Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Polisi Tahan 4 Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Mamuju

Polisi Tahan 4 Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Mamuju

  • account_circle Beritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERITAWARGA_MAMUJU – Polresta Mamuju menetapkan dan menahan empat tersangka dalam kasus dugaan aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Kecamatan Kalumpang dan Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba), Undang-Undang Kehutanan, serta Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, didampingi Kasat Reskrim, Kanit Tipidter, Kasi Humas Polresta Mamuju, serta personel Tipidter Satreskrim dalam konferensi pers, Selasa (28/7/2026).

Kapolresta menjelaskan, penyidik telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan meminta keterangan dari sejumlah ahli, mulai dari ahli pertambangan Kementerian ESDM, ahli kehutanan, hingga ahli lingkungan. Selain itu, sampel tanah, air, dan kondisi vegetasi di lokasi tambang juga telah diuji di laboratorium.

“Hasil uji laboratorium mengindikasikan telah terjadi pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal tersebut,” ungkap Kapolresta.

Tambang perkara pertama di Kecamatan Kalumpang, polisi menangkap tersangka berinisial AM yang diduga menjadi penanggung jawab utama praktik tambang emas ilegal. AM diketahui merupakan pemilik ekskavator yang digunakan untuk melakukan penggalian emas di daerah aliran sungai.

Saat penangkapan, petugas mendapati AM sedang melakukan aktivitas penambangan. Polisi kemudian mengamankan satu unit ekskavator beserta peralatan penyaringan emas.

Menurut Kapolresta, penindakan dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan lindung yang berpotensi merusak lingkungan.

Dalam proses penyidikan, tim teknis bersama instansi terkait mengambil sampel tanah, air, serta tanaman di sekitar lokasi tambang. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya indikasi pencemaran lingkungan akibat aktivitas tersebut.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Kehutanan.

Oknum PNS Pemprov Sulbar Jadi Tersangka

Pada lokasi kedua, penyidik menetapkan tersangka GG alias GS, yang diketahui merupakan seorang ASN di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Polisi mengungkap bahwa GG membuka lahan untuk aktivitas pertambangan dengan bantuan alat berat milik tersangka AM. Selain itu, kegiatan tersebut juga menggunakan BBM subsidi.

Lokasi tambang berada di tepi aliran sungai dengan jarak sekitar 1,5 kilometer dari kawasan hutan lindung. Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas penambangan telah selesai dan hanya menyisakan bekas galian. Polisi mengamankan sejumlah pekerja yang diketahui dibayar oleh tersangka.

Penyidik Tipidter bersama tim teknis dari instansi kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Barat juga melakukan pengambilan sampel di lokasi tersebut untuk kepentingan pembuktian.

Beroperasi Tengah Malam di Bonehau

Sementara itu, di lokasi ketiga yang berada di Kecamatan Bonehau, polisi mengungkap modus berbeda. Aktivitas tambang emas ilegal dilakukan mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WITA untuk menghindari pengawasan petugas.

Kapolresta menyebut alat berat di lokasi tersebut telah melakukan penggalian selama sekitar satu minggu empat hari. Dalam operasi penindakan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ekskavator, mesin pompa air, selang, dan alat penyaring emas.

Lokasi tambang berada di pinggir sungai, dengan hasil penambangan yang disebut mampu menghasilkan belasan gram emas hanya dalam waktu sekitar satu jam.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni D sebagai penyandang dana yang membiayai operasional tambang ilegal dan A sebagai pemilik lahan sekaligus pihak yang menjalankan operasional penambangan.

Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kapolresta Mamuju menegaskan, Polresta Mamuju akan terus melakukan penindakan terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, terutama yang berada di kawasan hutan lindung dan daerah aliran sungai.

“Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pelaku pertambangan ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga mengancam kelestarian hutan, mencemari lingkungan, dan membahayakan masyarakat,” tegas Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terduga Pelaku Pengeroyokan Aktivis Vendetta Ditangkap

    Terduga Pelaku Pengeroyokan Aktivis Vendetta Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/178/V/2026/SPKT/Polresta Mamuju tanggal 28 Mei 2026, yang dilaporkan oleh korban Ikhwan Rozi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan, penyidik Satreskrim Polresta Mamuju telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Ditemui hari ini minggu (31/5) Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay menjelaskan bahwa […]

  • Ibu Hamil Dari Desa Ratte Ditandu 9 KM

    Ibu Hamil Dari Desa Ratte Ditandu 9 KM

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Beritawarga_Polewali Mandar,- Kisah pilu dialami seorang ibu hamil bernama Masni, warga Desa Ratte, Kecamatan Tu’bi Taramanu (Tubbi Taramanu), Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Selasa(19/05/2026) Demi mendapatkan pertolongan medis, Masni harus ditandu secara gotong royong oleh warga sejauh kurang lebih 9 kilometer melewati medan sulit menuju titik jalan yang dapat dilalui ambulans. Peristiwa itu terjadi pada […]

  • HUT ke-486 Mamuju “Marendeng” Menuju Kota Madya

    HUT ke-486 Mamuju “Marendeng” Menuju Kota Madya

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 339
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU,– Pemerintah Kabupaten Mamuju menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Mamuju ke-486 di halaman Kantor Bupati Mamuju, Selasa(14/07/2026) Peringatan tahun ini mengusung tema “Mamuju Marendeng”, yang melambangkan semangat, keteguhan, dan perjuangan panjang masyarakat Mamuju dalam menggapai cita-cita dan kemajuan daerah. Upacara berlangsung khidmat dengan Gubernur Sulawesi Barat, Dr. Suhardi Duka, bertindak sebagai […]

  • Running macOS and Windows 10 on the Same Computer

    Running macOS and Windows 10 on the Same Computer

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Cursus iaculis etiam in In nullam donec sem sed consequat scelerisque nibh amet, massa egestas risus, gravida vel amet, imperdiet volutpat rutrum sociis quis velit, commodo enim aliquet. Nunc volutpat tortor libero at augue mattis neque, suspendisse aenean praesent sit habitant laoreet felis lorem nibh diam faucibus viverra penatibus donec etiam sem consectetur vestibulum purus […]

  • Hadiri Paripurna HUT Mamuju, Kapolresta Siap Kawal DOB Kota Madya Mamuju

    Hadiri Paripurna HUT Mamuju, Kapolresta Siap Kawal DOB Kota Madya Mamuju

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 311
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU, – Semangat kebersamaan dan sinergitas antarlembaga mewarnai pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju dalam rangka Hari Jadi Mamuju ke-486 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Selasa (14/7/2026). Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Gubernur Sulawesi Barat, […]

  • Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak Kandung

    Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak Kandung

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju.- Tim Resmob Polresta Mamuju menangkap seorang pria asal kecamatan Tapalang, kabupaten Mamuju karena diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pemaksaan. Kamis(09/04/2026) ironisnya korban yang diperkosa oleh terduga pelaku adalah anak kandungnya dari istri pertama pelaku yang masih berusia dibawah umur. Mendapat laporan dari masyarakat Kapolresta Mamuju Kombes Pol. FERDYAN INDRA FAHMI memerintahkan Polsek dan […]

expand_less