Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Truk Tongkang Tak Boleh Isi Solar Subsidi…?

Truk Tongkang Tak Boleh Isi Solar Subsidi…?

  • account_circle Beritawarga
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beritawarga_Mamuju – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar pertemuan bersama sejumlah awak media di Mamuju dalam rangka menjalin silaturahmi yang dikemas melalui makan malam bersama, Kamis (30/04/2026).

Dalam pertemuan tersebut, berlangsung sesi tanya jawab hingga wawancara langsung terkait kondisi energi terkini, termasuk isu penyaluran BBM bersubsidi yang dinilai belum tepat sasaran.

Sales Branch Manager Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fandy Achmad, menegaskan bahwa kondisi energi di wilayah Sulawesi Barat hingga saat ini masih dalam kondisi aman dan terkendali.

Menanggapi distribusi BBM bersubsidi, khususnya solar dan pertalite, Fandy mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memblokir ribuan nomor polisi kendaraan truk.

Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan terkait anomali penggunaan barcode dalam pembelian BBM subsidi.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 serta ketentuan dari BPH Migas, kendaraan truk proyek—terutama yang mengangkut hasil tambang, perkebunan, dan material galian C—dilarang menggunakan solar bersubsidi.

“Kendaraan industri seperti dump truck, trailer, hingga molen semen wajib menggunakan BBM industri atau non-subsidi. Jika melanggar, tentu ada sanksi pidana yang mengikat,” jelasnya.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, mengurangi potensi kelangkaan di masyarakat, serta mendorong perusahaan komersial menggunakan BBM sesuai peruntukannya.

Adapun pelanggaran terhadap penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar.(*)

  • Penulis: Beritawarga
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim liputan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP

    Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU,– Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka dalam pengungkapan tiga kasus pertambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, di Aula Wira Satya Polresta Mamuju. Selasa, 28 Juli 2026 Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan […]

  • Pasca Kebakaran Murid TK Ponpes Hidayatullah Belajar Dalam Tenda

    Pasca Kebakaran Murid TK Ponpes Hidayatullah Belajar Dalam Tenda

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Pasca kebakaran Minggu (19/04/2026) proses belajar mengajar di TK Al Furqon Pondok Pesantren Hidayatullah Mamuju diliburkan sementara. Hari ini ratusan murid TK Al Furqon baru memulai kembali masuk proses belajar pasca kebakaran di tenda darurat bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Mamuju.Jumat,(24/04/2026) “Hari ini baru masuk belajar, dan proses belajarnya di dalam tenda darurat dan […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Mamuju Gelar Gerakan Indonesia Asri

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Mamuju Gelar Gerakan Indonesia Asri

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,– Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, jajaran Polresta Mamuju menggelar kegiatan Gerakan Indonesia Asri dengan melaksanakan aksi bakti lingkungan di Stadion Manakarra, Mamuju, pada hari Jumat, 26 Juni 2026 Kegiatan ini diikuti oleh personel Polresta Mamuju yang secara gotong royong membersihkan area tribun utama dan tribun sayap kanan dan kiri stadion serta melakukan pemotongan rumput di […]

  • KILAT! Resmob & URC Tangkap Spesialis Rumah Kosong, Pengakuan Pelaku Bikin Tercengang!

    KILAT! Resmob & URC Tangkap Spesialis Rumah Kosong, Pengakuan Pelaku Bikin Tercengang!

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Baritawarga
    • visibility 634
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Bagaikan kilat di siang bolong, Unit V Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bersama Unit Reaksi Cepat (URC) berhasil meringkus seorang spesialis pencuri yang sudah lama menjadi momok menakutkan warga. Pelaku diringkus di Jalan Poros Sampaga-Trailu, Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 13.20 Wita, tanpa perlawanan berarti. Dua Laporan, Satu Buronan Penangkapan dramatis ini […]

  • Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Mamuju Perkuat Profesionalisme dan Kepercayaan Publik

    Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Mamuju Perkuat Profesionalisme dan Kepercayaan Publik

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Tim Beritawarga
    • visibility 251
    • 0Komentar

    BERITAWARGA_MAMUJU, – Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Mamuju menggelar upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolresta Mamuju, Rabu (1/7/2026). Upacara dipimpin oleh Kabag SDM Polresta Mamuju, Kompol Mukhtar Mahdi, yang bertindak selaku Inspektur Upacara dan komandan upacara Ipda Ansar Pada kesempatan tersebut, Kompol Mukhtar Mahdi membacakan amanat Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya transformasi […]

  • 337 PPPK Nakes Mamuju Diberhentikan Bertahap

    337 PPPK Nakes Mamuju Diberhentikan Bertahap

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Beritawarga
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Beritawarga_Mamuju,- Sebanyak 337 tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju akan diberhentikan secara bertahap sesuai masa berlaku Surat Keputusan (SK) pengangkatan masing-masing. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Sita Harit Ibrahim, membenarkan kebijakan tersebut. Ia mengatakan penghentian dilakukan mengikuti masa kontrak yang telah ditetapkan sebelumnya. “Ya, nakes PPPK diberhentikan secara […]

expand_less