Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Sidang Putusan Korupsi Tapal Batas di Mamuju

Sidang Putusan Korupsi Tapal Batas di Mamuju

  • account_circle Baritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beritawarga_Mamuju,- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mamuju menjatuhkan putusan terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek tapal batas, Kamis (4/6/2026).

Sidang yang berlangsung di ruang sidang Tipikor Pengadilan Negeri Mamuju tersebut dimulai sekitar pukul 16.00 Wita dan berakhir pada pukul 19.17 Wita.

Tiga terdakwa yang menjalani sidang putusan yakni BS, AH, dan MZ.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut BS dan AH dengan pidana penjara masing-masing selama 7 tahun 6 bulan. Sementara MZ dituntut 8 tahun 6 bulan penjara.

Selain pidana badan, JPU juga menuntut denda serta uang pengganti kerugian negara terhadap MZ sebesar Rp1.776.232.916.

Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada BS, berupa pidana penjara selama 6 tahun serta denda Rp300 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka kekayaan atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang. Jika hasil penyitaan tidak mencukupi, denda diganti dengan pidana penjara selama 100 hari.

Majelis hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Basit dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dan memerintahkan terdakwa tetap ditahan.

Sementara itu, terhadap terdakwa  AH dan MZ, majelis hakim menyatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer penuntut umum.

AH divonis pidana penjara selama 6 tahun serta denda Rp300 juta. Jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 100 hari.
Sedangkan MZ dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun dan denda Rp400 juta. Jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 130 hari.

Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada MZ berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1.776.232.916. Apabila dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi kerugian negara.

Dalam hal terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.

Majelis hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani kedua terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan serta memerintahkan keduanya tetap ditahan.

Usai pembacaan putusan terhadap AH dan MZ, suasana ruang sidang sempat memanas. Kericuhan terjadi karena sejumlah keluarga dan pendukung Andis mengaku tidak menerima putusan yang dijatuhkan majelis hakim.

Petugas keamanan yang berada di lokasi kemudian melakukan pengamanan untuk mengendalikan situasi sehingga sidang dapat diselesaikan hingga dinyatakan berakhir pada pukul 19.17 Wita.(*)

  • Penulis: Baritawarga
  • Editor: Tim Rerdaksi
  • Sumber: PN mamuju

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUMDes Lebani Sukses Produksi 540 Butir Telur per Hari, Kini Terkendala Pemasaran

    BUMDes Lebani Sukses Produksi 540 Butir Telur per Hari, Kini Terkendala Pemasaran

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Jaya Bersama, Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, sukses mengembangkan usaha peternakan ayam petelur dengan produksi mencapai 540 butir telur per hari atau sekitar 18 rak. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dana desa untuk ketahanan pangan mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Dari total 650 ekor ayam […]

  • Polresta Mamuju Gelar Bakti Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Kalukku

    Polresta Mamuju Gelar Bakti Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Kalukku

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,– Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Mamuju menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa layanan pengobatan gratis bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Hari Selasa, 24 Juni 2026 Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama Personil gabungan Sat Binmas, Sidokkes dan Polsek Kalukku Polresta Mamuju Bakti kesehatan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat. sejak pagi hingga siang […]

  • Gubernur Suhardi Duka Beri Apresiasi Kepada Hidayat Faturrahman Usai Raih Gelar Juara Dunia

    Gubernur Suhardi Duka Beri Apresiasi Kepada Hidayat Faturrahman Usai Raih Gelar Juara Dunia

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra Sulawesi Barat di kancah internasional. Hidayat Faturrahman, yang berhasil mengharumkan nama Indonesia pada ajang World Junior Tourism Ambassador 2026 di Vietnam, kini kembali ke Sulawesi Barat dan mendapat apresiasi langsung dari Gubernur Sulbar, Dr. Suhardi Duka. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulawesi Barat. Rabu (12/08/2026) Dalam […]

  • Tahap Vaksinasi Usai, Jemaah Calon Haji Harap Perang di Timur Tengah Berakhir

    Tahap Vaksinasi Usai, Jemaah Calon Haji Harap Perang di Timur Tengah Berakhir

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Berita Warga
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju., Dinas kesehatan kabupaten Mamuju memberikan vaksin polio terhadap Jemaah calon haji Mamuju di gedung farmasi kabupaten Mamuju,.Selasa (01/04/2026) Pemberian vaksin polio merupakan pemberian terakhir sebagai syarat pemberangkatan yang dipersyaratkan pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan haji tahun 2026. Sebelumnya Dinkes Mamuju juga telah memberikan vaksin miningitis, Flu, dan Covid 19 dan terakhir vaksin Polio. “Vaksin […]

  • Charli Van Houten Hibur Ribuan Warga Mamuju di HUT Polri ke-80, Kapolda dan Jajaran Ikut Bergoyang

    Charli Van Houten Hibur Ribuan Warga Mamuju di HUT Polri ke-80, Kapolda dan Jajaran Ikut Bergoyang

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Tim Beritawarga
    • visibility 217
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_Mamuju,– Puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Sulawesi Barat berlangsung meriah dan penuh keakraban. Ratusan bahkan ribuan warga Mamuju memadati Stadion Manakarra pada Selasa (1/7/2026) untuk menyaksikan penampilan spesial dari musisi nasional, Charli Van Houten, dalam acara Gebyar Bhayangkara ke-80 yang digelar Polda Sulbar . Antusiasme warga terlihat sejak sore hari. Mereka memenuhi area stadion […]

  • Apel Gabungan, Polresta, Kejari, Kodim 1418 Mamuju Solid Untuk NKRI

    Apel Gabungan, Polresta, Kejari, Kodim 1418 Mamuju Solid Untuk NKRI

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 203
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU – Polresta Mamuju menggelar apel gabungan bersama Kodim 1418/Mamuju dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju sebagai wujud sinergitas dan soliditas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memperkuat penegakan hukum di wilayah Kabupaten Mamuju. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Polresta Mamuju, Rabu (15/7/2026). Apel gabungan dipimpin Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi […]

expand_less