Lagi, Polresta Mamuju Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bonehau
- account_circle Baritawarga
- print Cetak

oplus_2
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Beritawarga, Mamuju – Polresta Mamuju kembali menggelar konferensi pers terkait pengungkapan praktik tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat gram emas, satu unit alat berat, tiga unit handphone, selang sepanjang puluhan meter, alat penyaring material galian, tiga jeriken, alat dulang emas, sebelas karpet, serta pipa paralon yang digunakan para pelaku saat beroperasi.
Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, aktivitas pertambangan dilakukan tanpa izin resmi dan berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem di kawasan sekitar lokasi tambang.
“Pada Minggu, 3 Mei 2026, kami menerima laporan dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan terkait adanya aktivitas penambangan di sepanjang aliran sungai di kawasan hutan yang telah berlangsung lebih dari dua pekan. Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Kalumpang bersama Polresta Mamuju melakukan pengungkapan,” ujar Kapolresta Mamuju.
Ia menjelaskan, para pelaku menjalankan aktivitas tambang pada pukul 01.00 dini hari hingga pagi hari untuk menghindari pemantauan aparat. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan titik galian dengan kedalaman mencapai tiga meter.
“BBM yang digunakan selama operasi mencapai 150 liter per hari dan diperoleh dari solar ilegal. Dalam waktu satu jam menambang, pelaku bisa mendapatkan sekitar empat gram emas, dengan estimasi hasil 15 hingga 20 gram per hari atau bernilai ekonomi hingga Rp20 juta per hari,” jelasnya.
Kapolresta menambahkan, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk sopir alat berat yang digunakan di lokasi tambang. Seluruh saksi telah dimintai keterangan guna mendalami kasus tersebut.
Selain melanggar hukum, aktivitas tambang ilegal itu juga dinilai menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan akibat penggunaan solar dan limbah oli yang dibuang di sekitar kawasan tambang.
“Sampel potensi kerusakan lingkungan sudah kami koordinasikan dengan dinas terkait. Lokasi ini merupakan salah satu dari empat pengungkapan tambang emas ilegal di Mamuju yang beroperasi tanpa izin pertambangan resmi,” tutup Kapolresta.
Kapolresta menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polresta Mamuju guna mencegah kerusakan lingkungan serta menjaga keselamatan masyarakat sekitar.(*)
- Penulis: Baritawarga
- Editor: Tim Rerdaksi
- Sumber: Polresta Mamuju


