Pemuda Mabuk Boje’ Diamankan Tim URC Polresta Mamuju
- account_circle Beritawarga
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Beritawarga_Mamuju,- Seorang pemuda berinisial OPP (20) diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mamuju, Minggu dini hari (12/7) sekitar pukul 01.20 Wita. Pengamanan dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai seorang pria yang berteriak-teriak tidak terkendali di Jalan Andi Dai, Mamuju. Minggu (12/07/2026)
Petugas yang tiba di lokasi kejadian mendapati pemuda tersebut dalam kondisi emosi yang tidak stabil dan diduga kuat kehilangan kesadaran normal akibat pengaruh konsumsi obat-obatan terlarang jenis “Boje”.
Selain berteriak, perilakunya juga dinilai meresahkan warga dan berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar lokasi.
Menurut Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, langkah cepat petugas diambil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami segera mengamankan pemuda tersebut tanpa adanya perlawanan berarti. Tindakan ini penting untuk melindungi keselamatan yang bersangkutan serta masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.
Setelah berhasil diamankan, OPP bersama dengan barang bukti berupa sisa obat jenis Boje langsung dibawa ke Mapolresta Mamuju.
Selanjutnya, pemuda tersebut diserahkan ke piket Satresnarkoba guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih mendalam atas dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Polresta Mamuju melalui Kasi Humas kembali mengingatkan pentingnya pengawasan dan peran aktif orang tua terhadap pergaulan anak-anak muda.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya. Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat memicu tindakan kriminal dan gangguan ketertiban umum,” tegas Iptu Herman.
Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian untuk mengetahui asal-usul perolehan obat terlarang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan penyalahgunaan lainnya.
- Penulis: Beritawarga
- Editor: Tim Rerdaksi
- Sumber: Polresta Mamuju


