Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Pemusnahan Barang Bukti dari 104 Perkara, Kasus Narkotika Dominan

Pemusnahan Barang Bukti dari 104 Perkara, Kasus Narkotika Dominan

  • account_circle Baritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beritawarga_Mamuju,- Kejaksaan Negeri Mamuju bersama dengan stake holder terkait memusnahkan barang rampasan dari 104 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan tersebut didominasi perkara narkotika yang mencapai 80 kasus atau 76,92 persen dari total perkara yang ditangani.

Dalam data yang disampaikan Kejari Mamuju, rincian perkara yang barang buktinya dimusnahkan terdiri dari 80 perkara narkotika, 20 perkara Oharda (Orang dan Harta Benda), serta 4 perkara Kamneg/TPUL (Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu sebanyak 239 sachet dengan berat total sekitar 363,8299 gram, satu butir pil ekstasi (Inex), 1.470 tablet tramadol, 39.538 butir obat daftar G, serta 312 barang lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan kedalam air, dicampur dengan cairan pembersih kemudian diblender agar kandungannya hilang atau rusak lalu dibuang.

Sementara itu, barang bukti dari perkara Oharda berupa berbagai jenis pakaian dan sembilan barang lainnya. Adapun barang bukti Kamneg/TPUL yang dimusnahkan berupa sejumlah botol kaca berbagai merek.

Kejari Mamuju menyebut tingginya jumlah perkara narkotika menunjukkan masih masifnya peredaran narkoba di wilayah hukum Kejari Mamuju yang meliputi Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah.

Beberapa perkara narkotika yang menonjol dalam pemusnahan kali ini di antaranya perkara atas nama Alimuddin berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Mamuju Nomor 155/PID.SUS/2025/PN MAM tanggal 2 Desember 2025, dengan barang bukti sabu seberat sekitar 221,7150 gram. Jumlah tersebut menjadi barang bukti sabu terbesar yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, terdapat perkara atas nama Arfan Faisal dengan barang bukti sabu seberat 54,46 gram, Dandi Nugroho dengan barang bukti sabu sekitar 12,12 gram, serta Iwan Rusli dengan 59 sachet sabu seberat sekitar 7,87 gram yang diduga diedarkan dalam paket-paket kecil.

Kejari Mamuju juga menyoroti perkara atas nama Irfan dengan barang bukti 32.000 butir obat daftar G. Kasus tersebut menjadi perhatian khusus karena menunjukkan maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di luar jalur resmi.

Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Kejari Mamuju menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan dilaksanakan hingga tuntas, termasuk pemusnahan barang rampasan yang telah diperintahkan hakim.

Pemusnahan juga dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti tidak dapat disalahgunakan maupun kembali beredar di masyarakat.

Kejari Mamuju menegaskan komitmennya bersama aparat penegak hukum lainnya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan berbagai tindak kejahatan demi menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan bermartabat.(*)

  • Penulis: Baritawarga
  • Editor: Tim Rerdaksi
  • Sumber: Tim liputan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar Dukung Hidayat Faturrahman Tampil di World Junior Tourism Ambassador 2026 Vietnam

    Gubernur Sulbar Dukung Hidayat Faturrahman Tampil di World Junior Tourism Ambassador 2026 Vietnam

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Berita warga_Mamuju,-Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyatakan dukungan penuh kepada Hidayat Faturrahman, Putra Kebudayaan Cilik Indonesia Tahun 2025, untuk mengikuti ajang internasional World Junior Tourism Ambassador 2026 di Vietnam. Senin (25/05/2026) Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar difasilitasi oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga Pariwisata Ekonomi Kreatif Sulawesi Barat sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah […]

  • Pelaku Coba Perkosa Istri Temannya Ditangkap Polisi

    Pelaku Coba Perkosa Istri Temannya Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Respons Laporan Warga, Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polsek Tommo Berhasil Amankan Pelaku Percobaan Pemerkosaan Beritawarga_Mamuju,– Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju respons cepat dalam menangani laporan masyarakat. Hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah laporan diterima, petugas piket berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan warga Tommo Mamuju. […]

  • URC Polresta Mamuju Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kriminalitas Jalanan dan Balap Liar

    URC Polresta Mamuju Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kriminalitas Jalanan dan Balap Liar

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU,- Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, Polda Sulawesi Barat. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju menggelar patroli malam hingga dini hari untuk mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan dan gangguan kamtibmas. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (3/9/2026) pukul 23.00 WITA hingga Jumat […]

  • Karo Bankum Divkum Polri Berikan Desiminasi HAM Dalam Mendukung Tupoksi Kepolisian Di Polresta Mamuju

    Karo Bankum Divkum Polri Berikan Desiminasi HAM Dalam Mendukung Tupoksi Kepolisian Di Polresta Mamuju

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 129
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_Mamuju,- Polresta Mamuju menerima kunjungan Tim Divisi Hukum Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol Veris Septiansyah, selaku Karo Bankum Divkum Mabes Polri, dalam rangka kegiatan sosialisasi dan diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang dirangkaikan dengan penilaian kepatuhan HAM. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wira Satya Polresta Mamuju dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) […]

  • Tertibkan Penjual LPG Nakal, Disdag Apresiasi Polresta Mamuju

    Tertibkan Penjual LPG Nakal, Disdag Apresiasi Polresta Mamuju

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,– Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju mengapresiasi langkah tegas jajaran Polresta Mamuju dalam mengungkap kasus penyalahgunaan penjualan gas LPG 3 kilogram bersubsidi pemerintah. Pengungkapan tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap stabilitas harga di pasaran. Dinas Perdagangan memastikan, saat ini harga LPG 3 kilogram di wilayah Mamuju telah kembali normal dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) […]

  • A Lesson From the Henrietta Lacks Story: Science Needs Your Cells

    A Lesson From the Henrietta Lacks Story: Science Needs Your Cells

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Cursus iaculis etiam in In nullam donec sem sed consequat scelerisque nibh amet, massa egestas risus, gravida vel amet, imperdiet volutpat rutrum sociis quis velit, commodo enim aliquet. Nunc volutpat tortor libero at augue mattis neque, suspendisse aenean praesent sit habitant laoreet felis lorem nibh diam faucibus viverra penatibus donec etiam sem consectetur vestibulum purus […]

expand_less