Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Polresta Mamuju Ungkap Penyalahgunaan 30 Ton Pupuk Subsidi, Lima Tersangka Diamankan

Polresta Mamuju Ungkap Penyalahgunaan 30 Ton Pupuk Subsidi, Lima Tersangka Diamankan

  • account_circle Beritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERITAWARGA_MAMUJU,- Polresta Mamuju mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi yang melibatkan lima orang tersangka.

Dalam pengungkapan yang dilakukan selama dua bulan terakhir tersebut, polisi mengamankan sekitar 30 ton pupuk subsidi serta sejumlah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pupuk.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi dalam konferensi pers di Aula Mapolresta didampingi langsung kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol. Agustinus Pigay, Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu. Herman Basir dan Kanit Tipidter Ipda. Ansar dan jajarannya. Mamuju, Kamis (10/9/2026).

Kapolresta Mamuju mengatakan, pupuk subsidi merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi petani guna meringankan biaya produksi sekaligus mendukung peningkatan hasil pertanian dan perkebunan.

Karena itu, Polresta Mamuju memberikan perhatian khusus terhadap pengawasan dan pemantauan distribusi pupuk subsidi agar bantuan tersebut benar-benar sampai kepada petani dan kelompok tani yang berhak menerima.

“Dari hasil pengungkapan, terdapat lima tempat kejadian perkara (TKP) dengan sejumlah barang bukti pupuk subsidi yang berhasil diamankan,” ujar Ferdyan.

TKP Pertama

Pengungkapan pertama dilakukan di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju. Polisi menghentikan dan memeriksa sebuah kendaraan yang mengangkut 200 sak pupuk subsidi jenis Urea dan Phonska. Pupuk tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah. Polisi juga mengamankan satu unit truk berwarna hijau dengan kapasitas sekitar 10 ton.

Dalam kasus ini, tersangka berinisial CR, warga Polewali Mandar, diduga melakukan pengalihan pupuk subsidi untuk kemudian didistribusikan kepada pemesan yang merupakan pemilik kebun sawit di Mamuju Tengah.

Dari transaksi tersebut, tersangka diperkirakan memperoleh keuntungan hingga Rp20 juta dalam satu kali pengiriman.

TKP Kedua

Polisi kemudian mengungkap kasus kedua di Jalan Yos Sudarso, Mamuju. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga unit mobil pikap yang masing-masing mengangkut sekitar 2,5 ton pupuk subsidi.

Total pupuk yang diamankan dari tiga kendaraan tersebut mencapai sekitar 7 ton. Seluruh pupuk diduga milik tersangka berinisial LA, warga Pasangkayu.

Pupuk tersebut diduga berasal dari Polewali Mandar dan akan dibawa menuju perkebunan sawit di Pasangkayu.

Dalam satu kali pengiriman, tersangka diperkirakan memperoleh keuntungan sekitar Rp10 juta hingga Rp12 juta. Pengiriman tersebut diduga dilakukan dua hingga tiga kali dalam sebulan.
Untuk kasus ini, berkas perkara telah ditindaklanjuti penyidik dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri mamuju.

TKP Ketiga

Pengungkapan ketiga dilakukan di Jalan Tuna, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju. Polisi mengamankan satu unit mobil pikap yang mengangkut 55 karung pupuk subsidi.

Pupuk tersebut diamankan dari tersangka berinisial SS, warga Polewali Mandar. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pupuk tersebut diduga akan digunakan untuk kebutuhan perkebunan sawit.

TKP Keempat

Pada TKP keempat, polisi mengamankan satu unit truk berwarna hijau dengan kapasitas sekitar 10 ton yang mengangkut pupuk subsidi jenis Phonska dan NPK.

Pupuk tersebut rencananya akan dibawa menuju wilayah Pasangkayu. Dalam kasus ini, polisi menetapkan JF, warga Mamuju, sebagai tersangka.
Dari dugaan praktik tersebut, JF diperkirakan dapat memperoleh keuntungan sekitar Rp10 juta hingga Rp20 juta dalam satu kali pengiriman.

TKP Kelima

Sementara itu, pada TKP kelima, polisi mengamankan satu unit mobil pikap yang mengangkut sekitar 3,5 ton pupuk subsidi jenis Urea dan Phonska.
Pupuk tersebut rencananya dibawa menuju wilayah Mamuju Tengah untuk kemudian dijual. Tersangka dalam kasus ini berinisial AM, warga Mamuju.

Dengan pengungkapan di lima TKP tersebut, total pupuk subsidi yang berhasil diamankan Polresta Mamuju mencapai sekitar 30 ton.

Pupuk yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani dan petani penerima subsidi tersebut diduga dialihkan dan disalahgunakan untuk kepentingan komersial, khususnya untuk perkebunan sawit.

Kapolresta Mamuju menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi pupuk subsidi dan mengusut tuntas praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

“Ini menjadi perhatian dan konsentrasi kami untuk terus mengawasi pendistribusian pupuk subsidi agar tepat sasaran dan sampai ke tangan petani yang berhak,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b juncto Pasal 1 sub 3e Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, juncto Pasal 4 huruf a juncto Pasal 8 ayat (1) Perpu Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-Barang Dalam Pengawasan.

Selain itu, para tersangka juga dijerat Pasal 17 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, juncto Pasal 49 ayat (4) juncto Pasal 59 Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 15 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Para tersangka juga dikenakan ketentuan Bab I Pasal II angka 5 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam perkara tersebut, para tersangka terancam pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Watching Their Dust: Photographing Players in Pollination

    Watching Their Dust: Photographing Players in Pollination

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Cursus iaculis etiam in In nullam donec sem sed consequat scelerisque nibh amet, massa egestas risus, gravida vel amet, imperdiet volutpat rutrum sociis quis velit, commodo enim aliquet. Nunc volutpat tortor libero at augue mattis neque, suspendisse aenean praesent sit habitant laoreet felis lorem nibh diam faucibus viverra penatibus donec etiam sem consectetur vestibulum purus […]

  • Jembatan Boya Memprihatinkan, Lantai Lepas Tapi Masih Dilalui Warga

    Jembatan Boya Memprihatinkan, Lantai Lepas Tapi Masih Dilalui Warga

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Beritawarga_Pasangkayu – Akses jalan tani di Dusun Boya, Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, kini dalam kondisi memprihatinkan. Warga yang melintas harus ekstra hati-hati, terutama saat melewati jembatan penghubung menuju area perkebunan. Kondisi jembatan dinilai sangat berbahaya. Lantai kayu yang menjadi alas jembatan banyak yang lepas dan tidak lagi terikat kuat pada rangka […]

  • Polresta Mamuju Kawal Aksi Solidaritas, Wartawan Bersatu Doakan Rekan yang Hilang di Selat Sunda

    Polresta Mamuju Kawal Aksi Solidaritas, Wartawan Bersatu Doakan Rekan yang Hilang di Selat Sunda

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU, – Aksi solidaritas sesama insan pers yang digelar sejumlah wartawan di Kota Mamuju berlangsung aman, lancar dan kondusif. Kegiatan tersebut mendapat pengamanan dan pengawalan dari personel Polresta Mamuju guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dibundaran Maleo. Senin, 14 september 2026 Kasi Humas Polresta mamuju Iptu Herman Basir mengatakan bahwa selain aksi solidaritas tersebut, […]

  • Pantang Pulang Sebelum Padam, Polresta Mamuju Bersama Tim Damkar Berjibaku Atasi Karhutla

    Pantang Pulang Sebelum Padam, Polresta Mamuju Bersama Tim Damkar Berjibaku Atasi Karhutla

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU,– Personel Polresta Mamuju yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kabupaten Mamuju terus menunjukkan komitmennya dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah titik dalam wilayah Kabupaten Mamuju. Selasa, 8 september 2026   Ditemui Kasat Samapta AKP Sirajuddin mengatakan bahwa hampir setiap hari, personel Polresta Mamuju bersama instansi terkait turun langsung […]

  • Rayakan Idul Adha, Polresta Mamuju Salurkan Paket Daging Kurban untuk Warga

    Rayakan Idul Adha, Polresta Mamuju Salurkan Paket Daging Kurban untuk Warga

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di lingkungan Polresta Mamuju dan Polsek jajaran. Sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan dengan masyarakat, jajaran Polresta Mamuju bersama Polsek menggelar aksi sosial penyembelihan hewan kurban. Sebanyak 2 ekor sapi disembelih di Polresta Mamuju sementara 4 ekor sapi dan 1 ekor kambing di Polsek […]

  • Tahap Vaksinasi Usai, Jemaah Calon Haji Harap Perang di Timur Tengah Berakhir

    Tahap Vaksinasi Usai, Jemaah Calon Haji Harap Perang di Timur Tengah Berakhir

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Berita Warga
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju., Dinas kesehatan kabupaten Mamuju memberikan vaksin polio terhadap Jemaah calon haji Mamuju di gedung farmasi kabupaten Mamuju,.Selasa (01/04/2026) Pemberian vaksin polio merupakan pemberian terakhir sebagai syarat pemberangkatan yang dipersyaratkan pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan haji tahun 2026. Sebelumnya Dinkes Mamuju juga telah memberikan vaksin miningitis, Flu, dan Covid 19 dan terakhir vaksin Polio. “Vaksin […]

expand_less