Tertibkan Penjual LPG Nakal, Disdag Apresiasi Polresta Mamuju
- account_circle Baritawarga
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Beritawarga_Mamuju,– Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju mengapresiasi langkah tegas jajaran Polresta Mamuju dalam mengungkap kasus penyalahgunaan penjualan gas LPG 3 kilogram bersubsidi pemerintah.
Pengungkapan tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap stabilitas harga di pasaran. Dinas Perdagangan memastikan, saat ini harga LPG 3 kilogram di wilayah Mamuju telah kembali normal dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Kami mengapresiasi kinerja Polresta Mamuju khususnya Tidpiter Reskrim dalam menindak oknum pengecer yang menjual LPG subsidi di atas HET. Saat ini kondisi harga sudah mulai stabil,” ujar Andi Acce Tanrisaung Kabid. perlindungan konsumen Dinas Perdagangan Mamuju. Rabu(01/04/2026)
Sebelumnya, praktik penyalahgunaan distribusi LPG 3 kilogram sempat meresahkan masyarakat karena harga jual yang melambung tinggi di tingkat pengecer. Namun, setelah adanya penindakan, kondisi distribusi dan harga berangsur membaik.
Dinas Perdagangan juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pengawasan. Jika masih ditemukan adanya penjualan LPG 3 kilogram di atas HET, warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib.
“Jika masyarakat menemukan adanya penjualan LPG subsidi di atas harga yang ditentukan, segera laporkan melalui layanan 110 Polri agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Pemerintah berharap, dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, distribusi LPG bersubsidi dapat tepat sasaran serta tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Penulis: Baritawarga
- Editor: Sahar
- Sumber: Beritawarga


