KILAT! Resmob & URC Tangkap Spesialis Rumah Kosong, Pengakuan Pelaku Bikin Tercengang!
- account_circle Baritawarga
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Beritawarga_Mamuju,- Bagaikan kilat di siang bolong, Unit V Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bersama Unit Reaksi Cepat (URC) berhasil meringkus seorang spesialis pencuri yang sudah lama menjadi momok menakutkan warga.
Pelaku diringkus di Jalan Poros Sampaga-Trailu, Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 13.20 Wita, tanpa perlawanan berarti.
Dua Laporan, Satu Buronan
Penangkapan dramatis ini bermula dari dua laporan polisi yang masuk nyaris beruntun: LP/B/220/VI/2026 tertanggal 17 Juni dan LP/B/221/VI/2026 tertanggal 24 Juni 2026. Keduanya menggambarkan sosok pelaku yang sama—seorang pria bernama Fitra Di Lapian Kadir (30), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.
Modus Operandi: Momen Sepi, Rumah Jadi Sasaran
Pelaku mengincar rumah dalam keadaan kosong. Aksi terakhirnya menyasar rumah Aminah, warga Desa Bunde. Dari sana, ia membawa kabur satu unit HP Vivo Y17s warna Forest Green.
Namun itu baru puncak gunung es. Dari pengakuan korban, pencurian sebelumnya membuatnya kehilangan uang tunai Rp5 juta dan perhiasan emas dengan total 68 gram. Total kerugian Fantastis capai Rp169,1 juta.
Uang Hasil Curian untuk Judi Online dan Bayar Utang
Hasil interogasi mengungkap fakta mencengangkan, hasil kejahatan itu bukan untuk kehidupan mewah, melainkan untuk melunasi utang cicilan bank dan yang lebih memprihatinkan bermain judi online. Sebuah pengakuan yang sekaligus menggambarkan jeratan lingkaran setan yang membawanya ke jalur kriminal.
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti:
· 1 unit HP Vivo Y17s Forest Green
· 4 lembar nota gadai emas dari dua pegadaian berbeda
· 1 unit speaker High Power
Hasil penelusuran menunjukkan emas curian itu digadaikan secara bertahap sejak Februari hingga Mei 2026 di dua lokasi: Pegadaian Pasar Baru Mamuju dan Pegadaian Trailu.
Pengakuan Mengejutkan: Ada Korban Lain!
Saat interogasi berlanjut, pelaku buka suara, ternyata ia juga menyasar rumah Chairil Kadri. Korban pun segera diarahkan membuat laporan resmi di SPKT Polresta Mamuju agar kasusnya bisa diproses hukum.
Proses Hukum dan Pengembangan Lanjutan
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah hasil respons cepat atas laporan masyarakat.
“Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi keberadaan pelaku. Tim gabungan langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.”
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun barang bukti tambahan. Pelaku dalam keadaan sehat dan kini diamankan di Posko Unit V Resmob Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat, siaga terhadap lingkungan sekitar dapat membantu aparat memberantas kejahatan. Warga diimbau segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar rumah kosong.
- Penulis: Baritawarga
- Editor: Tim Rerdaksi
- Sumber: Polresta Mamuju


