Penganiayaan di Depan King Karaoke : Satu Orang Tewas, Dua Luka, Pelaku Ditangkap
- account_circle Tim Baritawarga
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BERITAWARGA_Mamuju,– Dinginnya dini hari di Jalan Diponegoro, Mamuju, berubah mencekam. Pesta bernyanyi di salah satu tempat hiburan malam berakhir dengan genangan darah setelah seorang pria paruh baya meregang nyawa akibat tikaman badik di depan area parkir King Karaoke, Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Korban jiwa dalam peristiwa penganiayaan berdarah ini adalah T (53), warga Kelurahan Binanga. Ia sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Mamuju dalam kondisi kritis, namun nyawanya tak tertolong. Hasil visum tim forensik Biddokkes Polda Sulbar menyebutkan, korban mengalami luka sayat di tangan kiri dan satu luka tusuk di bagian perut kiri atas yang menyebabkan perdarahan masif.
Namun, korban tewas bukan satu-satunya korban. Dua pria lainnya juga turut menjadi sasaran penganiayaan:
· K (41), anggota TNI, mengalami dua luka tusuk di punggung dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Manakarra dalam kondisi sadar.
· D (24), warga Kelurahan Karema, mengalami luka dan nyeri pada bahu kiri, dan telah mendapat penanganan medis.
Call Center 110 Beraksi, Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam
Kecepatan respons polisi menjadi sorotan. Laporan warga yang masuk melalui Call Center 110 langsung direspons cepat oleh Piket Pamapta bersama Piket fungsi dan Tim URC (Unit Respon Cepat) Polresta Mamuju.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan penyisiran. Hasilnya, seorang pria berinisial M.A.F. (20), warga Kelurahan Karema, diamankan bersama sebilah badik yang diduga kuat menjadi senjata utama dalam aksi penganiayaan maut ini.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, peristiwa terjadi sekitar pukul 02.44 Wita. Kami langsung melakukan olah TKP dan mengamankan satu orang terduga pelaku beserta barang bukti,” ujarnya kepada awak media.
Kronologi: Bermula dari Pemukulan di Dalam, Berujung Duel Maut di Luar
Dari hasil penyelidikan awal, tragedi ini berawal ketika D mengaku menjadi korban pemukulan di dalam salah satu tempat hiburan malam di kawasan King Karaoke.
Keluarga D yang mendengar kabar tersebut mendatangi lokasi untuk mencari tahu. Namun, alih-alih mendapat informasi, mereka justru menemukan suasana keruh sekelompok orang terlibat perkelahian di area parkir.
Di tengah kericuhan itulah, T ditemukan tergeletak bersimbah darah. Diduga, aksi penusukan terjadi secara spontan di tengah amarah yang memuncak.
Hingga berita ini diturunkan, motif pasti dari peristiwa masih terus didalami oleh penyidik Polresta Mamuju. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap apakah peristiwa ini murni aksi balas dendam, kesalahpahaman, atau adanya unsur lain yang memicu tragedi berdarah ini.
Polisi Janji Ungkap Tuntas, Pelaku Terancam Hukuman Mati?
Dengan satu pelaku sudah diamankan dan barang bukti terkumpul, polisi kini fokus pada pendalaman kasus. Terduga pelaku M.A.F. saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mamuju.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau bahkan hukuman lebih berat jika terbukti ada unsur perencanaan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengelola tempat hiburan di Mamuju agar lebih ketat dalam pengawasan keamanan, serta mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah menyelesaikan masalah dengan kekerasan.
“Kami akan mengungkap tuntas kasus ini. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Agustinus.
- Penulis: Tim Baritawarga
- Editor: Tim Rerdaksi
- Sumber: Polresta Mamuju


