Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tambang Ilegal Dibongkar, Polresta Mamuju Segera Tetapkan Tersangka

Tambang Ilegal Dibongkar, Polresta Mamuju Segera Tetapkan Tersangka

  • account_circle Beritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beritawatga_Mamuju,- Aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Batuisi, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, akhirnya terbongkar.

Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan dalam Konferensi Pers nya Senin 27 April 2026 bahwa terdapat tiga lokasi tambang tanpa izin yang telah beroperasi sejak Januari 2026.

Dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Tipiter Polresta Mamuju, ketiga titik tambang tersebut memiliki luasan yang cukup signifikan. Lokasi pertama diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare, lokasi kedua sekitar 5 hektare, dan lokasi ketiga yang masih dalam tahap persiapan mencapai 6 hektare. Aktivitas ini terungkap melalui dokumentasi videografi menggunakan drone yang memperlihatkan area terbuka akibat pengerukan.

Lebih memprihatinkan, berdasarkan titik koordinat yang diambil di tempat kejadian perkara (TKP), seluruh lokasi tambang diduga masuk dalam kawasan hutan lindung atau kawasan konservasi. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya kerusakan serius terhadap ekosistem lingkungan akibat aktivitas ilegal tersebut.

“Selain merusak lingkungan, kami juga menemukan indikasi pencemaran dari limbah solar dan oli mesin. Sampel sudah kami amankan untuk diuji di laboratorium,” ungkap Kapolresta.

Dalam proses penyidikan, aparat telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi yang terdiri dari pekerja tambang, operator alat berat, hingga pihak yang diduga sebagai penanggung jawab atau pemilik lokasi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit ekskavator, 12 unit mesin pompa air, tiga unit palong (alat penampung emas), 10 selang air sepanjang 20 meter, serta 16 jerigen berisi solar masing-masing 30 liter.

Kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk mendukung operasional tambang tersebut terbilang besar, yakni mencapai 150 hingga 200 liter per hari di setiap titik lokasi. Ironisnya, BBM yang digunakan diduga berasal dari solar subsidi.

Dari hasil penambangan, para pelaku mampu menghasilkan emas berkisar antara 5 gram hingga lebih dari 10 gram per hari. Jika dikonversikan dengan harga emas sekitar Rp2,5 juta per gram, maka keuntungan yang diperoleh terbilang cukup besar. Skema kerja di lokasi menggunakan sistem bagi hasil antara pemilik lokasi dan para pekerja.

Kapolresta menegaskan bahwa seluruh aktivitas penambangan tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Saat ini, kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan dengan sejumlah pasal yang disangkakan, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti. Selanjutnya, kami akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola penambangan emas di wilayah mamuju, karena bila praktik tambang ilegal ini terus berjalan maka hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan merugikan negara karena hasil dari aktifitas penambangan tersebut tidak masuk ke kas pendapatan daerah maupun pusat.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Kronologi Kakek di Lekopa’dis Digigit Buaya…

    Ini Kronologi Kakek di Lekopa’dis Digigit Buaya…

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Beritawarga_Polman,- Seorang kakek bernama Mustari (75) nyaris meregang nyawa diterkam buaya di sungai Mandar tepatnya di Desa Lekopa’dis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman, Sulbar. Rabu, (29/04/2026) Akibat serangan Buaya tersebut, Korban Mustari mengalami luka 7 luka gigitan di bagian samping perut dan belakang. Menurut cucu korban Didin mengaku Kakek Mustari pasa pukul 14:00 WITA setelah salat […]

  • Rakercab II, PC IAI Mamuju Perkuat Program Kerja dan Tingkatkan Kompetensi Apoteker

    Rakercab II, PC IAI Mamuju Perkuat Program Kerja dan Tingkatkan Kompetensi Apoteker

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Beritawarga,- Mamuju – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Mamuju melaksanakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke-II sebagai upaya memperkuat program kerja yang telah berjalan sekaligus mengevaluasi sejumlah agenda yang belum terlaksana. Minggu (19/04/2026) Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para apoteker di Mamuju untuk menyusun langkah strategis demi kemajuan organisasi dan profesi ke depan. Ketua IAI […]

  • Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

    Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,– Dalam upaya memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan kepolisian, Tim Divisi Hukum Polri melaksanakan kegiatan asistensi kesiapan Sistem Informasi Divisi Hukum (Sisdivkum) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Polresta Mamuju, Sulawesi Barat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Polresta Mamuju, Senin 8 Juni 2026 tersebut dihadiri Perwakilan Para Kasikum Polres […]

  • No Longer a Dream: Silicon Valley Takes On the Flying Car

    No Longer a Dream: Silicon Valley Takes On the Flying Car

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Cursus iaculis etiam in In nullam donec sem sed consequat scelerisque nibh amet, massa egestas risus, gravida vel amet, imperdiet volutpat rutrum sociis quis velit, commodo enim aliquet. Nunc volutpat tortor libero at augue mattis neque, suspendisse aenean praesent sit habitant laoreet felis lorem nibh diam faucibus viverra penatibus donec etiam sem consectetur vestibulum purus […]

  • Truk Tongkang Tak Boleh Isi Solar Subsidi…?

    Truk Tongkang Tak Boleh Isi Solar Subsidi…?

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar pertemuan bersama sejumlah awak media di Mamuju dalam rangka menjalin silaturahmi yang dikemas melalui makan malam bersama, Kamis (30/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, berlangsung sesi tanya jawab hingga wawancara langsung terkait kondisi energi terkini, termasuk isu penyaluran BBM bersubsidi yang dinilai belum tepat sasaran. Sales Branch Manager Sulselbar […]

  • Kantor Terbakar, Kades Tabolang Tetap Upayakan Pelayanan

    Kantor Terbakar, Kades Tabolang Tetap Upayakan Pelayanan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mateng,- Kantor Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat, Pagi tadi sekitar Pukul 07:00 WITA terbakar hebat. akibatnya seluruh dokumen dan fasilitas di kantor tersebut ludes terbakar. Rabu(06/05/2026) Kepala desa Tabolang Rusdin Sakaria mengaku pelayanan masyarakat di kantor desa lumpuh sementara waktu dan akan melaksanakan pelayanan darurat kepada masyarakat. “yang jelas lumpuh, tapi […]

expand_less