Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Beranda » Penadah 40 Ton Pupuk Subsidi di Pasangkayu Dibekuk Polresta Mamuju! Dikirim dari Bone Sulsel, Tergiur Keuntungan Besar

Penadah 40 Ton Pupuk Subsidi di Pasangkayu Dibekuk Polresta Mamuju! Dikirim dari Bone Sulsel, Tergiur Keuntungan Besar

  • account_circle Beritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERITAWARGA _MAMUJU – Jaringan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi lintas provinsi dibongkar jajaran Polresta Mamuju. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial UPT (27), warga Baras, Kabupaten Pasangkayu, yang diduga berperan sebagai penadah.

 

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sebanyak 40 ton pupuk bersubsidi atau sekitar 800 sak yang diduga berasal dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

 

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, UPT diamankan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polresta Mamuju bersama personel Polsek Baras.

 

Penangkapan dilakukan di rumah UPT yang berada di wilayah Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, sekitar pukul 20.00 WITA. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, UPT diduga bekerja sama dengan seorang penjual pupuk bersubsidi berinisial RST (38), warga Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

 

Keduanya diduga telah menyepakati harga pupuk bersubsidi tersebut hingga sampai ke wilayah Kecamatan Baras dengan nilai sekitar Rp250 ribu per sak.

 

RST diduga memperoleh pupuk bersubsidi tersebut dari wilayah Bone untuk kemudian dikirim ke UPT di Pasangkayu. Dari penjualan sekitar 800 sak, RST diduga memperoleh keuntungan antara Rp80 juta hingga Rp100 juta.

 

Pengiriman tersebut ternyata bukan kali pertama. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, RST sebelumnya juga pernah mengirimkan sebanyak 40 ton pupuk bersubsidi kepada UPT. Namun, pengiriman pertama berhasil lolos.

 

Sementara pada pengiriman kedua dengan jumlah yang sama, polisi berhasil melakukan pengungkapan dan mengamankan barang bukti.

 

Setelah diterima, pupuk bersubsidi tersebut diduga kembali diedarkan oleh UPT kepada sejumlah pemilik kebun sawit yang berafiliasi dengan perusahaan perkebunan.

 

Pemasaran tersebut dilakukan tidak hanya di wilayah Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, tetapi juga diduga menyasar sejumlah wilayah di sekitar Donggala, Sulawesi Tengah.

 

Harga jual kembali pupuk tersebut disebut mencapai Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per sak. Dengan jumlah sekitar 800 sak, keuntungan yang diduga diperoleh UPT diperkirakan mencapai Rp90 juta hingga Rp110 juta.

 

Pengungkapan ini menjadi perhatian karena pupuk yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok penerima yang telah ditentukan justru diduga diperjualbelikan melalui jalur distribusi lintas provinsi.

 

Sebelumnya, Polresta Mamuju juga telah melakukan pengungkapan terkait penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan mengamankan tujuh tersangka, sebanyak 40 ton pupuk bersubsidi, serta empat unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi tersebut.

 

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh jaringan distribusi pupuk bersubsidi tersebut, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai pengadaan, pengiriman, hingga pemasaran.

 

Polresta Mamuju memastikan proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan dan pengembangan kasus masih dilakukan untuk mengetahui sejauh mana jaringan penyalahgunaan pupuk bersubsidi lintas wilayah tersebut beroperasi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarakkan HUT RI ke-81, Kapolresta Cup 2026 Gembox Patch PS3, Diikuti 153 Peserta

    Semarakkan HUT RI ke-81, Kapolresta Cup 2026 Gembox Patch PS3, Diikuti 153 Peserta

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU,– Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, Polresta Mamuju berkolaborasi dengan komunitas E-Sport Sulawesi Barat menggelar ajang kompetisi bergengsi, “Kapolresta Cup 2026” untuk permainan Gembox Patch di konsol PS3. Kegiatan ini berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat di wilayah Mamuju, dengan total peserta yang tercatat mencapai 153 orang dari […]

  • Irjen Pol Totok Suharyanto Disambut Hangat di Bumi Malaqbi

    Irjen Pol Totok Suharyanto Disambut Hangat di Bumi Malaqbi

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU,- Kehangatan dan semangat kebersamaan mewarnai kedatangan Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Totok Suharyanto, di Bandara Tampa Padang, Mamuju, Kamis (8/10/26) Kehadirannya membuka babak baru kepemimpinan Polda Sulbar sekaligus membawa harapan untuk memperkuat pelayanan dan kedekatan Polri dengan masyarakat.   Jajaran Forkopimda Provinsi Sulawesi Barat dan Pejabat Utama Polda Sulbar menyambut kedatangan Kapolda dengan penuh […]

  • Kebakaran di Ponpes Hidayatullah Mamuju

    Kebakaran di Ponpes Hidayatullah Mamuju

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Enam kelas dan satu bangunan yang juga kantor Baitul Maal pondok pesantren Hidayatullah kelurahan karema, kabupaten Mamuju terbakar. Minggu (19/04/2026) Kebakaran tersebut membuat warga sekitar pasar panik karena khawatir akan merembet ke bangunan lain. Tim Pemadam kebakaran dari Pemkab Mamuju bergerak cepat menuju lokasi kejadian memaaamkan api. Namun Api begitu cepat membakar bangunan kelas […]

  • 40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

    40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 205
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU,– Jaringan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi lintas provinsi akhirnya dibongkar jajaran Polresta Mamuju. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 40 ton pupuk bersubsidi diamankan dalam pengungkapan tersebut.   Polisi juga menetapkan enam orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam mata rantai distribusi ilegal pupuk yang seharusnya diperuntukkan bagi petani.   Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi mengungkapkan, […]

  • Ini Bahaya Hipertensi Yang Harus Diketahui…

    Ini Bahaya Hipertensi Yang Harus Diketahui…

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Bahaya penyakit hipertensi menjadi salah satu materi yang disampaikan dalam kegiatan optimalisasi konseling apoteker pada pencegahan penyakit hipertensi yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) II Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Mamuju. Minggu, (19/04/2026) Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai hipertensi yang dikenal sebagai silent killer karena sering muncul tanpa gejala, namun dapat […]

  • Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, 8 Pelaku dan Ekskavator Diamankan

    Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, 8 Pelaku dan Ekskavator Diamankan

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju, – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, akhirnya digerebek aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju. Dalam operasi dini hari tersebut, polisi mengamankan delapan orang pelaku beserta satu unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.30 WITA setelah Satreskrim […]

expand_less