Dalam pelaksanaan patroli, personel mendapati adanya aktivitas balap liar di depan Pasar Baru Mamuju yang berpotensi mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan pengguna jalan dan […]

  • Polresta Mamuju Door to Door Berbagi Salurkan Daging Kurban Kepada Warga, Emak-emak Senang

    Polresta Mamuju Door to Door Berbagi Salurkan Daging Kurban Kepada Warga, Emak-emak Senang

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Mamuju – Memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, jajaran Polresta Mamuju melalui Kasat Binmas bersama personel Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju melaksanakan kegiatan sosial dengan menyalurkan ratusan paket daging kurban kepada masyarakat. Rabu, 27 Mei 2026 Penyaluran dilakukan secara door to door kepada warga yang bermukim di sekitar Kantor Polresta Mamuju sebagai bentuk kepedulian dan upaya […]

  • Polresta Mamuju Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

    Polresta Mamuju Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU – Personel Piket Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli malam yang digelar di sejumlah titik strategis wilayah Kota Mamuju, Sabtu malam (25/7/2026). Patroli difokuskan di sepanjang jalur arteri hingga kawasan Bundaran Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang selama ini menjadi salah satu lokasi […]

  • Kapolresta Mamuju Warning Tambang Ilegal Perusak Lingkungan di Kalumpang

    Kapolresta Mamuju Warning Tambang Ilegal Perusak Lingkungan di Kalumpang

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju– Kapolresta Mamuju memberikan peringatan keras terhadap aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di bibir sungai wilayah Kalumpang dan Batuisi. Selain merusak ekosistem serta mencemari lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai sangat membahayakan keselamatan para pekerja. Penggunaan alat berat di area aliran sungai diduga mempercepat kerusakan struktur tanah yang berpotensi memicu longsor maupun banjir bandang. Polisi juga […]

expand_less