Mediasi Polisi Redam Kasus Pencemaran Nama Baik di Polewali Mandar, Berujung Damai
- account_circle Berita Warga
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polman – Bhabinkamtibmas Polsek Binuang berhasil meredam kasus dugaan pencemaran nama baik yang sempat memicu ketegangan warga di Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (22/3/2026).
Perselisihan yang bermula dari unggahan media sosial itu berakhir damai setelah kedua pihak sepakat menempuh jalur kekeluargaan. Mediasi berlangsung di Mapolsek Binuang.
Briptu Irfan bersama Bripka Abd. Rahman S. menghadirkan dua pihak yang berselisih untuk mencari titik temu. Polisi sekaligus memberi pemahaman soal etika bermedia sosial dan risiko hukum atas penyebaran informasi yang merugikan pihak lain.
Kasus ini berawal dari unggahan Instagram milik IS (24). Dalam unggahan itu, IS menyebut S (34) sebagai penyebab anaknya sakit hingga meninggal dunia. Pernyataan tersebut memicu keberatan dari pihak yang disebut dan berujung laporan ke Bhabinkamtibmas.
Polisi langsung bergerak cepat. Pendekatan persuasif ditempuh dengan mempertemukan kedua pihak. Proses dialog berlangsung intens hingga akhirnya menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat tidak membawa perkara ini ke ranah hukum dan menandatangani surat pernyataan.
Kapolsek Binuang IPTU Rahma, S.Sos., M.Si. menilai langkah anggotanya tepat dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan ini melalui pendekatan problem solving. Penyelesaian secara damai menjadi prioritas, namun kami tetap mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian saat menyampaikan informasi di ruang digital.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menyebarkan atau membuat pernyataan yang dapat merugikan pihak lain, karena hal tersebut dapat berimplikasi hukum,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun, kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga. Faktor tersebut turut mendorong penyelesaian damai sebagai opsi paling rasional guna menjaga hubungan sosial dan mencegah konflik berkepanjangan.
- Penulis: Berita Warga


