2 Pelaku Pembobol 21 Kotak Amal Masjid di Mamuju Ditangkap
- account_circle Beritawarga
- print Cetak

oplus_2
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Berita warga.,Mamuju,- Dua orang pelaku pencurian kotak amal diringkus Resmob Satreskrim Polresta Mamuju. Pelaku diketahui membobol 21 kotak amal masjid di dalam kota Mamuju.Selasa, (31/03/2026)
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan Kedua pelaku berinisial RD (33) dan SD (24) merupakan warga dari kabupaten Majene. Keduanya ditangkap saat beristirahat disalah satu rumah keluarga pelaku di malunda, dan hendak menuju ke kabupaten Majene.
Pelaku melancarkan aksinya saat jemaah dan pengurus masjid lengah kemudian mencungkil kotak amal menggunakan obeng. uang hasil dari pencurian kotak amal digunakan untuk foya-foya dan untuk kebutuhan setiap hari.
“Total hasil pencurian mencapai Rp.10 juta,”pungkas Iptu. Herman Basir
Kedua pelaku terancam KUHP baru Pasal 477 dengan ancaman 7 tahun penjara,”Terang Herman
- Penulis: Beritawarga
- Editor: Sahar
- Sumber: Tim Liputan


