Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Polresta Mamuju Ungkap Peredaran Sabu Lebih dari 55 Gram, Tiga Tersangka Diamankan

Polresta Mamuju Ungkap Peredaran Sabu Lebih dari 55 Gram, Tiga Tersangka Diamankan

  • account_circle Beritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beritawarga_Mamuju,– Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka dengan total barang bukti narkotika lebih dari 55 gram.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Mamuju, Senin (24/8/2026).

Konferensi pers dipimpin Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, didampingi Kasat Narkoba AKP Sigit dan Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir, serta para penyidik satres Narkoba Polresta Mamuju

Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan, pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

Pada lokasi pertama, polisi mengamankan tersangka berinisial SK, warga Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Tersangka ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa 20 sachet kristal bening yang diduga sabu, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sekitar Rp5,5 juta.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan adanya pihak yang diduga berperan sebagai pemasok. Seorang berinisial BC kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, pada lokasi kedua, polisi mengamankan dua tersangka berinisial DMR, warga Desa Polopangale, Kabupaten Mamuju Tengah, dan MD, warga Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju.

Keduanya diamankan dalam operasi di ruas jalan depan Gudang Bulog Mamuju. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu sachet plastik berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat sekitar 0,5 gram, yang disebut merupakan sisa pakai, serta satu unit telepon genggam.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap lokasi penyimpanan narkotika lainnya. Hasilnya, petugas melakukan penggeledahan di kawasan Jalan Badau, Rimuku, dan menemukan satu sachet plastik berukuran besar berisi kristal bening yang diduga kuat sabu dengan berat sekitar 49 gram.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan dua bungkus rokok, satu unit mobil, serta uang tunai lebih dari Rp3 juta.

Kapolresta menegaskan, seluruh barang bukti tersebut berhasil diamankan sebelum sempat diedarkan kepada masyarakat.

“Kalau barang ini sampai lolos dan diedarkan, tentu akan berdampak kepada masyarakat. Dari jumlah barang bukti yang diamankan, setidaknya lebih dari 20 orang dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Ferdyan.

Ketiga tersangka juga telah menjalani pemeriksaan urine dengan hasil positif menggunakan narkotika.

Saat ini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Mamuju juga masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Salah satunya berinisial DFH, yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.

Kapolresta Mamuju memberikan waktu tujuh hari kepada Satuan Reserse Narkoba untuk menuntaskan pengembangan kasus dan mengejar para pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Ini menjadi atensi kami. Saya memberikan waktu tujuh hari kepada Satuan Narkoba untuk menuntaskan pengungkapan ini sesuai target yang telah ditetapkan,” tegas Ferdyan.

Dengan pengungkapan tersebut, Polresta Mamuju memastikan pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan, termasuk mengejar jaringan pemasok hingga ke pihak yang lebih besar.

Ketiga tersangka selanjutnya akan menjalani proses penyidikan dan segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diproses hingga persidangan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut HUT ke-81 RI, Sat Samapta Polresta Mamuju Bagikan 150 Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

    Sambut HUT ke-81 RI, Sat Samapta Polresta Mamuju Bagikan 150 Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Tim Beritawarga
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU – Menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Personel Satuan Samapta Polresta Mamuju melaksanakan kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat, Sabtu (15/8/2026). Sebanyak 150 lembar Bendera Merah Putih yang disiapkan oleh Kapolresta Mamuju diserahkan oleh Kasat Samapta Polresta Mamuju AKP Sirajuddin kepada personel Patroli Motor (Patmor) Sat Samapta untuk […]

  • Ini Kronologi Kakek di Lekopa’dis Digigit Buaya…

    Ini Kronologi Kakek di Lekopa’dis Digigit Buaya…

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Beritawarga_Polman,- Seorang kakek bernama Mustari (75) nyaris meregang nyawa diterkam buaya di sungai Mandar tepatnya di Desa Lekopa’dis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman, Sulbar. Rabu, (29/04/2026) Akibat serangan Buaya tersebut, Korban Mustari mengalami luka 7 luka gigitan di bagian samping perut dan belakang. Menurut cucu korban Didin mengaku Kakek Mustari pasa pukul 14:00 WITA setelah salat […]

  • Kapolsek Pastikan Isu Penculikan Anak di Kalumpang Hoax

    Kapolsek Pastikan Isu Penculikan Anak di Kalumpang Hoax

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Menanggapi informasi yang viral dan beredar di media sosial terkait adanya dugaan pelaku penculikan anak-anak yang diamankan di wilayah hukum Polsek Kalumpang Mamuju. Dikonfirmasi Kapolsek Kalumpang Iptu Asrul Asfah memberikan klarifikasi kepada seluruh masyarakat bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoax. Fakta yang sebenarnya, pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diketahui mengalami gangguan […]

  • Penemuan Mayat, Pamapta Polresta Mamuju Sigap Lakukan Evakuasi

    Penemuan Mayat, Pamapta Polresta Mamuju Sigap Lakukan Evakuasi

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Tim Beritawarga
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU,– Mendapat laporan dari warga terkait adanya seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Jalan Cik Ditiro, Kabupaten Mamuju, personel Polresta Mamuju bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian, Selasa (11/8/2026) pagi. Gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin Pamapta Ipda Nabila Az Zahra langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima informasi dari masyarakat. […]

  • Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap

    Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU – Satresnarkoba Polresta Mamuju gelar konferensi pers terkait pengungkapan dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran obat berbahaya tanpa izin. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yang terdiri dari tiga tersangka kasus narkotika jenis sabu dan satu tersangka kasus penjualan obat berbahaya tanpa izin. Konferensi pers dipimpin oleh Kasat […]

  • Truk Bermuatan LPG 13 Ton Terguling di Tadui

    Truk Bermuatan LPG 13 Ton Terguling di Tadui

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 255
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU,- Truk tangki pengangkut gas LPG terguling di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Salutalawar, Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. kemarin (08/09/2026) Truk tangki tersebut diketahui melaju dari arah Makassar menuju Mamuju dengan membawa sekitar 13 ribu liter gas LPG yang rencananya akan dibawa ke SPBE Belang-Belang. Kasat Lantas Polresta Mamuju, AKP […]

expand_less