Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, 8 Pelaku dan Ekskavator Diamankan
- account_circle Baritawarga
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Beritawarga_Mamuju, – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, akhirnya digerebek aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju. Dalam operasi dini hari tersebut, polisi mengamankan delapan orang pelaku beserta satu unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.30 WITA setelah Satreskrim Polresta Mamuju menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang liar di kawasan sempadan sungai dan area hutan Bonehau yang diduga merusak lingkungan.
Kapolresta Mamuju, AKBP Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan para pelaku sengaja beroperasi pada tengah malam hingga menjelang subuh guna menghindari pantauan aparat maupun warga sekitar.
“Para pelaku sengaja melakukan aktivitas penambangan pada tengah malam hingga menjelang pagi untuk menghindari pantauan petugas dan menghindari ekspos,” ujar Ferdyan saat konferensi pers, Rabu (13/5/2026).
Dari hasil penyelidikan awal, bisnis tambang emas ilegal tersebut diduga mampu menghasilkan omzet fantastis hingga ratusan juta rupiah hanya dalam hitungan hari. Polisi menemukan para pekerja menggunakan alat berat ekskavator untuk mengeruk material di sekitar aliran sungai demi mempercepat proses pencarian emas.
Berdasarkan keterangan pekerja yang diamankan di lokasi, aktivitas tambang yang baru beroperasi sekitar satu setengah jam sudah berhasil memperoleh sekitar 4 gram emas. Sementara dalam satu hari operasional penuh, tambang tersebut disebut mampu menghasilkan hingga 10 gram emas.
Jika dikalkulasikan dengan harga emas sekitar Rp2 juta per gram dan tambang telah beroperasi selama kurang lebih 18 hari, maka omzet yang diduga dihasilkan mencapai ratusan juta rupiah.
Selain alat berat, polisi turut menyita sekitar 100 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga berasal dari sumber ilegal. Solar itu digunakan untuk mengoperasikan ekskavator serta mesin pompa air selama aktivitas penambangan berlangsung.
“Solar yang digunakan pun diduga kuat berasal dari sumber ilegal. Ada sekitar 100 liter stok solar yang kami sita di lokasi sebagai barang bukti,” tambahnya.
Adapun barang bukti yang diamankan aparat di antaranya satu unit ekskavator, palong, mesin pompa, selang, pipa paralon, karpet alas saringan, dulang, hingga tiga jeriken berisi solar.
Polisi juga mengungkap pola operasi para pelaku yang dinilai cukup terorganisir. Aktivitas penambangan dilakukan mulai pukul 00.00 WITA hingga pukul 04.00 WITA agar tidak mudah terdeteksi aparat penegak hukum.
Dalam penggerebekan tersebut, tujuh pekerja dan satu operator alat berat langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mamuju. Sementara itu, aparat juga telah mengantongi identitas seorang pengusaha berinisial DR yang diduga menjadi pemodal sekaligus penanggung jawab utama aktivitas tambang emas ilegal di Bonehau.
Kapolresta menegaskan kasus PETI di Bonehau masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan pemodal, distribusi BBM subsidi ilegal, hingga kemungkinan adanya lokasi tambang lain yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi di wilayah Kabupaten Mamuju.
Polresta Mamuju memastikan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan, merugikan negara, dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
- Penulis: Baritawarga
- Editor: Tim Rerdaksi
- Sumber: Polresta Mamuju


