Ayah Tega Gauli Anak Tirinya Disamping Istrinya Terbaring Lumpuh
- account_circle Beritawarga
- print Cetak

oplus_2
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Beritawarga_Mamuju,- Perbuatan Bejat Kembali terjadi seorang ayah tiri tega menyetubuhi anak tirinya yang berusia di bawah umur. kejadian tersebut terjadi di salah satu kampung di kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar.Selasa (21/04/2026)
Perbuatan Bejat pelaku dilakukan sejak tahun 2020 disaat usia korban baru menginjak 12 tahun dan berlanjut sampai tahun 2026 dan korban kini berusia 17 tahun. Ironisnya pelaku menyalurkan hasrat birahinya di samping ibu kandung korban yang tengah mengalami sakit lumpuh.
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan Resmob Satreskrim Polresta Mamuju kembali menangkap seorang ayah tiri yang tega perkosa anaknya dibawah umur.
“Kejadiannya itu berawal korban mengaku disetubuhi oleh ayah tirinya kepada keluarganya dan menceritakan perbuatan bejat sang ayah, Korban mengaku disetubuhi pelaku sejak tahun 2020 disaat masih berusia 12 tahun hingga tahun tahun 2026, dan parahnya korban pernah disetubuhi oleh ayahnya tepat disamping ibu kandung korban yang lumpuh,”Pungkas Iptu Herman Basir
Herman Basir menambahkan awal mula pelaku memperkosa korban di rumah kebun dekat tambak Ikan pada tahun 2020 lalu. korban pada saat itu hendak memberi makan ikan ditambaknya tetapi pelaku menariknya ke dalam rumah kebun kemudian melucuti baju dan memperkosanya.
“Pelaku bahkan meminta izin kepada istrinya atau ibu kandung korban untuk menikahi korban agar terlepas dari jeratan hukum,”Tambah Herman
Pelaku kini ditahan di Mapolresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun ditambah sepertiga karena pelaku merupakan dilingkungan keluarga atau ayah tiri dengan pasal 81 juncto 76d undang-undang kekerasan perempuan dan anak tahun 2016.(*)
- Penulis: Beritawarga
- Editor: Sahar
- Sumber: Polresta Mamuju


