Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Polisi Tahan 4 Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Mamuju

Polisi Tahan 4 Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Mamuju

  • account_circle Beritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERITAWARGA_MAMUJU – Polresta Mamuju menetapkan dan menahan empat tersangka dalam kasus dugaan aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Kecamatan Kalumpang dan Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba), Undang-Undang Kehutanan, serta Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, didampingi Kasat Reskrim, Kanit Tipidter, Kasi Humas Polresta Mamuju, serta personel Tipidter Satreskrim dalam konferensi pers, Selasa (28/7/2026).

Kapolresta menjelaskan, penyidik telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan meminta keterangan dari sejumlah ahli, mulai dari ahli pertambangan Kementerian ESDM, ahli kehutanan, hingga ahli lingkungan. Selain itu, sampel tanah, air, dan kondisi vegetasi di lokasi tambang juga telah diuji di laboratorium.

“Hasil uji laboratorium mengindikasikan telah terjadi pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal tersebut,” ungkap Kapolresta.

Tambang perkara pertama di Kecamatan Kalumpang, polisi menangkap tersangka berinisial AM yang diduga menjadi penanggung jawab utama praktik tambang emas ilegal. AM diketahui merupakan pemilik ekskavator yang digunakan untuk melakukan penggalian emas di daerah aliran sungai.

Saat penangkapan, petugas mendapati AM sedang melakukan aktivitas penambangan. Polisi kemudian mengamankan satu unit ekskavator beserta peralatan penyaringan emas.

Menurut Kapolresta, penindakan dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan lindung yang berpotensi merusak lingkungan.

Dalam proses penyidikan, tim teknis bersama instansi terkait mengambil sampel tanah, air, serta tanaman di sekitar lokasi tambang. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya indikasi pencemaran lingkungan akibat aktivitas tersebut.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Kehutanan.

Oknum PNS Pemprov Sulbar Jadi Tersangka

Pada lokasi kedua, penyidik menetapkan tersangka GG alias GS, yang diketahui merupakan seorang ASN di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Polisi mengungkap bahwa GG membuka lahan untuk aktivitas pertambangan dengan bantuan alat berat milik tersangka AM. Selain itu, kegiatan tersebut juga menggunakan BBM subsidi.

Lokasi tambang berada di tepi aliran sungai dengan jarak sekitar 1,5 kilometer dari kawasan hutan lindung. Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas penambangan telah selesai dan hanya menyisakan bekas galian. Polisi mengamankan sejumlah pekerja yang diketahui dibayar oleh tersangka.

Penyidik Tipidter bersama tim teknis dari instansi kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Barat juga melakukan pengambilan sampel di lokasi tersebut untuk kepentingan pembuktian.

Beroperasi Tengah Malam di Bonehau

Sementara itu, di lokasi ketiga yang berada di Kecamatan Bonehau, polisi mengungkap modus berbeda. Aktivitas tambang emas ilegal dilakukan mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WITA untuk menghindari pengawasan petugas.

Kapolresta menyebut alat berat di lokasi tersebut telah melakukan penggalian selama sekitar satu minggu empat hari. Dalam operasi penindakan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ekskavator, mesin pompa air, selang, dan alat penyaring emas.

Lokasi tambang berada di pinggir sungai, dengan hasil penambangan yang disebut mampu menghasilkan belasan gram emas hanya dalam waktu sekitar satu jam.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni D sebagai penyandang dana yang membiayai operasional tambang ilegal dan A sebagai pemilik lahan sekaligus pihak yang menjalankan operasional penambangan.

Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kapolresta Mamuju menegaskan, Polresta Mamuju akan terus melakukan penindakan terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, terutama yang berada di kawasan hutan lindung dan daerah aliran sungai.

“Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pelaku pertambangan ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga mengancam kelestarian hutan, mencemari lingkungan, dan membahayakan masyarakat,” tegas Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Sulbar Bersihkan 713 Masjid dalam Aksi “Gebermas”

    Kemenag Sulbar Bersihkan 713 Masjid dalam Aksi “Gebermas”

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 181
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU-,Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat menggelar aksi bersih-bersih masjid secara serentak pada Senin (10/08/2026). Kegiatan yang bertajuk “Gerakan Bersih-bersih Masjid” (Gebermas) ini melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh wilayah Sulawesi Barat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama […]

  • Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, Pokja REDD+ Sulbar Bahas Implementasi RAD REDD+ dan MRV

    Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, Pokja REDD+ Sulbar Bahas Implementasi RAD REDD+ dan MRV

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU,– Kelompok Kerja (Pokja) REDD+ Provinsi Sulawesi Barat menggelar Pertemuan Rutin Pokja REDD+ di Grand Maleo Hotel, Mamuju, Selasa(4/8). Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi REDD+, khususnya melalui penguatan Rencana Aksi Daerah (RAD) REDD+ dan sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV), sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata […]

  • Petani Sawit di Mateng Mengeluh Harga TBS Anjlok, Perusahaan Hargai Rp.16.000/kg

    Petani Sawit di Mateng Mengeluh Harga TBS Anjlok, Perusahaan Hargai Rp.16.000/kg

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju Tengah,- Petani kelapa sawit di sejumlah wilayah di Mamuju Tengah Sulawesi Barat kembali mengeluhkan rendahnya harga tandan buah segar (TBS) sawit yang dibeli oleh perusahaan. Harga sawit milik petani saat ini hanya dihargai sekitar Rp1.600 per kilogram, jauh di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp3.493. per kilogram. Jumat(22/05/2026) Kondisi tersebut membuat para […]

  • Sidang Putusan Korupsi Tapal Batas di Mamuju

    Sidang Putusan Korupsi Tapal Batas di Mamuju

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mamuju menjatuhkan putusan terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek tapal batas, Kamis (4/6/2026). Sidang yang berlangsung di ruang sidang Tipikor Pengadilan Negeri Mamuju tersebut dimulai sekitar pukul 16.00 Wita dan berakhir pada pukul 19.17 Wita. Tiga terdakwa yang menjalani sidang putusan yakni BS, AH, […]

  • For Families of Teens at Microsoft Surface

    For Families of Teens at Microsoft Surface

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Cursus iaculis etiam in In nullam donec sem sed consequat scelerisque nibh amet, massa egestas risus, gravida vel amet, imperdiet volutpat rutrum sociis quis velit, commodo enim aliquet. Nunc volutpat tortor libero at augue mattis neque, suspendisse aenean praesent sit habitant laoreet felis lorem nibh diam faucibus viverra penatibus donec etiam sem consectetur vestibulum purus […]

  • Mapolresta Mamuju Berdiri Sejak 1961, Kini Sempit dan Lapuk Butuh Bangunan Baru

    Mapolresta Mamuju Berdiri Sejak 1961, Kini Sempit dan Lapuk Butuh Bangunan Baru

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju – Kantor Polresta Mamuju yang berlokasi di Jalan KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, ternyata telah berdiri sejak tahun 1961. Bangunan yang kini menjadi pusat pelayanan kepolisian di wilayah Mamuju itu telah berusia sekitar 65 tahun dan kondisinya dinilai sudah tidak lagi memadai. Gedung utama yang ditempati Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Ferdyan […]

expand_less