“HM”Mantan Bendahara Perumda Aneka Usaha Majene Ditahan Kejati Sulbar
- account_circle Berita Warga
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Beritawarga_Mamuju,- Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, kembali menahan satu tersangka pengembangan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Dana Perumda Aneka Usaha Majene tahun anggaran 2022 – 2024 berinisial HM. Rabu (01/04/2026)
Tim penyidik telah memperoleh dua alat bukti yang cukup sehingga tersangka inisial HM ditahan dan dititip di lapas perempuan dan anak Kalukku mulai 01 April 2026.
“Informasi dari penyidik HM selaku Bendahara Perumda Aneka Usaha Majene diduga secara aktif terlibat melakukan pembayaran dan penyusunan laporan pertanggungjawaban fiktif dan penyalagunaan dalam pengelolaan dana Perumda Aneka Usaha Majene tahun 2022 sampai 2024,” Pungkas Kasi Penkum Kejatj Sulbar Adrianus Yerhan Tomhana
Dalam penyidikan tersebut timbul kerugian negara kurang lebih Rp.1,8 miliar berdasarkan perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Sulbar.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara tersebut.(*)
- Penulis: Berita Warga


