Polresta Mamuju Tegaskan Proses Hukum Pelaku Pemukulan Saat Pengamanan Aksi Unras IPMAPUS
- account_circle Baritawarga
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Beritawarga_Mamuju,- Insiden pemukulan terhadap anggota kepolisian saat pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar IPMAPUS Mamuju di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju, Selasa (2/6/2026), menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.
Dalam insiden tersebut, seorang peserta aksi diduga melakukan pemukulan terhadap anggota Polri yang sedang menjalankan tugas pengamanan. Korban diketahui bernama Bripda Muh. Reski yang mengalami luka memar pada bagian pelipis kanan.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa perbuatan melawan petugas yang sedang menjalankan tugas tidak dapat dibenarkan serta akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tindakan kekerasan terhadap aparat pengamanan dinilai sebagai perbuatan yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan semangat penyampaian aspirasi secara damai,”ujar Iptu Herman Basir
ia mengatakan Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilaksanakan dengan tetap menghormati hukum dan menjaga ketertiban umum.
“Polresta mamuju saat ini tengah melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan terkait insiden tersebut,”tambahnya
Pihak yang terbukti melakukan pemukulan akan dimintai pertanggung jawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)
- Penulis: Baritawarga
- Editor: Tim Rerdaksi
- Sumber: Polresta Mamuju


