Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Pemusnahan Barang Bukti dari 104 Perkara, Kasus Narkotika Dominan

Pemusnahan Barang Bukti dari 104 Perkara, Kasus Narkotika Dominan

  • account_circle Baritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beritawarga_Mamuju,- Kejaksaan Negeri Mamuju bersama dengan stake holder terkait memusnahkan barang rampasan dari 104 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan tersebut didominasi perkara narkotika yang mencapai 80 kasus atau 76,92 persen dari total perkara yang ditangani.

Dalam data yang disampaikan Kejari Mamuju, rincian perkara yang barang buktinya dimusnahkan terdiri dari 80 perkara narkotika, 20 perkara Oharda (Orang dan Harta Benda), serta 4 perkara Kamneg/TPUL (Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu sebanyak 239 sachet dengan berat total sekitar 363,8299 gram, satu butir pil ekstasi (Inex), 1.470 tablet tramadol, 39.538 butir obat daftar G, serta 312 barang lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan kedalam air, dicampur dengan cairan pembersih kemudian diblender agar kandungannya hilang atau rusak lalu dibuang.

Sementara itu, barang bukti dari perkara Oharda berupa berbagai jenis pakaian dan sembilan barang lainnya. Adapun barang bukti Kamneg/TPUL yang dimusnahkan berupa sejumlah botol kaca berbagai merek.

Kejari Mamuju menyebut tingginya jumlah perkara narkotika menunjukkan masih masifnya peredaran narkoba di wilayah hukum Kejari Mamuju yang meliputi Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah.

Beberapa perkara narkotika yang menonjol dalam pemusnahan kali ini di antaranya perkara atas nama Alimuddin berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Mamuju Nomor 155/PID.SUS/2025/PN MAM tanggal 2 Desember 2025, dengan barang bukti sabu seberat sekitar 221,7150 gram. Jumlah tersebut menjadi barang bukti sabu terbesar yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, terdapat perkara atas nama Arfan Faisal dengan barang bukti sabu seberat 54,46 gram, Dandi Nugroho dengan barang bukti sabu sekitar 12,12 gram, serta Iwan Rusli dengan 59 sachet sabu seberat sekitar 7,87 gram yang diduga diedarkan dalam paket-paket kecil.

Kejari Mamuju juga menyoroti perkara atas nama Irfan dengan barang bukti 32.000 butir obat daftar G. Kasus tersebut menjadi perhatian khusus karena menunjukkan maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di luar jalur resmi.

Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Kejari Mamuju menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan dilaksanakan hingga tuntas, termasuk pemusnahan barang rampasan yang telah diperintahkan hakim.

Pemusnahan juga dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti tidak dapat disalahgunakan maupun kembali beredar di masyarakat.

Kejari Mamuju menegaskan komitmennya bersama aparat penegak hukum lainnya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan berbagai tindak kejahatan demi menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan bermartabat.(*)

  • Penulis: Baritawarga
  • Editor: Tim Rerdaksi
  • Sumber: Tim liputan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakercab II, PC IAI Mamuju Perkuat Program Kerja dan Tingkatkan Kompetensi Apoteker

    Rakercab II, PC IAI Mamuju Perkuat Program Kerja dan Tingkatkan Kompetensi Apoteker

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Beritawarga,- Mamuju – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Mamuju melaksanakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke-II sebagai upaya memperkuat program kerja yang telah berjalan sekaligus mengevaluasi sejumlah agenda yang belum terlaksana. Minggu (19/04/2026) Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para apoteker di Mamuju untuk menyusun langkah strategis demi kemajuan organisasi dan profesi ke depan. Ketua IAI […]

  • Lagi, Polresta Mamuju Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bonehau

    Lagi, Polresta Mamuju Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bonehau

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Beritawarga, Mamuju – Polresta Mamuju kembali menggelar konferensi pers terkait pengungkapan praktik tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat gram emas, satu unit alat berat, tiga unit handphone, selang sepanjang puluhan meter, alat penyaring material galian, tiga jeriken, alat dulang emas, sebelas […]

  • Penganiayaan di Salugatta, Polisi Amankan Dua Orang Terduga Pelaku

    Penganiayaan di Salugatta, Polisi Amankan Dua Orang Terduga Pelaku

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju Tengah,- Kasus pembunuhan di pasar salugatta, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, dilakukan dua orang pelaku. dua pelaku tersebut sudah ditahan ditahan di Mapolresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Minggu (24/05/2026) Kasat Reskrim polres Mateng Iptu. Muh. Arifin mengatakan bahwa korban Berinisial I diduga dibunuh dua orang. pelaku pertama langsung diamankan oleh anggota […]

  • Why Netflix shares are down 10%

    Why Netflix shares are down 10%

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Cursus iaculis etiam in In nullam donec sem sed consequat scelerisque nibh amet, massa egestas risus, gravida vel amet, imperdiet volutpat rutrum sociis quis velit, commodo enim aliquet. Nunc volutpat tortor libero at augue mattis neque, suspendisse aenean praesent sit habitant laoreet felis lorem nibh diam faucibus viverra penatibus donec etiam sem consectetur vestibulum purus […]

  • Inilah Indikasi Penyebab Kebakaran Bangunan Paud Ponpes Hidayatullah Mamuju…

    Inilah Indikasi Penyebab Kebakaran Bangunan Paud Ponpes Hidayatullah Mamuju…

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Beritawatga_Mamuju.- Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi langsung menuju ke lokasi kejadian pasca kebakaran di pondok pesantren Hidayatullah Mamuju untuk menghimpun data penyebab dan kerugian akibat kebakaran di Pondok Pesantren tersebut.(19/04/2026) Tim Inafis Satreskrim Polresta Mamuju memasang garis polisi dan melakukan penyelidikan terjadinya kebakaran. dari olah TKP yang dilakukan oleh Tim Inafis Polresta Mamuju, […]

  • Inilah Sosok Calon Haji Termuda Asal Pasangkayu

    Inilah Sosok Calon Haji Termuda Asal Pasangkayu

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Beritawarga_Pasangkayu – Muhammad Danish Zamzani Gallang, siswa kelas II SMA Negeri 1 Pasangkayu, Sulawesi Barat, tercatat sebagai calon jemaah haji termuda dari provinsi tersebut pada tahun 2026. Danish yang baru berusia 16 tahun dijadwalkan berangkat menunaikan ibadah haji bersama jemaah lainnya asal Kabupaten Pasangkayu. Ia tergabung dalam Kloter 20 yang telah resmi dilepas oleh Pemerintah […]

expand_less